Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Friday, April 27, 2012

Pembaharuan Data NUPTK Tahun 2012

Menindaklanjuti Hasil Rapat Koordinasi Tanggal 9 – 13 April 2012 bertempat di Hotel Jaya Raya, Cipayung Bogor, Perihal Pemutakhiran Data NUPTK Tahun 2012, dimohon dengan hormat bantuannya untuk mengedarkan formulir Profil sekolah dan Lembar Koreksi Data (LKD) NUPTK ke SMP/SMK/SMA Negeri dan Swasta di wilayah Kab. Pekalongan dengan ketentuan sebagai berikut :

Thursday, April 26, 2012

Sistem Pendataan Pendidikan Dasar

SISTEM PENDATAAN PENDIDIKAN DASAR
Sistem Pendataan Pendidikan Dasar adalah Pendataan yang dilakukan untuk seluruh entitas data pokok pendidikan yang bersifat individual dan terintegrasi dari 3 entitas data pendidikan (Satuan Pendidikan, PTK dan Peserta Didik) untuk jenjang dasar (SD, SDLB, SMP, SMPLB).
Pendataan yang bersifat satu pintu artinya hanya satu-satunya sistem pendataan resmi digunakan di lingkungan Ditjen Dikdas.
Pendataan ini merupakan pendataan individual baik dari satuan pendidikan, PTK Maupun Siswanya dalam satu aplikasi pendataan yang terintegrasi dan tidak berdiri sendiri-sendiri (parsial) dari sistem pendataan sebelumnya.

Usulan Operator Pendataan Sekolah Tahun 2012

Menindaklanjuti surat kami nomor 421.2/0355 tanggal 8 Pebruari 2012 perihal Pemberitahuan Sistem Pendataan Sekolah Tahun 2012, kami sampaikan permintaan Data Operator Sekolah di masing-masing wilayah yang nantinya akan bertugas mengentry data sekolah, data ptk dan data siswa menggunakan Aplikasi pendataan Dikdas 2012 (offline) serta mengelola data tersebut secara online di http://pendataan.dikdas.kemdiknas.go.id.

Wednesday, April 25, 2012

Pemberitahuan Sistem Pendataan Sekolah Tahun 2012 Kab. Pekalongan


Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan, dalam Point 4 menyebutkan Semua Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk Menginstruksikan kepada semua satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing untuk melakukan pengumpulan dan pengiriman data.

Menindaklanjuti sistem pendataan yang dikembangkan oleh Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (http://pendataan.dikdas.kemdiknas.go.id) dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (http://data.pdkjateng.go.id) yang secara teknis telah menggunakan sistem aplikasi online. Menindaklanjuti pula himbauan Kepala Dinas di Rapat Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 30 Januari 2012 bertempat di Pendopo Bupati bahwa dengan peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan sertifikasi maka harus meningkat pula kompetensi/kemampuan guru terutama dibidang Teknologi Informasi.