Kami teruskan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3269/C.C3/TU/2012 tanggal 3 Agustus 2012 perihal Percepatan Pendataan Data Pendidikan Tahun Ajaran 2012/2013.
Surat ditujukan langsung kepada Kepala Sekolah SD dan SMP seluruh Imdonesia per alamat via POS, untuk sekolah yang belum memperoleh surat tersebut silahkan download disini
Kami informasikan juga kepada Kepala Sekolah SD/SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Pekalongan, sesuai dengan surat kami Nomor 421.2/2922/2012 tanggal 16 Agustus 2012 Perihal Pemberitahuan Pemanfaatan Dapodik untuk Dasar Usulan Tunjangan Guru bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan akan menyelenggarakan Pelatihan Pendataan Dikdas yang kami rencanakan ;
1. SMP Negeri dan Swasta minggu pertama bulan September
2. SD Negeri dan Swasta (pelatihan tahap II) awal bulan sampai dengan minggu ketiga bulan September
Kepada operator pendataan segera menggandakan formulir peserta didik (F-PD), Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (F-PTK) dan formulir Satuan Pendidikan (F-SEK) yang setelah diisi selanjutnya dientry di aplikasi.
Kepada operator pendataan segera menggandakan formulir peserta didik (F-PD), Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (F-PTK) dan formulir Satuan Pendidikan (F-SEK) yang setelah diisi selanjutnya dientry di aplikasi.
Kami mohonkan kepada operator sekolah untuk aktif memantau informasi baik melalui blog ini maupun langsung via http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id
Undangan pelatihan untuk SMP akan kami upload via blog akhir minggu ini.
Undangan pelatihan untuk SMP akan kami upload via blog akhir minggu ini.