Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Wednesday, November 28, 2012

Update informasi edit Data Calon Peserta Ujian Nasional

Kepada teman-teman operator se-Kab. Pekalongan :
1. Jika siswa tidak dapat diedit (data sudah dirubah dan diklik tombol Simpan, tetapi data kembali lagi ke awal). Dapat terjadi karena beberapa hal, antara lain;
> No. Absen sudah dipakai oleh siswa lain
> No. Induk sudah dipakai oleh siswa lain
> NISN  sudah dipakai oleh siswa lain
> Jika ketiga Nomor diatas tidak ada yang sama akan tetapi data tetap tidak kesimpan, dapat dipastikan ada tanda petik ( ' ) baik di Nama Siswa maupun di Nama Orang tua. Supaya data dapat tersimpan silahkan ganti tanda petik tersebut dengan tombol di bawah Esc.

Update terbaru mulai tanggal 30 Nopember 2012 ; tanda petik ( ' ) bisa digunakan untuk penulisan siswa, sedangkan tombol dibawah Esc justru tidak bisa digunakan. Terima kasih

2. Jika menambah siswa tapi tidak tersimpan dapat dipastikan juga karena hal-hal diatas, (khusus untuk penambahan yang gagal ada keterangan yang muncul, akan tetapi keterangan tersebut muncul hanya beberapa detik).

Mohon kepada pengelola server data.pdkjateng.go.id untuk memberikan informasi kepada Admin Kab/Kota jika ada perubahan kebijakan

Wednesday, November 21, 2012

Materi Pelatihan Pendataan Calon Peserta UN

Kami sampaikan kepada teman-teman Operator UPT materi pelatihan yang telah kami janjikan untuk diupload :
1. Presentrasi dari Puspendik Balitbang, Kemdiknas (wajib dibaca halaman 10&11) klik disini
2. Rangkuman materi pelatihan di Semarang klik disini
3. NPSN SD dan MI (untuk SD NSS dicocokkan dengan yang di Validasi Data, jika ada perbedaan gunakan NSS di Validasi Data)
    - Kandangserang klik disini
    - Paninggaran klik disini
    - Lebakbarang klik disini
    - Petungkriyono klik disini
    - Talun klik disini
    - Doro klik disini
    - Karanganyar klik disini
    - Kajen klik disini
    - Kesesi klik disini
    - Sragi klik disini
    - Bojong klik disini
    - Wonopringgo klik disini
    - Kedungwuni klik disini
    - Buaran klik disini
    - Tirto klik disini
    - Wiradesa klik disini
    - Siwalan klik disini
    - Karangdadap klik disini
    - Wonokerto klik disini
4. NPSN SMP dan MTs (untuk SMP NSS dicocokkan dengan yang di Validasi Data, jika ada perbedaan gunakan NSS di Validasi Data) klik disini
5. NPSN SMA, MA dan SMK klik disini 

Tuesday, November 20, 2012

Permintaan data Laporan Individu Sekolah dan Madrasah (LI-SM) untuk SMP/MTs, SMA/MA dan SMK

Berdasarkan Permendiknas Nomor 1 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pengelolaan data pendidikan yang semula dibawah kewenangan Badan Penelitian dan Pengembangan dalam hal ini Pusat Data dan Statistik Pendidikan telah dilimpahkan kepada Direktorat Jenderal sesuai jenjang pendidikan. 

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Pendidikan  Menengah telah mengembangkan aplikasi pendataan (Aplikasi Pendataan Dikdas dan PAS SMA/SMK), namun sampai dengan saat ini baik Aplikasi Pendataan Dikdas maupun PAS SMA/SMK belum menyediakan fasilitas rekap data per kecamatan dan per kabupaten. Dilain pihak tiap tahun kami membutuhkan data rekapitulasi, sebagai dasar penyusunan Profil Pendidikan serta sebagai data dasar pengambilan kebijakan.

Menindaklanjuti hal tersebut kami minta Saudara untuk tetap mengisi data Laporan Individu Sekolah dan Madrasah (LI-SM) dan mengirimkannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Cq. Subag Program dalam bentuk softcopy sebelum tanggal 7 Desember 2012, data tersebut dapat pula dikirim via email suprikajen@gmail.com.
LI-SM masih menggunakan format tahun pelajaran 2011/2012 dimohon sekolah mengisi dengan data tahun pelajaran 2012/2013. Format LI-SM dapat dicopy langsung di Subag Program atau dapat pula didownload melalui http://suprikajen.blogspot.com.

Surat ditujukan kepada Kepala SMP/MTS, SMA/MA dan SMK se-Kab. Pekalongan, untuk download surat silahkan klik disini 
Format LI-SM sesuai jenjang:
1. SMP/MTs klik disini 
2. SMA/MA klik disini 
3. SMK klik disini

Pemberitahuan pelaksanaan entry Calon Peserta UN T.P. 2012/2013 SMP/MTs, SMA/MA dan SMK

Menindaklanjuti Pelatihan Komputerisasi Pendataan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 tanggal 12 s.d 13 Nopember 2012 di Hotel Grasia Semarang, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Semua sekolah di wilayah Provinsi Jawa Tengah wajib mengentry data calon peserta ujian nasional secara online di http://data.pdkjateng.go.id;
2. Proses entry data calon peserta ujian nasional cukup memasukkan Nomor SKH-UN jenjang sebelumnya;
3. Untuk ujian nasional tahun pelajaran 2012/2013 sekolah belum bisa menggunakan data dari Aplikasi Dikdas (untuk SMP) maupun Aplikasi PAS (untuk SMA/SMK), konektor database akan dikembangkan di tahun 2013;
4. Jadwal pengelolaan data peserta ujian nasional tahun pelajaran 2012/2013 dapat didownload di http://data.pdkjateng.go.id/2013/Jadwal%20Pendataan% 202012-2013.pdf
5. Jika operator sekolah tidak dapat login ke http://data.pdkjateng.go.id kami persilahkan untuk meminta reset password ke Subag Program atau via email suprikajen@gmail.com, jika meminta reset password via email diwajibkan melampirkan biodata lengkap.

