Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Saturday, November 1, 2014

Tools SP (STORE PROCEDURE) Pada Aplikasi Dapodikdas 3.0.1

Kami teruskan informasi dari Relawan Dapodik semoga bermanfaat, cermati sedikit demi sedikit dan semoga tidak membuat teman-teman bingung.

Pada Dapodikdas 3.01 ini selain dibuka tuk sementara nama dan tgl lahir PD + PTK ada pula yg lain seperti proses SP dijalankan lgi.. yaitu PD atau PTK pindahan tdk bisa langsung dipindahkan ke tabel utama tpi harus syncron dulu. bisa 1 kali syncron bisa langsung pindah secara otomatis ada jga yg manual tpi harus sinkron minimal 3 kali...
tpi jika tetap tidak bisa jga.. coba lakukan install ulang.. langsung pake installer 3.0.1

Apa itu SP ...?
Tools Store Procedure, merupakan salah satu tools yang tersimpan di server yang berguna untuk mencari data PTK atau Peserta Didik baru yang sebelumnya telah dimutasikan/diluluskan bagi PTK dan PD dari Aplikasi Dapodikdas sekolah yang lama dan user/Operator Sekolah melakukan penambahan PTK atau PD baru melalui menu “Tambah” pada Aplikasi Dapodikdas versi 3.0.1

awalnya sistem pencarian Data PD/PTK yang Mutasi menggunakan sistem Store Procedur (SP) sudah mulai dicanangkan pada Aplikasi Dapodikdas versi 2.0.4, namun melihat ketercapaian/efektifitas pengumpulan data melalui Aplikasi Dapodikdas (dalam hal ini Ditjen Dikdas dan P2TK Dikdas), dan untuk mengantisipasi hasl tersebut, administrator pusat Aplikasi Dapodikdas Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) menonaktifkan Tools SP tersebut dan digunakan/diaktifkan kembali pada Aplikasi Dapodikdas versi 3.0.1

Alur penerapan Store Procedure
Alur penerapan tools store procedure melalui mekanisme Sinkronisasi (Sync) yang terbagi menjadi 2 kali proses sinkronisasi dengan delay atau waktu tunda akibat proses transmisi data dari satu titik ke titik lain yang dituju (dalam hal ini server PDSP Kemdikbud sebagai pusat store procedure) 
1. OP Input PD dan PTK Baru
2. Sync (1st)
3. Data kekirim ke pusat (Sinkronisasi Berhasil)
4. Store Procedure di server dijalankan (ini fungsinya mencari pd/ptk yg telah di ajukan, apakah ada tidak datanya di server). Jika ada maka data di update (tambah registrasi_peserta_didik dan ubah data yg telah ditemukan tsb utk siap dikirimkan ke lokal). Namun jika tidak, maka data tersebut diberi tanda bahwa tidak ditemukan
5. Sync (2nd), : Tahap Komprasi Data antara data Lokal (Aplikasi) dan Server
6. Sync (3rd) : Tahap Penarikan/penurunan Data yang ditemukan diserver ke Lokal (Aplikasi) melalui Store Procedur

Sync ketiga (3rd) ini data2 yg telah di beri tanda maupun di ubah oleh SP tersebut akan dikirimkan dari server. Intinya, PD/PTK baru bisa berjalan jika SP (Store Procedure) yg ada di server telah dijalankan.
  
Hasil Sinkronisasi Jika Sukses dan “SP (Store Procedure)” sudah dijalankan pada server, Peserta Didik Baru Contoh nya PD “Kelas 7 SMP”  dan Siswa Mutasi Masuk (Lulusan SD mau pun Mutasi dari sekolah) jenjang SMP sudah bisa dipindahkan ke Tabel Utama jika kolom “Sts” berubah warna (merah) dan jika data tidak temukan kolom “Sts” warna tidak berubah (Hijau).

Penjelasan Kolom Status Kolom "Sts" Pasca Sinkronisasi SP
Kolom "Sts" berwarna Hijau : Status Tersebut menunjukkan Data PD/PTK Baru tidak ditemukan pada server melalui mekanisme Store Procedure
Kolom "Sts" berwarna Merah : Status Tersebut menunjukkan bahwa Data PD/PTK baru yang ada pada tabel Penampung Sementara (Bagi PD/PTK baru) bisa dipindahkan ke Tabel Utama dengan mengklik nama PD/PTK tersebut, kemudian mengklik menu "Pindahkan Ke Tabel Utama"
Panduan lebih lengkap ada di Manual Aplikasi Dapodikdas 3.0.1 (download)

No comments :

Post a Comment