Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Monday, March 30, 2015

ACCESS TRADE ; Belajar Dapat Uang Dari Blog

Anda sudah punyan blog? pingin dapat uang dari internet? sudah mengajukan akun adsense tapi belum disetujui? Jangan menyerah, sambil terus meningkatkan konten dan memperbaiki tampilan blog anda bisa mencoba ACCESS TRADE. 

Apa itu ACCESS TRADE? ACCESS TRADE adalah sebuah platform afiliasi canggih asal Jepang yang menghubungkan antara pemilik website dengan pengiklan. ACCESS TRADE memberikan komisi kepada pemilik website dari setiap transaksi yang terjadi.


Untuk memperoleh sejumlah uang dari ACCESS TRADE, anda harus mendaftar dulu sebagai PUBLISHER. Apa itu PUBLISHER? PUBLISHER adalah mereka yang memiliki web atau blog untuk dipasangi iklan dan mendapatkan komisi dari setiap transaksi yang terjadi. Untuk anda yang ingin memasarkan produk dapat mendaftar sebagai ADVERTISER.

Friday, March 27, 2015

Kategori Desa/Kelurahan Kabupaten Pekalongan di Verval Wilayah PDSP Kemdikbud

Kami sampaikan sedikit hasil dari Training of Trainers (ToT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar, diambil dari narasumber Pusat Data dan Statistik Pendidikan, Kemdikbud. Dibawah ini kami upload kategori wilayah untuk Kabupaten Pekalongan per kecamatan hasil pemetaan PSDP berdasarkan Verifikasi dari Data Percepatan Daerah Tertinggal ;
1. Kec. Kandangserang klik DISINI
2. Kec. Paninggaran klik DISINI
3. Kec. Lebakbarang klik DISINI
4. Kec. Petungkriyono klik DISINI
5.Kec. Talun klik DISINI
6. Kec. Doro klik DISINI
7. Kec. Karanganyar klik DISINI
8. Kec. Kajen klik DISINI
9. Kec. Kesesi klik DISINI
10. Kec. Sragi klik DISINI
11. Kec. Bojong klik DISINI
12. Kec. Wonopringgo klik DISINI
13. Kec. Kedungwuni klik DISINI
14. Kec. Buaran klik DISINI
15. Kec. Tirto klik DISINI
16. Kec. Wiradesa klik DISINI
17. Kec. Siwalan klik DISINI
18. Kec. Karangdadap klik DISINI
19. Kec. Wonokerto klik DISINI

Dapodikdas, Basis Perencanaan yang Reliabel

Thamrin Kasman, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat memberikan pengarahan kepada para peserta TOT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kedua.

Bogor (Dikdas): Seiring peningkatan sistem pendataan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat ini data yang tersaji dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikas) sudah diakui sebagai data yang reliabel. Tak heran bila data tersebut sering digunakan sebagai basis perencanaan.

“Kita bisa berbangga karena sudah punya data yang bersumber dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan, red), yang bisa digunakan untuk menyusun suatu base line (informasi dasar yang dihimpun sebelum suatu program dimulai, red) tertentu,” ujar Thamrin Kasman, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat memberikan pengarahan kepada para peserta Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kedua di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat, Kamis malam, 26 Maret 2015.

Tuesday, March 24, 2015

Halaman Progress Pengiriman Dapodikmen

Dengan mulai dipakainya data Dapodikmen sebagai data dasar pemberian bantuan ke sekolah jenjang SMA dan SMK, maka tidak hanya Operator Sekolah yang wajib untuk mengetahui perkembangan data yang telah dikerjakan dan telah terkirim ke server Dapodikmen.

Untuk Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan pengguna data yang tidak punya akses login ke server manajemen Dapodikmen dari wilayah Kabupaten Pekalongan dapat juga ikut memantau perkembangan data yang telah terkirim dengan mengakses halaman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/detailkab/032600

Jika anda bukan dari wilayah Kab. Pekalongan dapat menganti kode kab/kota dan atau kode provinsi yang ada dibagian akhir link diatas.

POS Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah Pada SD/MI, SDLB, dan Program Paket A/ULA 2014/2015

Kami teruskan informasi dari http://kemdikbud.go.id

Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 009/H/HK/2015.

Tentang: Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket A/ULA Tahun Pelajaran 2014/2015.

Monday, March 23, 2015

Input/Entry Nilai Sekolah Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 Jenjang SMP dan SMA/SMK

Kami teruskan informasi dari Panitia Ujian Nasional Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2014/2015.

Dengan hormat disampaikan bahwa:

Mulai hari Sabtu tanggal 21 Maret 2015 User Sekolah/Madrasah dan User Rayon sudah dapat dilakukan entry/input Nilai Sekolah/Madrasah melalui menu :

=> User Sekolah/Madrasah : Pilih Kelas III -> Action -> Input Nilai Sekolah pada BioSistem Online sesuai peruntukan dan jenjang masing-masing.

Friday, March 20, 2015

Masa Tugas Kepala Sekolah

Kami teruskan informasi dari Saudara Arjuna dari Nias, semoga bermanfaat.

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 28 TAHUN 2010 TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH/MADRASAH

BAB V
MASA TUGAS
Pasal 10
(1) Kepala sekolah/madrasah diberi 1 (satu) kali masa tugas selama 4 (empat) tahun.
(2) Masa tugas kepala sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang untuk 1 (satu) kali masa tugas apabila memiliki prestasi kerja minimal baik berdasarkan penilaian kinerja.
(3) Guru yang melaksanakan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah 2 (dua) kali masa tugas berturut-turut, dapat ditugaskan kembali menjadi kepala sekolah/madrasah di sekolah/madrasah lain yang memiliki nilai akreditasi lebih rendah dari sekolah/madrasah sebelumnya, apabila :
a. telah melewati tenggang waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) kali masa tugas;
atau

Wednesday, March 18, 2015

Brosur Program Indonesia Pintar

Kami sampaikan brosur Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar beserta Unit Pengaduannnya, semoga bermanfaat.