Surat ditujukan kepada Kepala SMP/MTS, SMA/MA dan SMK se-Kab. Pekalongan, untuk download surat silahkan klik disini
Lampiran surat klik disini atau disini

Monday, November 19, 2012

Undangan Pelatihan Pendataan UN Tahun Pelajaran 2012/2013 untuk UPT

Menindaklanjuti hasil Pelatihan Komputerisasi Pendataan UN Tahun Pelajaran 2012/2013 tanggal 12 s.d 13 Nopember 2012 di Hotel Grasia Semarang, kami minta Saudara menugaskan Operator Pendataan UPT untuk hadir pada :
Hari/Tanggal    : Rabu, 21 Nopember 2012
Jam                 : 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat            : Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
                        Jl. Sumbing No. 3 Kajen
Acara              : Pelatihan Pendataan UN Tahun Pelajaran 2012/2013
Kelengkapan peserta :
1. Surat Tugas
2. Membawa laptop
3. Modem (untuk koneksi internet)
4. Rekap data peserta UN SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2012/2013

Surat ditujukan kepada Kepala UPT se-Kabupaten Pekalongan, surat dapat didownload disini
Lampiran silahkan download disini
Format rekap data peserta UN SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2012/2013 download disini

Friday, November 16, 2012

Jadwal Pengelolaan Data Peserta Ujian Nasional T.P 2012/2013

Untuk teman-teman Operator Sekolah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK) dan Operator UPT, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah menginformasikan bahwa pendataan calon peserta ujian nasional tahun pelajaran 2012/2013 segera dimulai.
Jadwal pengelolaan data peserta UN tahun pelajaran 2012/2013 dapat didownload disini atau disini

Informasi lebih lengkap menunggu laporan dari staf yang mengikuti acara Rapat Koordinasi Pendataan tanggal 12-13 Nopember 2012 di Semarang (mbak Sinta).
Sekedar informasi awal kelengkapan data calon peserta UN yang wajib diisi adalah :
1. Nama Siswa
2. Kelas paralel
3. Nomor absen
4. Nomor induk di sekolah
5. NISN (jika memiliki)
6. Tempat lahir
7. Tanggal lahir
8. Jenis kelamin
9. Nama orang tua
10. Nomor peserta UN tahun sebelumnya (jika mengulang)
11. Kode peserta UN SD/MI atau Paket A/ULA untuk peserta UN SMP/MTs,Kode peserta UN SMP/MTs atau paket B/Wustha untuk peserta UN SMA/MA dan SMK (pengecualian untuk lulusan sekolah luar negeri)

Kami akan segera menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan untuk UPT, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK. Dimohon untuk selalu memantau informasi dari blog ini, jika tidak ada halangan undangan akan kami upload minggu depan.
Pendataan tahun ini kami rencanakan online untuk semua sekolah, dimohon operator sekolah untuk mempersiapkan diri, terima kasih.

Monday, November 5, 2012

Ucapan terima kasih atas kerjasama teman-teman operator

Kami sampaikan terima kasih kepada teman-teman operator baik Operator Sekolah (SD/SMP) maupun Operator UPT yang telah bekerja keras sehingga pendataan dikdas dapat berjalan dengan baik.

Tidak bosan kami sampaikan kepada teman-teman untuk selalu meningkatkan kwalitas data yang dikirim (tidak asal data). Kepada teman-teman yang belum mengirimkan data dimohon secepatnya diselesaikan. Jika ada kendala didalam proses pelaksanaan pendataan dimohon untuk selalu berkoordinasi, baik dengan operator sekolah lain, operator upt maupun langsung ke operator kabupaten.

Pada dasarnya untuk aplikasi 1.13.0.1 sudah cukup stabil, jika ada kendala yang berhubungan dengan aplikasi misalkan data tidak tersimpan atau data ditabel-tabel rincian muncul semua (data rincian dari semua ptk yang ada muncul di salah satu ptk), dapat kami pastikan kemungkinan besar karena komputer/laptop sudah terinfeksi virus. Kami sarankan untuk memperlancar proses entry data lebih baik install ulang Windows+Anti Virusnya terlebih dahulu (jangan lupa untuk Backup Lokal database dan pastikan simpan di direktori D).

Sampai dengan tanggal 5 Nopember 2012 masih ada sekolah yang belum mengirimkan data keserver, yaitu ;
1. Kec. Petungkriyono
    - SD NEGERI 03 KAYUPURING (sudah kirim ke server 2012-12-01, 11:30)
    - SMP NEGERI SATU ATAP SIMEGO (sudah kirim ke server 2012-12-05, 09:30)
    - SMP NEGERI SATU ATAP TLOGOHENDRO
    - SMP Terbuka 1 Petungkriyono (sudah kirim ke server 2012-11-08, 09:05)
2. Kec. Talun
    - SD NEGERI 03 BATURSARI (sudah kirim ke server 2012-11-08, 19:08)
    - SD NEGERI 02 KALIREJO (sudah kirim ke server 2012-11-13, 08:37)
    - SD NEGERI 02 DONOWANGUN (sudah kirim ke server 2012-11-22, 11:03)
    - SD KRISTEN PURBO (sudah kirim ke server 2012-12-01, 16:52)
3. Kec. Doro
    - SMP NEGERI 3 DORO
    - SMP Terbuka 1 Doro
4. Kec. Kajen
    - SD NEGERI 02 PEKIRINGANALIT (sudah kirim ke server 2012-11-29, 12:00)
5. Kec. Kesesi
    - SMP NEGERI 1 KESESI (sudah kirim ke server 2012-12-14, 11:11)
    - SMP Terbuka 1 Kesesi
    - SMP MUHAMMADIYAH KESESI (sudah kirim ke server 2012-12-16, 09:44)
    - SMP NU KESESI (sudah kirim ke server 2012-11-11, 08:53)
6. Kec. Sragi
    - SMP NEGERI 3 SRAGI
    - SMP Terbuka 2 Sragi
7. Kec. Kedungwuni
    - SMP MUHAMMADIYAH PEKAJANGAN
    - SMP AL FUSHA KEDUNGWUNI (sudah kirim ke server 2012-11-21, 16:43)
8. Kec. Buaran
    - SMP ISLAM SIMBANG WETAN (sudah kirim ke server 2012-12-17, 00:21)
9. Kec. Tirto
    - SMP Terbuka 1 Tirto
10. Kec. Wiradesa
      - SD IT FAJRUL ISLAM (sudah kirim ke server 2012-12-02, 19:44)
      - SMP MUHAMMADIYAH WIRADESA
11. Kec. Siwalan      
      - SMP ISLAM REMBUN (sudah kirim ke server 2012-11-25, 12:22)
12. Kec. Wonokerto
      - SD NEGERI 01 PECAKARAN (sudah kirim ke server 2012-11-18, 19:44)
      - SD NEGERI 02 ROWOYOSO (sudah kirim ke server 2012-11-13, 16:16)
      - SD NEGERI 02 WERDI (sudah kirim ke server 2012-11-27, 08:50)
      - SD NEGERI 2 WONOKERTO (sudah kirim ke server 2012-12-01, 10:56)
      - SMP NEGERI 2 WONOKERTO (sudah kirim ke server 2012-12-04, 10:00)

