Sedikit membantu rekan-rekan Guru Tetap Yayasan (GTY) yang sudah bersertifikasi dan belum
1. Silahkan baca dulu informasinya lewat laman resmi http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id
Sesuai laman diatas ada 4 (empat) point penting yang wajib diketahui, yakni ;
.png)
b. Pengumuman GBPNS yang dapat mengirimkan berkas dilaksanakan secara bertahap melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.
c. Selanjutnya, bagi yang sudah mendapatkan nomor urut harus segera
mengirimkan berkas pengajuan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh
Kemdikbud sesuai mekanisme yang telah ditentukan dalam Permendikbud
Nomor 28 Tahun 2014 dan Juknis Kesetaraan bagi GBPNS.
d. Seluruh informasi yang terkait dengan proses penyetaraan jabatan dan
pangkat GBPNS disampaikan melalui laman Direktorat P2TK Dikdas.
2. Setelah memahami point-point diatas silahkan buka laman http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id
Download dulu dasar hukum dan mekanime pelaksanaan Inpassing ini di link yang sudah disediakan, seperti yang ditunjukkan tanda panah digambar
3. Setelah membaca informasinya, silahkan cek status data anda lewat link ini atau lewat link yang ditunjukkan tanda panah digambar
4. Akan masuk ke halaman Lembar Info PTK
5. Untuk mengecek Nomor Urut dan Nomor Pemberkasan, silahkan isi kolom User ID dengan NRG dan Password dengan tahun-bulan-tanggal lahir Anda.
Untuk dasar data dapodik kita pilih Semester 2 (2013/2014) karena untuk data terbaru (Semester 1 2014/2015) belum masuk ke server Lembar Info PTK.
6. Ketik ulang Scurity Kode (Kode Pengaman) yang muncul, kemudian klik menu "Submit"
7. Jika semua isian benar, maka akan tampil halaman Info PTK seperti gambar dibawah ini, untuk melihat apakah Anda masuk dalam daftar antrian pemberkasan klik tab kedua (JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS)
8. Akan tampil halaman tab kedua yang berisi informasi Mekanisme Penyetaraan Guru Bukan PNS, untuk melihat Nomor Urut klik menu "Cetak Nomor Berkas"
9. Tunggu beberapa saat sampai tampil halaman baru
Jika gambar yang tampil seperti dibawah ini, maka Anda SUDAH MASUK dalam daftar urut pemanggilan, namun Anda belum memiliki Nomor Berkas karena untuk pemberkasan tahap pertama (jadwal pengiriman berkas sampai akhir september) diambil dari Nomor Urut 00001 s.d. 20.000
Jika gambar yang tampil seperti dibawah ini, maka Anda BELUM MASUK ke dalam daftar pemanggilan. Jika anda sudah mempunyai sertifikat pendidik dan mengajar minimal 24 jam per minggu, silahkan cek ulang biodata anda (terutama masa kerja) pastikan telah sesuai.
10. Jika anda masuk dalam Nomor Urut 00001 s.d 20.000, maka anda akan langsung memperoleh file download (dalam bentuk PDF) seperti gambar ini
Silahkan lengkapi berkas-berkas yang disyaratkan dan segera kirim ke alamat ;
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas,
Ditjen Dikdas Kemdikbud
PO BOX 1316 JKS 12013
Untuk yang diatas nomor 20.000 kira-kira kapan ya mas
ReplyDeleteperkiraan saya mulai bulan depan, disempatkan secara berkala untuk cek data, klo sudah dapat Nomor Pemberkasan segera lengkapi dan dikirim
Deletecara memunculkan cetak LIP gmn mas
ReplyDeletepostingan diatas itu panduan lengkapnya, silahkan dibaca ulang
Deletelangkah pertama login ke http://223.27.144.195:8081 dengan User ID = NRG, Password = tahun-bulan-lahir
langkah selanjutnya ada di gambar2 diatas.
Terima kasih banyak pak. Sangat bermanfaat :D
ReplyDeletesama-sama
Deleteass, bapak saya baru tau ada pendaftar imfasing online, tetapi saya kemaren tgl 17 sudah mengirimkan berkas lewat teman yg langsung ke gedung E,tapi saya belum ada no urut terdaftar seperti diats,apakah say boleh mendaftar kembali di sini pak ? wassalam
ReplyDelete1. prosedur yang ada disini hanya untuk Guru jenjang Dikdas (SD dan SMP)
Delete2. untuk proses pemberian nomor urut dan nomor pemberkasan, data dasarnya diambil dari dapodik, jadi pastikan data yang dientry di dapodik sudah sesuai kenyataan
3. pengiriman berkas hanya untuk yang sudah mendapat nomor pemberkasan dan melalui pos
4. silahkan cek validitas data anda lewat web diatas
kok info PTK saya tidak muncul Tab 2 (JABATAN FUNGSIONAL GURU NON PNS) Pak?