Untuk download brosur dengan ukuran besar silahkan lewat link dibawah ini;
1. brosur 1 klik DISINI
2. broser 2 klik DISINI

Tuesday, March 10, 2015

Surat Pemasangan Jaringan Client WAN Dinas

Berdasarkan DPA Nomor 1.01.1.01.01.22.20.5.2, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan akan melaksanakan kegiatan Pengadaan Sistem Jaringan Pendidikan Nasional.

Kegiatan tersebut untuk membangun WAN (Wide Area Network) di wilayah Kabupaten Pekalongan, yang nantinya diharapkan dapat menyatukan semua sekolah-sekolah dalam satu jaringan. Di tahun anggaran 2015 ini kami akan membangun 1 (satu) tower utama, 12 (dua belas) tower relay dan 50 (lima puluh) client. Lima puluh client tersebut kami rencanakan terdiri dari 19 (sembilan belas) kantor UPT dan 31 (tiga puluh satu) SD dan atau SMP.

Bagi sekolah jenjang SD dan atau SMP yang terpilih akan kami sediakan peralatan dan koneksi Intranet 3 Mbps dan Internet hingga 256 Kbps secara cuma-cuma. Untuk transparansi proses pemilihan client maka kami mohon Saudara untuk mengajukan proposal dengan ketentuan antara lain;
1. Belum memiliki koneksi internet baik lewat jaringan kabel/fiber optik Telkom maupun ISP lokal, dibuktikan dengan Surat Pernyataan Kepala Sekolah dan Fotocopy Buku Kas Umum BOS Tahun 2014 dan 2015 legalisir Kepala Sekolah.
2. Lokasi sekolah belum terjangkau jalur internet dari kabel/fiber optik Telkom, dibuktikan dengan mencantumkan koordinat sekolah.

Thursday, March 5, 2015

Hasil Rapat Koordinasi Nasional Bidang PKLK Provinsi se-Indonesia Tahun 2015

Kami teruskan informasi dari Shinichi Kudo

HASIL RAPAT KOORDINASI NASIONAL BIDANG PKLK PROVINSI SE-INDONESIA TAHUN 2015
1. Pendataan Bidang PKLK serta bidang lainnya TERINTEGRASI pada DAPODIK
2. Pak Supriyatno : Akan ada penyatuan antara Dapodikdas dan Dapodikmen sehingga menjadi DAPODIKDASMEN ‪#‎colek‬ Pak Yusuf Rokhmat
3. Semua bentuk Bantuan untuk PKLK akan berdasarkan DAPODIK
4. Pak Tagor Alamsyah Harahap : DAPODIK merupakan satu-satunya PENDATAAN yang diambil bagi TUNJANGAN, dan tidak ada pendataan lain selain DAPODIK

Wednesday, March 4, 2015

Panduan Sederhana Menggabungkan File PDF

Kami teruskan informasi yang bermanfaat dari Aryadi Nugroho

Panduan ini dibuat berdasar dari teman-teman Operator Sekolah yang mengupload file SK Ijin Operasional pada Aplikasi Pengelolaan Data Master Sekolah http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/sekolah/ yang seharusnya jumlah hanya 1 yang di upload.
Ada beberapa teman-teman Operator Sekolah yang SK Ijin Operasionalnya lebih dari 1 halaman (bukti fisik), ketika discan mungkin lupa atau belum tahu file tersebut seharusnya digabungkan menjadi 1 file, jadi ketika dalam 1 Satuan Pendidikan mengupload lebih dari 1 file (kondisi dipecah-pecah karena lebih dari 1 halaman) maka file yang akan muncul di Pengelolaan Data Master Sekolah atau di http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ adalah file yang terakhir di approve / disetujui oleh Admin PDSP-K (file sebelumnya akan direplace/timpa).
Ada banyak cara untuk menggabungkan/merge file pdf, di bawah kami contohkan 3 cara, silahkan pilih yang dianggap paling mudah, referensi lain biasa search di internet.
1. Microsoft Word

Monday, March 2, 2015

Mekanisme Pengajuan NPSN Lembaga PAUD per Maret 2015

Kami teruskan Surat Edaran dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan, Kemdikbud Nomor 5418/P3/LL/2015 di halaman http://sdm.data.kemdikbud.go.id yang pasti bermanfaat untuk lembaga PAUD

Kepada Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan kabipaten/Kota

Merunjuk surat dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tertanggal 18 Maret 2013, nomor surat 89/46/P3/LL/2013, hal NPSN PAUD (terlampir), yang berisi mekanisme pengusulan NPSN dilakukan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak usia Dini, Nonformal, dan informal (PAUDNI).

Melalui surat ini, PDSP memberitahukan bahwa pengajuan NPSN untuk lembaga PAUD mulai bulan Maret 2015 mengalami perubahan mekanisme yang disesuaikan dengan pengajuan NPSN satuan pendidikan yang lainnya yaitu SD, SMP, SMA, SMK. Pengajuan NPSN dilakukan dengan melampirkan SK Operasional yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendidikan kabupaten/Kota setempat, melalui Kelompok Kerja Pendataan (KK Datadik) dinas pendidikan kabupaten/kota, dengan menggunakan aplikasi Verval Satuan Pendidikan (Verval SP) (http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id) ke PSDP.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.