UPT yang sampai saat ini sudah kami validasi datanya ;
1. UPT Tirto
2. UPT Wonopringgo
3. UPT Paninggaran
4. UPT Lebakbarang
5. UPT Karanganyar
6. UPT Talun
7. UPT Wiradesa
8. UPT Kedungwuni
Bonus validasi karena progress pengiriman tahap 1 langsung sudah 100%
UPT Kandangserang

Catatan : Dari hasil validasi data (lihat di masing-masing UPT) ada beberapa sekolah belum mengirimkan data T.A. 2012/2013

Wednesday, October 24, 2012

Undangan Pelatihan Pendataan Dikmen (PAS SMA dan SMK)

Hasil Rapat Koordinasi Pendataan Bidang Pendidikan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012, yang dilaksanakan tanggal 29 s.d. 30 Agustus 2012 di Pondok Remaja Salib Putih Salatiga, antara lain :
1. Pengelolaan dan pengembangan data pendidikan harus sesuai dengan pedoman kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengadakan TOT (Training on Trainer) serta memberikan bantuan keuangan kepada ICT SMK dan SMA, untuk sosialisasi dan pelatihan pendataan ke semua sekolah diwilayahnya;
3. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota harus memastikan semua sekolah diwilayah kerjanya mengirimkan database pendataan ke server.

Untuk memastikan semua SMK dan SMA di Kabupaten Pekalongan mengirim database pendataan, kami minta Saudara menugaskan Operator Pendataan untuk hadir pada :
Hari/tanggal : terlampir
Jam             : 08.00 - 15.00 WIB.
Tempat        : Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pekalongan
                     Jl. Sumbing No. 3 Kajen
Acara          : pelatihan pendataan dikmen (Paket Aplikasi Sekolah/PAS SMK dan SMA).
Kelengkapan peserta :

Monday, October 15, 2012

Info penting dari Dirjen Dikdas

Informasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kemdiknas via SMS Gateway lewat Administrator Dapodik Kabupaten/Kota se-Indonesia dikirim tanggal 12 Oktober 2012 pukul 20.50:

"Pastikan guru status aktif dalam Aplikasi Pendataan masuk ke dalam masing-masing rombel yang diajar dan memiliki jam mengajar, sebagai dasar tunjangan guru"

Kepada operator sekolah SD dan SMP dimohon untuk mengecek data yang dikirim, serta memastikan data tahun ajaran 2012/2013 sudah masuk diserver. Data yang dikirim ke server dapat dilihat lewat http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/data dan http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id

Tuesday, October 9, 2012

Petunjuk Pengisian PTK di Aplikasi Pendataan Dikdas versi 1.13.0.1

Menepati janji kami kepada teman-teman operator sekolah yang sudah kami sampaikan diberbagai kesempatan baik saat pelatihan maupun via sms. Mohon maaf jika baru hari ini kami bisa menyelesaikan Petunjuk Pengisian PTK untuk Aplikasi versi 1.13.0.1

Kepada teman-teman silahkan untuk menyesuaikan isian aplikasi dengan petunjuk pengisian ini, jika ada perbaikan lakukan editing di aplikasi kemudian kirim ulang ke server.

Jika ada kekeliruan dan kekurangan di petunjuk isian ini, kami pastikan karena kekurangan kami, mohon teman-teman untuk memberikan revisi dan masukannya.

Untuk mendownload silahkan klik disini

Friday, October 5, 2012

Pemberitahuan Kewajiban Sekolah di Program Pendataan Dikdas

Berdasarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Pendataan Pendidikan Dasar yang diterbitkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud dipoint 5, Peran dan Fungsi Satuan Kerja disebutkan Tugas Sekolah adalah :
1. Penggandaan dan distribusi Formulir Pendataan (F-SEK, F-PTK, F-PD)
2. Sosialisasi dan mobilisasi warga sekolah (PTK dan Siswa) dalam pengisian formulir
3. Mengkoordinir pendataan dan Verifikasi data tingkat sekolah
4. Menyiapkan petugas entry data aplikasi pendataan dikdas
5. Entry data dan pengiriman data ke server
6. Updating data per periode pendataan
7. Membiayai operasional pendataan (dana BOS)

Menindaklanjuti hal-hal diatas perlu kami sampaikan bahwa Kepala Sekolah berkewajiban untuk :
a. Membentuk tim pendataan sekolah yang terdiri dari 1 (satu) penanggung jawab dalam hal ini kepala sekolah dan 1 (satu) atau lebih operator (disesuaikan dengan kebutuhan sekolah)
b. Menjamin keberadaan dan regenerasi operator
c. Menyediakan sarana yang diperlukan untuk proses pendataan
d. Memantau progres entry data dan pengiriman data ke server
e. Memastikan jumlah Ruang Kelas, Rombongan Belajar, Siswa dan PTK yang dikirim ke server

Perlu kami sampaikan pula bahwa menurut Petunjuk Teknis Pendataan Bagi Sekolah di bagian G point 3, bahwa biaya yang harus dikeluarkan oleh Sekolah adalah :
a) Biaya penggandaan formulir
b) Biaya penyewaan komputer/internet
c) Biaya jasa pemasukan data
Bagi sekolah yang sudah melaksanakan pembayaran entry data Peserta Didik Tahun Pelajaran 2011/2012 maka di tahun ini hanya berkewajiban membayar entry Siswa Baru Kelas 1 dan Mutasi Masuk. Untuk sekolah yang belum membayarkan entry data Peserta Didik maka sekolah berkewajiban membayarkan semua Peserta Didik yang dientry ke dalam Aplikasi.

