Kami teruskan informasi dari Helpdesk Dapodikmen
[PENGISIAN SKHUN]
Yth. Operator Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Menindaklanjuti perbedaan persepsi dalam pengisian data SKHUN di aplikasi Dapodikmen, maka telah dilakukan pertemuan dengan Puspendik. Dan berikut adalah surat resmi pemberitahuan dari Puspendik terkait pengisian data SKHUN di aplikasi Dapodikmen.
Yth. Operator Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Menindaklanjuti perbedaan persepsi dalam pengisian data SKHUN di aplikasi Dapodikmen, maka telah dilakukan pertemuan dengan Puspendik. Dan berikut adalah surat resmi pemberitahuan dari Puspendik terkait pengisian data SKHUN di aplikasi Dapodikmen.
Bahwa data SKHUN yang diisikan adalah NOMOR PESERTA UN dari SMP/MTS/PAKET B, contoh: 99-99-99-999-999-9.
Berikut terlampir surat dari Puspendik.(****)