Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Monday, December 28, 2015

Update Info 3 : Pendataan Calon Peserta UN Tahun Pelajaran 2015/2016

Kami teruskan info seputar UN 2015/2016 dari bos Guruh Mada, semoga bermanfaat.

Bagi sekolah yang sudah di import datanya ke biosystem online (sudah kirim file .dz ke dinas kab/kota) agar melakukan hal sebagai berikut:
A. Sekolah berhasil di import
1. Login ke biosystem
a. Smk : http://datasmk.pdkjateng.go.id/
b. Sma : http://datasma.pdkjateng.go.id/
2. Cek jumlah peserta didik
3. Cek data peserta didik
a. Kd Pes SMP
b. Prog.Studi
c. Parl.
d. Abs.
e. Nama
f. Tempat Lhr
g. Tanggal Lhr
h. Sex
i. Kd.Peslama
j. No.Induk
k. NISN
4. Jika ada kesalahan maka hal yang perlu dilakukan adalah
a. Memperbaiki data siswa tersebut pada aplikasi dapodikmen
b. Melakukan sinkronisasi
c. Login manajemen un (http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/)
d. Mengunduh file .dz dan berita acara
e. Mengumpulkan hasil unduhan kepada dinas kota untuk dilakukan import ulang
f. Mengecek kembali data tersebut pada biosystem

Update Info 2 : Pendataan Calon Peserta UN Tahun Pelajaran 2015/2016

Validasi data Calon Peserta UN/USM

 1. untuk validasi data Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Nama Ortu, Alamat, Agama bisa langsung diperbaiki lewat Aplikasi Dapodik versi 4.0.2 (begitu aplikasi disinkron data di web manajeman_un langsung berubah/real time)
2. untuk validasi NISN harus lewat web vervalpd (malam minggu uji coba verval ulang NISN dengan mas Darislong, NISN bisa langsung masuk ke web manajeman_un)
3. web manajemen_un untuk jenjang dikdas di http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/, untuk jenjang dikmen http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen/web/

Tuesday, December 22, 2015

Update Info 1 : Pendataan Calon Peserta UN Tahun Pelajaran 2015/2016

Yth. Bapak/Ibu Panitia Pelaksana UN/USM Tahun Pelajaran 2015/2016

Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan UN dan USM, mohon bantuan untuk segera login dan melakukan pendataan Calon Peserta UN/USM sesuai juknis/mekanisme Pendataan UN/USM Tahun Pelajaran 2015/2016.

Terlampir adalah panduan singkat dan alur pendataan UN/USM Tahun Pelajaran 2015/2016.

Demikian, atas bantuan dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.

NB.
1. Alur pendataan UN/USM Tahun Pelajaran 2015/2016 klik DISINI
2. Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta UN 2016 klik DISINI
3. Panduan singkat BIOSISTEM (Khusus Admin Kab/Kota) klik DISINI 
4. Surat resmi dari Dindikbud Kab. Pekalongan masih dalam proses.

Wednesday, December 16, 2015

Isu Kembali ke Kurikulum 2006 Kabar Manipulatif

Jakarta, Kemendikbud — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyesalkan manipulasi pemberitaan melalui media daring dan media sosial terkait penerapan kembali kurikulum tahun 2006 pada tahun 2016. Sementara berita tidak benar itu berasal dari tautan berita lama (2014) yang diunggah kembali. Ditemui usai menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bertajuk Rancangan Anggaran 2016, Senin malam (14/12/2015), Mendikbud mengungkapkan, pemberitaan itu adalah manipulasi informasi, yang dapat menimbulkan kebingungan.

“Ini tindakan sangat tidak terpuji, manipulasi informasi, sedang dipertimbangkan untuk menempuh tindakan hukum,” ujarnya, di Jakarta, Senin malam (14/12/2015).

Sebagai informasi, ada beberapa situs dan akun media sosial Facebook yang gencar menghembuskan isu mengenai penerapan Kurikulum 2006 dengan  judul “Pemberitaan Semua Sekolah Wajib Kembali ke Kurikulum 2006, Mulai Semester Genap Tahun 2015". Pemberitaan tidak benar itu telah pernah diunggah pada awal Desember 2014, kemudian diunggah kembali pertengahan Desember 2015 sehingga mengesankan sebagai berita Baru mengenai kebijakan baru Kemendikbud.

Tuesday, December 15, 2015

Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru

Kami teruskan salinan Surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud Nomor 134741/B.BI.3/HK/2015 tanggal 14 Desember 2015 tentang Linieritas Kualifikasi Akademik Dalam Kepangkatan Guru, sumber dari pak Tagor Alamsyah Harahap semoga bermanfaat.

Yth.
1. Kepala Badan kepegawaian Negara (BKN)
2. Kepala Kantor Regional BKN
3. Kepala Dinas Pendidikan/Kabupaten/Kota

Sehubungan dengan beragamnya interpretasi terhadap kualifikasi S1/D-IV bagi guru, sertifikat pendidik, linieritas antara kualifikasi akademik dengan kepemilikan sertifikat pendidik, dan karir pengawas sekolah, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Kualifikasi akademik dan sertifikasi guru diatur berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dan Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Guru.

2. Ketentuan karir dan kepangkatan guru dan pengawas sekolah diatur dalam ketentuan PermenegPAN dan RB nomor 16 tahun 2009 tentan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.

Thursday, December 3, 2015

Pendataan DAPODIK PAUD-Dikmas Dan CUT OFF Tahap II

Karena banyak Operator DAPODIK PAUD-Dikmas dari Kabupaten Pekalongan yang belum bergabung ke groups DAPODIK PAUD-DIKMAS, kami coba teruskan informasinya dihalaman ini, semoga bermanfaat.

Pendataan DAPODIK PAUD-Dikmas tahap II dimulai dari 12 November 2015 pukul 21.00 Mulai batas waktu mulai pendataan tahap II ini semua data yang tadinya masih dalam antrian setelah tanggal 10 November 2015 pukul 18.00 akan mulai diimport masuk ke database.

Pendataan tahap II akan berakhir (Cut Off) pada tanggal 31 Desember 2015 pukul 23.59, di cut off tahap II ini, selain data sudah tidak akan dimport lagi, semua aplikasi DAPODIK versi 1.x.x juga akan kadaluarsa (tidak bisa digunakan lagi). Pendataan semester berikutnya akan menggunakan aplikasi versi baru dengan kode 2.x.x

Bagi yang belum selesai pendataannya silahkan gunakan aplikasi versi 1.1.4 untuk entry dan sinkronisasi data karena secara bertahap aplikasi versi 1.1.3 kebawah akan di-kadaluarsa-kan.