NB.
Surat ditujukan kepada Ka. UPT dan Ka. SMP Negeri/Swasta untuk download klik disini
Lampiran surat ada 2 (dua) bendel, bendel pertama klik disini dan bendel kedua klik disini
Untuk contoh SK Tim Pendataan bisa download disini

Himbauan untuk teman-teman Operator

Kami sampaikan dengan hormat kepada teman-teman Operator Sekolah baik SD maupun SMP yang mengalami kendala dalam proses pendataan (baik instalasi, entry maupun pengiriman data) dimohon untuk menghubungi Operator UPT, jika Operator UPT belum  bisa memberikan jawaban kami persilahkan untuk langsung ke Subag Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kami sampaikan pula kepada Operator UPT untuk memantau progres entry data yang dilakukan oleh sekolah di masing-masing wilayah kerjanya serta untuk selalu mengecek progres pengiriman di alamat http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/data
atau
http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Thursday, October 4, 2012

File excel hasil Export dari Aplikasi Pendataan tidak bisa dibuka

Kami teruskan informasi dari hasil buka-buka posting teman-teman operator di http://www.facebook.com/groups/infopendataan.dikdas
Jika file excel hasil export dari aplikasi (baik excel yang data Peserta Didik maupun PTK) tidak bisa dibuka, silahkan coba langkah-langkah sebagai berikut ;
1. Buka windows explorer ( Cari Tools-folder option-View)
pilih show hidden files and folder, hilangkan 3 centangan di bawahnya show hidden files and folder, setelah itu apply terus OK.
2. buka Excelnya yang error tadi biar muncul warning bla....bla.... yang isinya gak bisa dibuka n table, nah di bawah kotakan tulisan table tadi diminta menelusuri dari C/User/...../appdata/local/microsoft/windows dll sampai temporary internet files.
sesampainya di temporary internet files langsung saja di bagian paling atas di tulisan \Temporary Internet Files ditambahi saja
\Temporary Internet Files\content.mso

nanti akan muncul file yang misalnya 340Abd987.log nah kita klik2x saja file log yang bermasalah di excel tadi. akan muncul error_nya dimana

XML ERROR in Table
REASON: Bad Value
FILE: C:\Documents and Settings\ADP Dinas Pendidikan\Desktop\siswa.csv.xls
GROUP: Cell
TAG: Data
VALUE: L

nah itu error_nya berarti di L

3. Buka excel tadi yang error dengan cara klik kanan excel tersebut kemudian coba buka dengan notepad, kemudian edit-replace-Find whatnya diisi L ( Karena VALUE tadi L yang erorr )- replace with nya kosongi saja- replace all- tutup notepad itu dan save.

silahkan di buka kembali excelnya......
Selamat mencoba.

Wednesday, October 3, 2012

Maksud dan Arti dari Status Pengiriman file database ke server

Untuk sekolah yang sudah kirim data bisa mengecek status pengiriman databasenya via aplikasi di tab Informasi tabel Status App&Database. Status dari database yang dikirim bermacam-macam yang masing-masing mempunyai maksud dan arti, antara lain ;

1. Belum terkirim : sudah jelas.
2. Diterima via web : ini hanya bisa dilakukan oleh dinas kabkota. Jadi file sekolah diunggahkan/ diuploadkan oleh dinas kabkota melalui manajemen pendataan.
3. Diterima via aplikasi : Tahapan pertama, yang mengirimkan langsung dari sekolah yang bersangkutan dan data yang di upload/unggah sudah berhasil di simpan di server. Namun data-datanya belum dimasukan ke database oleh server. Jadi belum bisa melihat data yg bapak inputkan.
4. Cek Konversi : Tahapan kedua (setelah data terkirim ke server maka, semua data akan melalui proses ini) data sudah di cek oleh server apakah data ini menggunakan database versi lama atau database versi baru. Nanti server yang akan memilah-milahnya.
5. Berhasil di proses : Tahapan ketiga, data yang telah diinput SEMUANYA sudah berhasil diproses. (Dipastikan ini datanya sangat bagus).
6. Berhasil di proses dgn Pengecualian :  data yang telah di input TIDAK SEMUANYA berhasil di proses oleh server. Ini kemungkinan akibat : masih menggunakan aplikasi lama, terkena validasi dari segi server, dll. Namun jika jumlah peserta didik, ptk, rombel, sarpras, dll sudah sama TIDAK masalah.
7. Sekolah terkena cleansing : data sekolah yang telah dikirim masuk ke dalam data sekolah yang terkena cleansing. Mohon langsung menghubungi tim teknis atau CS kami. Jika dibiarkan kemungkinan data tidak diterima karena akan dihapus oleh server.
8. Sqlite error : ini biasanya saat upload, data tidak terkirim dengan sempurna. Atau biasanya disebut data corrupted.. Jadi langsung saja kirim ulang data lagi.
9. Update terbaru!!!
Status Pending : ini terjadi jika ada perubahan nama sekolah (jika di file database yang dikirim ada perbedaan nama sekolah dengan data yang sudah masuk sebelumnya di server) maka server akan membaca dan mengecek terlebih dahulu. Jika memang datanya benar maka akan diloloskan dan status akan berubah menjadi Berhasil diproses.

Semoga dapat dimengerti, jika ada pertanyaan lebih lanjut bisa menghubungi Admin Jakarta

Tuesday, October 2, 2012

Update Informasi Pengumpulan Dapodik

Informasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kemdiknas via SMS Gateway lewat Administrator Dapodik Kabupaten/Kota se-Indonesia dikirim tanggal 1 Oktober 2012 pukul 17.41:

"Batas Pengumpulan Dapodik diperpanjang, bagi sekolah yang sudah pernah mengirimkan dipersilahkan untuk melengkapi datanya, dan bagi sekolah yang belum, dapat segera menginputkan datanya"

Kepada operator sekolah untuk dapat memanfaatkan waktu yang disediakan seefisien mungkin, batas akhir pengumpulan ke server untuk sementara belum ditentukan. Sekedar bocoran informasi dari http://www.facebook.com/groups/infopendataan.dikdas bahwa direncanakan minggu kedua dibulan oktober akan dilakukan perbaikan server. Dimohon sebelum tanggal tersebut sekolah sudah mengirimkan data.

