Fair Usage Policy/FUP merupakan kebijakan pemakaian yg melindungi pengguna yang wajar (normal user) dari pemanfaatan pemakaian berlebihan atau tidak wajar, oleh pengguna berat (heavy user).
Negara-negara lain seperti Amerika, Jepang dan Malaysia telah menerapkan FUP. Demikian juga operator telekomunikasi di Indonesia.
Mengapa perlu FUP? Biasanya pengguna berat atau heavy user menyalahgunakan fasilitas unlimited yang diberikan untuk bisnis warnet atau mengunduh untuk bisnis film dan game bajakan, sehingga pemakaian mereka menjadi tidak wajar dan mengganggu pengguna lain yang membayar dengan tarif yang sama.
Negara-negara lain seperti Amerika, Jepang dan Malaysia telah menerapkan FUP. Demikian juga operator telekomunikasi di Indonesia.
Mengapa perlu FUP? Biasanya pengguna berat atau heavy user menyalahgunakan fasilitas unlimited yang diberikan untuk bisnis warnet atau mengunduh untuk bisnis film dan game bajakan, sehingga pemakaian mereka menjadi tidak wajar dan mengganggu pengguna lain yang membayar dengan tarif yang sama.
Menurut Telkom, kebijakan FUP yang mereka sediakan melalui IndiHome masih memadai untuk pemakaian rumah tangga. Sebagai contoh untuk layanan 10Mbps, IndiHome memberikan fair usage 300GB atau setara menonton 1200 film pada kualitas HD. Sebagai perbandingan, FUP di Malaysia adalah 120GB.
Dari hasil uji coba yang dilakukan, tidak ada pelanggan yang komplain karena terkena FUP. "Yang protes ternyata yang melakukan resell seperti warnet dan mini operator tanpa lisensi," ujar Direktur Consumer Telkom, Dian Rachmawan.
Ia menambahkan, pelanggan pada umumnya tidak perlu khawatir dengan batasan FUP ini, karena sangat longgar dan hampir tidak pernah melampaui batasan FUP tersebut.
Bagaimana dengan streaming? Streaming video melalui internet memang memakan bandwidth yg besar, dan Telkom berencana untuk mewadahinya dalam platform Video OTT (Over-The-Top), sehingga tidak akan berdampak pada batasan FUP pelanggan.
Saat ini Telkom sedang mengembangkan platform hibrida OTT. Layanan ini direncanakan akan diimplementasikan pada semester dua tahun 2016 ini.
Sumber : http://teknologi.metrotvnews.com
Dari hasil uji coba yang dilakukan, tidak ada pelanggan yang komplain karena terkena FUP. "Yang protes ternyata yang melakukan resell seperti warnet dan mini operator tanpa lisensi," ujar Direktur Consumer Telkom, Dian Rachmawan.
Ia menambahkan, pelanggan pada umumnya tidak perlu khawatir dengan batasan FUP ini, karena sangat longgar dan hampir tidak pernah melampaui batasan FUP tersebut.
Bagaimana dengan streaming? Streaming video melalui internet memang memakan bandwidth yg besar, dan Telkom berencana untuk mewadahinya dalam platform Video OTT (Over-The-Top), sehingga tidak akan berdampak pada batasan FUP pelanggan.
Saat ini Telkom sedang mengembangkan platform hibrida OTT. Layanan ini direncanakan akan diimplementasikan pada semester dua tahun 2016 ini.
Sumber : http://teknologi.metrotvnews.com
No comments :
Post a Comment