Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI
Showing posts with label Jardiknas. Show all posts
Showing posts with label Jardiknas. Show all posts

Tuesday, February 2, 2016

Penjelasan IndiHome Terkait Kebijakan FUP

Fair Usage Policy/FUP merupakan kebijakan pemakaian yg melindungi pengguna yang wajar (normal user) dari pemanfaatan pemakaian berlebihan atau tidak wajar, oleh pengguna berat (heavy user).

Negara-negara lain seperti Amerika, Jepang dan Malaysia telah menerapkan FUP. Demikian juga operator telekomunikasi di Indonesia.

Mengapa perlu FUP? Biasanya pengguna berat atau heavy user menyalahgunakan fasilitas unlimited yang diberikan untuk bisnis warnet atau mengunduh untuk bisnis film dan game bajakan, sehingga pemakaian mereka menjadi tidak wajar dan mengganggu pengguna lain yang membayar dengan tarif yang sama.

Tuesday, March 10, 2015

Surat Pemasangan Jaringan Client WAN Dinas

Berdasarkan DPA Nomor 1.01.1.01.01.22.20.5.2, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan akan melaksanakan kegiatan Pengadaan Sistem Jaringan Pendidikan Nasional.

Kegiatan tersebut untuk membangun WAN (Wide Area Network) di wilayah Kabupaten Pekalongan, yang nantinya diharapkan dapat menyatukan semua sekolah-sekolah dalam satu jaringan. Di tahun anggaran 2015 ini kami akan membangun 1 (satu) tower utama, 12 (dua belas) tower relay dan 50 (lima puluh) client. Lima puluh client tersebut kami rencanakan terdiri dari 19 (sembilan belas) kantor UPT dan 31 (tiga puluh satu) SD dan atau SMP.

Bagi sekolah jenjang SD dan atau SMP yang terpilih akan kami sediakan peralatan dan koneksi Intranet 3 Mbps dan Internet hingga 256 Kbps secara cuma-cuma. Untuk transparansi proses pemilihan client maka kami mohon Saudara untuk mengajukan proposal dengan ketentuan antara lain;
1. Belum memiliki koneksi internet baik lewat jaringan kabel/fiber optik Telkom maupun ISP lokal, dibuktikan dengan Surat Pernyataan Kepala Sekolah dan Fotocopy Buku Kas Umum BOS Tahun 2014 dan 2015 legalisir Kepala Sekolah.
2. Lokasi sekolah belum terjangkau jalur internet dari kabel/fiber optik Telkom, dibuktikan dengan mencantumkan koordinat sekolah.

Thursday, January 3, 2013

Permohonan Maaf terkait berakhirnya kontrak Jardiknas

Kami sampaikan permohonan maaf kepada teman-teman operator dikarenakan berakhirnya kontrak jardiknas di tahun 2012, maka mulai tanggal 21 Desember 2012 Dindikbud Kab. Pekalongan tidak mempunyai akses internet.
Untuk teman-teman yang mengajukan pertanyaan via email maupun blog belum bisa kami jawab, untuk pengajuan reset password pendataan UN sebagian besar belum dapat kami layani.

Mulai tanggal 3 Januari 2013 pukul 15.00 WIB, kami (Subag Program) mengajukan pemasangan speedy sambil menunggu kontrak jardiknas diperbaharui.

Untuk pertanyaan maupun permohonan reset password akan kami layani mulai tanggal 4 Januari 2013, permohonan reset yang dikirim via sms mohon untuk dikirim ulang. Dimohon bersabar menunggu jawaban, terima kasih.