Untuk sekolah yang sudah mengirimkan data ke server dapat dicek status kirimannya disini

Friday, September 21, 2012

Update PTK yang tidak dapat ditarik ke tabel PTK Mengajar

Informasi tambahan untuk teman-teman Operator yang data PTKnya tidak dapat ditarik ke tabel Rombongan Belajar menu PTK Mengajar ;
1. Kalau menurut petunjuk dari Tim Pendataan Pusat jika ada kejadian diatas langkah yang dilakukan adalah dengan masuk ke tabel PTK, pilih guru yang tidak bisa di tarik kemudian klik menu Ubah Rincian masuk ke tabel Riwayat Terdaftar. Setelah itu ditambahkan Riwayat Terdaftarnya.
Update !!!
Jika melakukan langkah ini pastikan Aplikasi Pendataan Dikdas dalam kondisi ONLINE
Saat mengentry nama sekolah akan muncul daftar nama-nama sekolah se-Indonesia dari Server, pilih dari daftar yang muncul data sekolah sesuai wilayah kabupaten/kotanya

2. Jika kondisi ONLINE tidak memungkinkan maka lakukan cara kedua, kami mengetahui cara ini setelah mendapat informasi dari Operator SD Negeri 02 Kebonrowopucang yang telah mengexplore mencari cara supaya PTK bisa ditarik. Kami telah mencobanya dan sejauh ini dari database beberapa sekolah berhasil 100%. Cara ini mengunakan metode Export-Import ke Excel.
Tutorial sudah kami buat dengan beberapa penyederhanaan dengan tujuan tidak membuat bingung operator yang belum mahir. 
Untuk mendownload tutorial silahkan klik disini

Dengan ini pula kami secara pribadi (belum bisa secara kedinasan) menyampaikan terima kasih kepada Operator SD Negeri 02 Karangdadap. Untuk operator yang punya informasi terkait aplikasi pendataan dikdas mohon untuk membagi-bagi dengan teman lain, terima kasih.

Update !!!
Cara kedua mempunyai  kekurangan, yakni akan ada beberapa kolom dari data PTK yang sdh dientry akan hilang, mohon dicek ulang dan dilengkapi lagi

Tuesday, September 18, 2012

Permohonan maaf terkait update status Kiriman Data

Kami sampaikan dengan hormat kepada operator sekolah SD dan SMP yang telah mengirimkan data terhitung sejak awal bulan September 2012, kami belum sempat untuk melakukan validasi data yang sudah dikirim baik data yang dikirim via online (lewat menu Kirim ke Server) maupun offline via CD atau email.

Kami sampaikan pula untuk tampilan validasi di menu Kiriman Data masih tampilan bulan Agustus 2012, untuk update hasil validasi diblog baru bisa kami upload mulai minggu kedua bulan Oktober 2012.

Mohon maaf atas keterlambatannya.

Wednesday, September 12, 2012

Kode Registrasi untuk sekolah baru

Sesuai informasi langsung dari http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id (dibagian teks berjalan) untuk sekolah yang belum mempunyai kode registrasi akan diberikan paling lambat minggu ini, menunggu proses perbaikan server selesai.

Untuk Kabupaten Pekalongan sekolah yang belum mempunyai kode registrasi adalah :
1. SMP Terbuka 1 Sragi
2. SMP Terbuka 2 Sragi
3. SMP Terbuka 1 Buaran
4. SMP Terbuka 1 Wonokerto
5. SMP Terbuka 1 Doro
6. SMP Terbuka 1 Petungkriyono
7. SMP Terbuka 1 Kesesi
8. SMP Terbuka 1 Tirto
9. SMP Terbuka 2 Kajen
10. SMP Terbuka 2 Kedungwuni
11. SMP Al-Fusha Kedungwuni (Unit Sekolah Baru)
12. SMP NU Salakbrojo (Unit Sekolah Baru)
13. SD IT Fajrul Islam Wiradesa (Unit Sekolah Baru)

Mohon kepada operator sekolah bersangkutan untuk mengirim email permohonan kode registrasi disertai NSS dan NPSN ke email suprikajen@gmail.com

Kepada operator UPT mohon menghubungi jika ada sekolah baru diwilayahnya (ijin operasional sudah keluar) yang belum tercantum, terima kasih.

Update !!!
Untuk SMP Terbuka kode registrasi sudah ada, silahkan kirim permintaan ke email, trims
Kemudian lakukan registrasi secara online (laptop terhubung internet)
 

Tuesday, September 4, 2012

Undangan pelatihan Pendataan Dikdas untuk SD Negeri dan Swasta

Berdasarkan surat kami nomor 421.2/2922/2012 tanggal 16 Agustus 2012 perihal Pemberitahuan Pemanfaatan Dapodik untuk Dasar Usulan Tunjangan Guru, poit 4 kami sebutkan Untuk menjamin kelancaran pendataan tersebut, kami akan menyelenggarakan pelatihan pendataan dikdas tahap 2 untuk Operator Pendataan UPT Dindikbud dan Operator Pendataan SD Negeri/ Swasta mulai awal bulan September.

