Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Friday, June 22, 2012

Koreksi Kepala Sekolah Penanda tangan SKHUN

Diberitahukan dengan hormat kepada seluruh teman-teman pendataan di wilayah Kabupaten Pekalongan, sehubungan dengan akan dilaksanakannya proses pencetakan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Tahun Pelajaran 2011/2012 untuk jenjang SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK, data Kepala Sekolah/Madrasah penandatangan dokumen per tanggal pengumuman kelulusan masing-masing jenjang tersebut dapat diperiksa dan disesuaikan secara online melalui situs http://data.pdkjateng.go.id , sedangkan untuk tampilan publik (tidak memerlukan username dan password) melalui situs:
http://datasd.pdkjateng.go.id/dir (untuk jenjang SD/MI sederajat)
http://datasmp.pdkjateng.go.id/dir (untuk jenjang SMP/MTs sederajat)
http://datasma.pdkjateng.go.id/dir (untuk jenjang SMA/MA sederajat)
http://datasmk.pdkjateng.go.id/dir (untuk jenjang SMK)

Tuesday, June 12, 2012

Tindak Lanjut Pembaharuan Data NUPTK SMP/SMA/SMK

Menindaklanjuti Hasil entry Lembar Koreksi Data ( LKD) NUPTK yang telah di koreksi oleh  Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di sekolah Saudara, bagi PTK yang mengoreksi TMT sebagai Pendidik/Tendik  (lihat arsip LKD masing-masing) diharuskan mengirimkan data pendukung yaitu SK CPNS.
Data pendukung tersebut dikirim paling lambat tanggal 20 Juni 2012 Ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan c.q Subbag. Program (format terlampir),  bagi PTK yang tidak mengirimkan data pendukung maka TMT sebagai Pendidik/Tendik tidak akan dikoreksi.

Dimohon kepada SMP, SMA dan SMK untuk mengambil surat asli di Subag Program, untuk softcopy file dapat di download disini

NB. : Untuk Sekolah Dasar Negeri/Swasta data pendukung dikirim ke UPT masing-masing.

Monday, June 11, 2012

Himbauan Pembentukan Tim Pendataan Sekolah

Berdasarkan Surat Dinas Nomor 421.2/0355/2012 perihal Pemberitahuan Sistem Pendataan Sekolah Tahun 2012 serta  Surat Dinas Nomor 421.2/1400/2012 perihal Usulan Operator Pendataan Sekolah Tahun 2012, maka tiap Sekolah di wilayah Kabupaten Pekalongan diwajibkan memiliki minimal 1 (satu) operator pendataan.

Mengingat pentingya keberadaan serta besarnya tanggung jawab Operator Sekolah disistem pendataan dikdas maka dihimbau kepada Kepala Sekolah dalam menunjuk petugas untuk menjadi operator sekolah supaya memperhatikan kemampuan petugas serta mempertimbangkan pula keberadaan dan keberlanjutan/regenerasinya.