Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Wednesday, June 26, 2013

Prosedur Pengajuan Pembuatan NUPTK Baru

Menindaklanjuti informasi dari web http://padamu.kemdikbud.go.id tentang Pembuatan NUPTK Baru, perlu kami jelaskan beberapa hal agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi ;
1. Untuk mengajukan permohonan pembuatan NUPTK masing-masing PTK harus melakukan "Registrasi PTK" terlebih dahulu, setelah itu akan diberikan PegID (Pegawai Register ID) oleh server
2. Semua PTK (Kepala Sekolah, Guru dan Pengawas) dapat mengajukan permohonan, namun hanya PTK yang memenuhi syarat saja yang akan dapat melakukan proses Registrasi PTK sampai selesai. 
3. Data PTK yang memenuhi syarat akan ditampung oleh server untuk kemudian diterbitkan NUPTK Baru

Syarat apa saja yang harus dimiliki oleh masing-masing PTK di web belum dijelaskan, untuk yang membutuhkan informasi bisa ditanyakan langsung ke Operator NUPTK Kab. Pekalongan mas Suswantanto, email = suswantanto@gmail.com, Id_facebook klik disini

Alur Registrasi PTK untuk Pengajuan NUPTK Baru ;
Langkah 1 (dilakukan oleh masing-masing PTK)
1. Masing-masing PTK mengunduh Formulir di web http://padamu.kemdikbud.go.id
--> Kepala Sekolah dan Guru menggunakan Formulir A05, contoh formulir klik disini
--> Pengawas menggunakan Formulir A06, contoh formulir klik disini
2. Lengkapi isian di dalam formulir, lampiri dengan data pendukung kemudian di tandatangani sesuai kolom di dalam formulir

Monday, June 24, 2013

Himbauan untuk Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP/MTs, SMA/MA dan SMK

Berkaitan dengan adanya laporan dari salah satu sekolah diwilayah Kabupaten Pekalongan yang mewajibakan NISN sebagai salah satu syarat pendaftaran peserta didik baru, perlu kami sampaikan informasi ulang (pernah kami upload diblog ini tanggal 3 Juli 2013 selengkapnya klik disini);

"Berdasarkan Surat Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan Nomor 1980/P3/TP/2011 tanggal 14 September 2011 tentang tanggung jawab dan pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), menyebutkan bahwa setelah Reformasi Birokrasi Internal tanggung jawab dan pengelolaan NISN berada di Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan Surat Nomor 4781/P3/TP/2012 tanggal 16 April 2012 tentang Pemberitahuan Pelayanan NISN, memberitahukan bahwa dengan beralihnya tanggung jawab tersebut, Pusat Data dan Statistik Pendidikan sedang menyiapkan sistem pengelolaan NISN.

Menindaklanjuti hal diatas kami sampaikan kepada Saudara, bahwa untuk sementara waktu NISN tidak dijadikan syarat utama dalam proses pembelajaran siswa (penerimaan siswa baru, mutasi, pendataan ujian nasional, dll)".

Untuk UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se Kab. Pekalongan dapat mendownload disini
Untuk SMP/MTs, SMA/MA dan SMK Negeri dan Swasta dapat mendownload disini

Alamat web untuk mencari NISN hasil Pengajuan via email Operator Sekolah

Untuk operator sekolah yang telah mengajukan NISN ke email pdsp@kemdiknas.go.id namun belum mendapat balasan, dapat melihat hasilnya di alamat ini http://refpd.data.kemdikbud.go.id/ref_nisn/pengajuan2.php?cont=2&kode=032600 

Sesuai informasi dari groups pendataan dikdas ; mulai bulan Juni 2013 untuk pengajuan NISN via email sudah tidak dilayani, kedepan untuk siswa yang belum mempunyai NISN akan diberikan secara otomatis lewat DAPODIK yang dikirm ke server.

NB.
Untuk melihat semua data NISN yang tersimpan di server bisa lewat web http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/data (kapasitas servernya kecil, jika pengunjung terlalu banyak server sering down)

Saturday, June 15, 2013

Pencetakan SKHUN Sementara Online untuk jenjang SD/MI

Info dari Tim Pendataan Provinsi Jawa Tengah via koordinator wilayah eks-Karesidenan Pekalongan mas Guruh Sanegoro lewat groups Perencana se-Jateng ;

Admin Pendataan Online Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah membuat menu baru di http://datasd2.pdkjateng.go.id untuk pencetakan SKHUN Sementara, saat ini menu tersebut hanya bisa diakses oleh User Kabupaten/Kota

Kepada Operator Sekolah jenjang SD/MI yang membutuhkan softcopy SKHUN Sementara dapat memesan via email operator sekolah dengan menyertakan identitas operator dan edentitas sekolah atau bisa juga datang langsung ke ruang Subag program Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan

Contoh format SKHUN Sementara dapat dilihat disini

NB. Untuk KOP SURAT bisa dicetak sendiri terlebih dahulu (kertas yang digunakan untuk cetak SKHUN Sementara sebelumnya di cetak KOP SURAT dulu)

Thursday, June 13, 2013

Pemberitahuan Layanan PADAMU NEGERI Program Pemetaan Mutu Pendidikan

Berdasarkan Surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Nomor 1074/J/LL/2013 tanggal 31 Mei 2013 tentang layanan transaksional PADAMU NEGERI untuk mendukung Layanan NUPTK dan EDS yang dapat diakses melalui situs http://padamu.kemdikbud.go.id.

Menindaklanjuti hal diatas kami sampaikan kepada Saudara, untuk segera mengisi  formulir NUPTK yang dapat di unduh melalui situs http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/alur digunakan untuk Verifikasi dan Validasi NUPTK, Registrasi PTK, serta Monitoring dan Pelaporan EDS sebagaimana prosedur dan kewenangan yang telah ditetapkan.

Untuk TK dan SD Formulir NUPTK A01, A02, A03 maupun A04 di kumpulkan kolektif melalui operator UPT Dindikbud Kecamatan, sedangkan untuk SMP/SMA/SMK dikumpulkan langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pekalongan. Pengiriman Formulir NUPTK paling lambat tanggal 20 Juni 2013 ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan cq. Subbag Program.

Surat resmi dapat diambil di ruang Subag Program, ditujukan kepada ;
1. Kepala UPT Dindikbud
2. Kepala SMP Negeri/Swasta
3. Kepala SMA Negeri/Swasta
4. Kepala SMK Negeri/Swasta

Untuk download softcopy surat silahkan klik disini

NB. Jika ada yang kurang jelas silahkan menghubungi Operator NUPTK Kab. Pekalongan mas Suswantanto, email = suswantanto@gmail.com, Id_facebook klik disini

Friday, June 7, 2013

Pencetakan SKHUN Sementara Online untuk jenjang SMP/MTs

Info dari Tim Pendataan Provinsi Jawa Tengah via koordinator wilayah eks-Karesidenan Pekalongan mas Guruh Sanegoro lewat groups Perencana se-Jateng ;

Admin Pendataan Online Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah membuat menu baru di http://datasmp.pdkjateng.go.id untuk pencetakan SKHUN Sementara, saat ini menu tersebut hanya bisa diakses oleh User Kabupaten/Kota

Kepada Operator Sekolah jenjang SMP/MTs yang membutuhkan softcopy SKHUN Sementara dapat memesan via email operator sekolah dengan menyertakan identitas operator atau bisa juga datang langsung ke ruang Subag program Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan

Contoh format SKHUN Sementara dapat dilihat disini