Serta menindaklanjuti hasil pelatihan pendataan dikdas dengan Operator Pendataan UPT tanggal 3 September 2012, kami minta Saudara menginformasikan kepada Kepala Sekolah untuk menugaskan Operator Pendataan Sekolah hadir pada :
Hari/Tanggal : terlampir
Jam              : 08.00 - 15.00 WIB.
Tempat         : terlampir
Acara           : Pelatihan Pendataan Dikdas tahap 2
Kelengkapan peserta :
1. Surat Tugas
2. Membawa laptop dan rool kabel
3. Membawa softcopy database Tahun Pelajaran 2011/2012 (file hasil Simpan Lokal dari aplikasi pendataan dikdas versi 1.12)
4. Modem (untuk koneksi internet)

Untuk download surat silahlan klik disini, lampiran surat klik disini

NB. Kepada Operator Pendataan UPT dimohon :
1. Berkoordinasi dengan Kepala UPT untuk menyiapkan prasarana dan sarana pelatihan (kecuali untuk UPT yang menggunakan Aula Dindikbud)
2. Berkoordinasi dengan mas Suswantanto (hp : 085641322842) untuk masalah snack pagi dan makan siang, terutama untuk kecamatan yang pelaksanaannya 2 gelombang
3. Mendampingi Operator Sekolah selama proses pelatihan

Friday, August 31, 2012

Undangan pelatihan Pendataan Dikdas untuk SMP Negeri dan Swasta

Berdasarkan surat kami nomor 421.2/2922/2012 tanggal 16 Agustus 2012 perihal Pemberitahuan Pemanfaatan Dapodik untuk Dasar Usulan Tunjangan Guru, poit 4 kami sebutkan Untuk menjamin kelancaran pendataan tersebut, kami akan menyelenggarakan pelatihan pendataan dikdas tahap 1 untuk Operator Pendataan SMP Negeri/ Swasta mulai awal bulan September 2012.

Menindaklanjuti hal tersebut kami minta Saudara menugaskan Operator Pendataan untuk hadir pada :
Hari/Tanggal : terlampir
Jam              : 08.00 - 15.00 WIB.
Tempat         : Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pekalongan
                      Jl. Sumbing No. 3 Kajen
Acara           : Pelatihan Pendataan Dikdas

Kelengkapan peserta :
1. Surat Tugas
2. Membawa laptop dan rool kabel
3. Membawa modem
4. Membawa Formulir Sekolah, Formulir Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Formulir Peserta Didik yang sudah diisi minimal 5 siswa (untuk latihan entry data)
5. Telah mendownload file Aplikasi Pendataan Dikdas versi 1.13 dan Database offline (209.rar)

Wednesday, August 29, 2012

Percepatan Pendataan Data Pendidikan Tahun Ajaran 2012/2013

Kami teruskan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3269/C.C3/TU/2012 tanggal 3 Agustus 2012 perihal Percepatan Pendataan Data Pendidikan Tahun Ajaran 2012/2013.

Surat ditujukan langsung kepada Kepala Sekolah SD dan SMP seluruh Imdonesia per alamat via POS, untuk sekolah yang belum memperoleh surat tersebut silahkan download disini

Kami informasikan juga kepada Kepala Sekolah SD/SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Pekalongan, sesuai dengan surat kami Nomor 421.2/2922/2012 tanggal 16 Agustus 2012 Perihal Pemberitahuan Pemanfaatan Dapodik untuk Dasar Usulan Tunjangan Guru bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan akan menyelenggarakan Pelatihan Pendataan Dikdas yang kami rencanakan ;
1. SMP Negeri dan Swasta minggu pertama bulan September
2. SD Negeri dan Swasta (pelatihan tahap II) awal bulan sampai dengan minggu ketiga bulan September

Kepada operator pendataan segera menggandakan formulir peserta didik (F-PD), Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (F-PTK) dan formulir Satuan Pendidikan (F-SEK) yang setelah diisi selanjutnya dientry di aplikasi.

Kami mohonkan kepada operator sekolah untuk aktif memantau informasi baik melalui blog ini maupun langsung via http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id

Undangan pelatihan untuk SMP akan kami upload via blog akhir minggu ini.

Monday, August 27, 2012

Undangan pelatihan Pendataan Dikdas untuk UPT

Berdasarkan surat kami nomor 421.2/2922/2012 tanggal 16 Agustus 2012 perihal Pemberitahuan Pemanfaatan Dapodik untuk Dasar Usulan Tunjangan Guru, poit 4 kami sebutkan Untuk menjamin kelancaran pendataan tersebut, kami akan menyelenggarakan pelatihan pendataan dikdas tahap 2 untuk Operator Pendataan UPT Dindikbud dan Operator Pendataan SD Negeri/ Swasta mulai awal bulan September 2012.
Menindaklanjuti hal tersebut kami minta Saudara menugaskan Operator Pendataan UPT untuk hadir pada :
Hari      : Senin
Tanggal : 3 September 2012
Jam      : 08.30 - 15.00 WIB.
Tempat : Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pekalongan
              Jl. Sumbing No. 3 Kajen
Acara   : Pelatihan Pendataan Dikdas
Kelengkapan peserta :
1. Surat Tugas
2. Membawa laptop dan rool kabel
3. Membawa softcopy database salah satu SD Negeri/Swasta (file hasil Simpan Lokal dari aplikasi pendataan dikdas)

NB. Surat asli mohon diambil di Subag Program, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pekalongan untuk download klik disini

Thursday, August 16, 2012

Pemberitahuan Pemanfaatan Dapodik untuk Dasar Usulan Tunjangan Guru

Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan, dalam Point 4 menyebutkan Semua Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk Menginstruksikan kepada semua satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing untuk melakukan pengumpulan dan pengiriman data.

Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3276/C.C5./KV/2012 tanggal 6 Agustus 2012 perihal Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Usulan Tunjangan Guru Melalui Data Pokok Pendidikan, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) mensyaratkan semua usulan calon penerima tunjangan khusus, tunjangan fungsional, bantuan peningkatan kualifikasi akademik S1/D-IV dan penerima tunjangan profesi yang dibayarkan pada tahun 2013 harus melalui Dapodik;
2. Pendataan Sekolah Tahun Pelajaran 2012/2013 dengan menggunakan Aplikasi Pendataan Dikdas versi 13.0.0 harus terkirim ke server (http://pendataan.dikdas.kemdiknas.go.id) paling lambat akhir September 2012;

Tuesday, August 7, 2012

Pedoman Penyelenggaraan HUT Ke-67 RI dan Hari Jadi KE-390 Kab. Pekalongan Tahun 2012

Dalam rangka menyambut dan Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-67 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Ke-390 Kabupaten Pekalongan Tahun 2012, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dalam memperingati HUT Kemerdekaan Ke-67 dan Hari Jadi Ke-390 Kab. Pekalongan Tahun 2012, agar berpedoman pada Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-67 dan Hari Jadi Ke-390 Kab. Pekalongan Tahun 2012 sebagaiman terlampir
2. Membenahi K3 di lingkungan Kantor dan Sekolah masing-masing
3. Membuat dan memasang spanduk Kemerdekaan Ke-67 RI dan Hari Jadi Ke-390 Kab. Pekalongan Tahun 2012 di lingkungan Kantor/Sekolah. (acuan pembuatan spanduk terlampir)
4. Mengibarkan Bendera Merah Putih berturut-turut selama 5 (lima) hari dari tanggal 14 s.d 18 Agustus 2012, dilanjutkan selama 7 (tujuh) hari s.d tanggal 25 Agustus 2012.
Kepada para Kepala UPT Dindikbud dan Ketua MKKS agar meneruskan informasi ini ke Sekolah di wilayah masing-masing.