ReplyDelete1. yang keluar Tab 2 hanya untuk guru yang berstatus GTY (Guru Tetap Yayasan) dan sudah bersertifikasi
Delete2. pastikan login ke periode data Semester 2 2013/2014
klo boleh tahu status anda PNS, GTY atau GTT?
This comment has been removed by the author.
Deleteprogram ini hanya ditujukan untuk Guru Non-PNS yang sudah mempunyai Sertifikat Pendidik (sertifikasi), dengan tujuan utama untuk menyamakan tunjangan sertifikasi yang diterima Guru Non-PNS tersebut, jika pemberkasannya disetujui dan SK Inpassing yang keluar maka besar tunjangan sertifikasinya akan sama dengan Guru PNS sesuai masa kerja dan panngkat/golongan yang tercantum di SK Inpassing.
Deletegmn dengan ini pak, kemarin sekitar pertengahan september LIP sya muncul, disana ada muncul juga nomor berkas, padahal saya nomor urut di atas 20.000, LIP itu jg sudah saya print, tapi sekarang LIP itu sudah hilang. apa sya sudh boleh mengirim berkas?
Deleteklo menurut saya sebaiknya nunggu bisa cetak LIP yang terbaru, tapi klo mau coba mengirimkan berkas y silahkan saja itu hak anda, tapi dengan syarat LIP yang lama masih ada.
Deletepak sy kemarin telah mengirim berkas inpassing,kalou boleh saya tanya kapan saya mengetahui bahwa berkas saya sudah lolos pemberkasan,penerbitan sknya kapan?terima kasih
ReplyDeletesemua update informasi akan disampaikan lewat web http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id, nnt klo ada link khusus akan saya update kembali
DeleteApakah program ini juga berlaku untuk GURU SWASTA DI lingkunagn KEMENAG? Sebab kemarin saya mencoba login NRG dan pasword saya di tolak (invalid)
ReplyDeleteprogam penyetaraan guru ini hanya untuk GTY yang ada di Sekolah dibawah naungan Dinas, untuk GTY yang mengajar di Madrasah tidak lewat jalur ini.
DeleteKalau boleh tahu untuk GTY di madrasah lewat jalur mana pak?
Deleteuntuk madrasah pengajuan inpassing masih manual lewat kantor kemenag pak
DeleteMohon info pak, apakah sekarang masih bisa mengajukan inpassing?
ReplyDeleteUntuk guru SMA bagaimana prosedurnya?
untuk jenjang dikdas proses pemberkasan masih terus berjalan, klo untuk jenjang dikmen saya belum dapat info pastinya, nnt tak coba cari informasi ke bidang dikmen.
DeletePak...kami sudah mengirimkan berkas pengajuan pada 24 november tapi berkas kami dikembalikan...bagaimana y pak? masih adakah kesempatan lagi?
ReplyDeletesilahkan cek di web Info PTK (http://223.27.144.195:8081) kekurangan datanya apa saja, kemudian lengkapi dan segera kirim ulang.
DeleteMOHON INFONYA kalau untuk Guru SMA link untuk Info PTKnya dimana? untuk usulan penyetaraan guru bukan PNS
ReplyDeleteuntuk jejang dikmen (SMA dan SMK) untuk penentuan kriteria maupun proses pengusulan masih manual, silahkan ditanyakan langsung ke Seksi PPTK (Ketenagaan) Bidang Dikmen di Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing
Deletemaaf pak mau tanya, kemaren terakhir waktu saya cek di info proses penilaian berkas saya sudah sampai tahap verifikasi berkas, nah sekarang ko bisa balik lagi tahap menunggu berkas, itu maksudnya gmana ya ?? makasih.
ReplyDeleteperkiraan saya kemungkinan ada dokumen yang tidak lolos verifikasi, sehingga anda diminta untuk memperbaiki dan mengirim ulang berkas yang tidak lolos verifikasinya. coba cek ulang dan baca dengan teliti.
DeleteKalau nomor urut diatas 30 ribuan kapan mulai dipangil?
ReplyDeleteapakah program inspassing ini masih berjalan? karena sampai hari ini belum ada panggian padalah nomor urut sudah ada.
pemberkasan sepertinya memang berhenti, awal tahun ini juga belum ada info baru.
Deleteuntuk guru gty di bawah kemenag koq prosesnya ribet ya pak..? kebetulan sy dan banyak teman guru termasuk yang kurang beruntung tidak muncul sebagai penerima SK inpassing meski sdh mengabdi 15 th..yg lolos dan mendapat SK justru yang mengabdi di baah 10 th.. sampai sekarang blm ada lagi instruksi untuk pemberkasan karena ketika sy konfirmasi kemenag kab. pekalongan kalo mau pemberkasan kembali harus kolektif...terimakasih
ReplyDeleteuntuk saat ini proses pemberkasan di kemdikbud juga masih terhenti, sampai awal tahun ini belum ada info baru.
Deleteuntuk kemenag pemberkasannya harus kolektif mungkin karena masih manual, jadi berkas harus dibawa langsung.