NB. Surat asli mohon diambil di Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pekalongan untuk download klik disini
Lampiran surat dapat di download disini


Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara dapat di download disini
Mirror klik disini
Lampiran surat (Tema dan Logo) dapat didownload disini
Mirror klik disini

Monday, August 6, 2012

Tagihan database Aplikasi Pendataan Dikdas

Menindaklanjuti pelatihan Aplikasi Pendataan Dikdas untuk Sekolah Dasar se-Kabupaten Pekalongan yang telah dilaksanakan di bulan Mei s.d. Juni 2012 serta telah direleasenya Aplikasi versi 13.0.0 (yang difungsikan untuk updating data Tahun Pelajaran 2012/2013, maka disampaikan dengan hormat kepada Operator UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Kabupaten Pekalongan untuk mengecek status Sekolah Dasar di wilayah masing-masing (lewat menu Kiriman Data).

Bagi sekolah yang belum mengirimkan database pendataan dikdas tahun 2011/2012 dimohon dengan hormat untuk segera mengirimkan baik via online (menu "Kirim ke Server" dan email suprikajen@gmail.com) maupun via kurir ke Subag Program, file hasil "Simpan Lokal" kami tunggu sebelum libur lebaran (16 Agustus 2012)

Pelatihan updating data tahun pelajaran 2012/2013 (mengunakan aplikasi baru) kami rencanakan mulai awal bulan September 2012. Untuk kelancaran pelatihan salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah telah selesainya proses entry data siswa tahun pelajaran 2011/2012.

NB. Kepada operator (baik upt maupun sekolah) dimohon bantuannya untuk menginformasikan kepada teman-teman yang lain khususnya yang tidak mempunyai akses internet.

Monday, July 23, 2012

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah serta Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah.

Berdasarkan ketentuan tersebut di atas selanjutnya dijabarkan ke dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan nomor 481/2501/2012 dengan tujuan :
1. Memberikan pedoman kepada para Kepala Satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta dalam mengatur kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan selama tahun pelajaran 2012/2013;
2. Mewujudkan keserasian langkah seluruh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta se Kabupaten Pekalongan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.

Tuesday, July 3, 2012

Pemberitahuan Pelayanan NISN

Berdasarkan Surat Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan Nomor 1980/P3/TP/2011 tanggal 14 September 2011 tentang tanggung jawab dan pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), menyebutkan bahwa setelah Reformasi Birokrasi Internal tanggung jawab dan pengelolaan NISN berada di Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan Surat Nomor 4781/P3/TP/2012 tanggal 16 April 2012 tentang Pemberitahuan Pelayanan NISN, memberitahukan bahwa dengan beralihnya tanggung jawab tersebut, Pusat Data dan Statistik Pendidikan sedang menyiapkan sistem pengelolaan NISN.

Menindaklanjuti hal diatas kami sampaikan kepada Saudara, bahwa untuk sementara waktu NISN tidak dijadikan syarat utama dalam proses pembelajaran siswa (penerimaan siswa baru, mutasi, pendataan ujian nasional, dll). Untuk sementara bagi siswa yang belum memiliki NISN dapat mengajukan permohonan melalui email psdp@kemdiknas.go.id atau nisn.pdsp@yahoo.com.

Untuk UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se Kab. Pekalongan dapat mendownload disini
Untuk SMP/MTs, SMA/MA dan SMK Negeri dan Swasta dapat mendownload disini

NB. Surat asli dapat diambil di Subag. Program, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Friday, June 22, 2012

Koreksi Kepala Sekolah Penanda tangan SKHUN

Diberitahukan dengan hormat kepada seluruh teman-teman pendataan di wilayah Kabupaten Pekalongan, sehubungan dengan akan dilaksanakannya proses pencetakan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Tahun Pelajaran 2011/2012 untuk jenjang SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK, data Kepala Sekolah/Madrasah penandatangan dokumen per tanggal pengumuman kelulusan masing-masing jenjang tersebut dapat diperiksa dan disesuaikan secara online melalui situs http://data.pdkjateng.go.id , sedangkan untuk tampilan publik (tidak memerlukan username dan password) melalui situs:
http://datasd.pdkjateng.go.id/dir (untuk jenjang SD/MI sederajat)
http://datasmp.pdkjateng.go.id/dir (untuk jenjang SMP/MTs sederajat)
http://datasma.pdkjateng.go.id/dir (untuk jenjang SMA/MA sederajat)
http://datasmk.pdkjateng.go.id/dir (untuk jenjang SMK)

Tuesday, June 12, 2012

Tindak Lanjut Pembaharuan Data NUPTK SMP/SMA/SMK

Menindaklanjuti Hasil entry Lembar Koreksi Data ( LKD) NUPTK yang telah di koreksi oleh  Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di sekolah Saudara, bagi PTK yang mengoreksi TMT sebagai Pendidik/Tendik  (lihat arsip LKD masing-masing) diharuskan mengirimkan data pendukung yaitu SK CPNS.
Data pendukung tersebut dikirim paling lambat tanggal 20 Juni 2012 Ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan c.q Subbag. Program (format terlampir),  bagi PTK yang tidak mengirimkan data pendukung maka TMT sebagai Pendidik/Tendik tidak akan dikoreksi.

Dimohon kepada SMP, SMA dan SMK untuk mengambil surat asli di Subag Program, untuk softcopy file dapat di download disini

NB. : Untuk Sekolah Dasar Negeri/Swasta data pendukung dikirim ke UPT masing-masing.

Monday, June 11, 2012

Himbauan Pembentukan Tim Pendataan Sekolah

Berdasarkan Surat Dinas Nomor 421.2/0355/2012 perihal Pemberitahuan Sistem Pendataan Sekolah Tahun 2012 serta  Surat Dinas Nomor 421.2/1400/2012 perihal Usulan Operator Pendataan Sekolah Tahun 2012, maka tiap Sekolah di wilayah Kabupaten Pekalongan diwajibkan memiliki minimal 1 (satu) operator pendataan.

Mengingat pentingya keberadaan serta besarnya tanggung jawab Operator Sekolah disistem pendataan dikdas maka dihimbau kepada Kepala Sekolah dalam menunjuk petugas untuk menjadi operator sekolah supaya memperhatikan kemampuan petugas serta mempertimbangkan pula keberadaan dan keberlanjutan/regenerasinya.

Tuesday, May 22, 2012

Review Pelaksanaan Pelatihan Aplikasi Pendataan Dikdas

Pelaksanaan pelatihan aplikasi pendataan dikdas untuk Kab. Pekalongan telah dimulai dari tanggal 21 Mei 2012, sedikit review saat proses instalasi software aplikasi akan dianggap virus oleh hampir semua antivirus buatan luar negeri sedangkan untuk antivirus smadav tidak ada kendala. Solusi yang sudah diambil dengan men-disablekan proteksi antivirus dan untuk lebih amannya dengan meng-uninstalnya.

Update !!
Untuk teman-teman yang mengalami kegagalan saat melakukan proses import dari file CSV (Comma delimited) mohon sebelum export ke file excel, pastikan regional setting komputer sudah diubah ke pilihan "Indonesia"

Untuk Data Sekolah di Field "Kategori Wilayah" jika kita memilih pilihan "Bukan Semuanya" maka ketika kita Simpan, hasil simpanan akan hilang (ceklist di "Bukan Semuanya" hilang lagi). Tidak usah panik, biarkan saja karena saat ini masih versi dekstop sangat mungkin nanti kalau sudah online akan ada bedanya.

Untuk Tabel "Sarana", "Rombongan Belajar" jika data yang dientry hilang terus, dicoba entry 1 (satu) data dulu isi sampai kolom terakhir kemudain tekan "Enter" dan di refresh. Setelah itu tutup aplikasi dulu, kemudian login lagi. Cek datanya kesimpan atau tidak.

Catatan hasil pelatihan ;
1. Untuk tanggal 21 Mei di UPT. Tirto masih banyak kendala dalam proses instalasi yang disebabkan karena deteksi antivirus, untuk keberhasilan pelatihan hanya 25%
2. Untuk tanggal 22 Mei di UPT. Kajen gelombang I berjalan lancar sebagian besar peserta dapat memahami materi, untuk keberhasilan pelatihan mencapai 95%

Monday, May 14, 2012

Pemberitahuan pelatihan Operator Pendataan Dikdas


Memperhatikan petunjuk teknis pendataan bagi sekolah SD/SDLB/SMP/SMPLB yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2012 point E nomor 3 menyebutkan antara lain bahwa; Direkomendasikan agar Pemda Kabupaten/Kota melatih sekolah dengan dana dari sumber APBD. Akan tetapi, apabila tidak dapat dilakukan pelatihan akibat tidak adanya dana di kabupaten/kota, proses pendataan dari sekolah tetap berjalan, serta disebutkan pula di nomor 4 bahwa; Pemda Kabupaten/Kota dilarang melaksanakan pelatihan kepada sekolah dengan biaya yang dibebankan kepada sekolah (misalnya dari dana BOS).

Wednesday, May 2, 2012

Pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Baru

Untuk sekolah yang belum mempunyai NPSN diharapkan untuk mengajukan Pendaftaran NPSN yang dapat dilakukan dengan cara melengkapi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Formulir Pengajuan NPSN (Format PDF) - dapat diunduh disini
2. Formulir Isian Pendataan Final (Format Excel) - dapat diunduh disini
3. Fotocopy SK Pendirian Sekolah
4. Fotocopy SK Operasional Sekolah

Setelah Formulir dicetak kemudian diisi dan ditandatangani beserta fotocopy SK tersebut dikirimkan ke Subag. Program Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan kemudian Dinas yang akan mengirimkan dokumen Pengajuan NPSN dari sekolah kepada Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), Kemendikbud. Terima kasih.



Sumber : http://npsn.data.kemdiknas.go.id

Note : Untuk pengajuan NISN saat ini belum dapat kami layani.

Friday, April 27, 2012

Pembaharuan Data NUPTK Tahun 2012

Menindaklanjuti Hasil Rapat Koordinasi Tanggal 9 – 13 April 2012 bertempat di Hotel Jaya Raya, Cipayung Bogor, Perihal Pemutakhiran Data NUPTK Tahun 2012, dimohon dengan hormat bantuannya untuk mengedarkan formulir Profil sekolah dan Lembar Koreksi Data (LKD) NUPTK ke SMP/SMK/SMA Negeri dan Swasta di wilayah Kab. Pekalongan dengan ketentuan sebagai berikut :

Thursday, April 26, 2012

Sistem Pendataan Pendidikan Dasar

SISTEM PENDATAAN PENDIDIKAN DASAR
Sistem Pendataan Pendidikan Dasar adalah Pendataan yang dilakukan untuk seluruh entitas data pokok pendidikan yang bersifat individual dan terintegrasi dari 3 entitas data pendidikan (Satuan Pendidikan, PTK dan Peserta Didik) untuk jenjang dasar (SD, SDLB, SMP, SMPLB).
Pendataan yang bersifat satu pintu artinya hanya satu-satunya sistem pendataan resmi digunakan di lingkungan Ditjen Dikdas.
Pendataan ini merupakan pendataan individual baik dari satuan pendidikan, PTK Maupun Siswanya dalam satu aplikasi pendataan yang terintegrasi dan tidak berdiri sendiri-sendiri (parsial) dari sistem pendataan sebelumnya.

Usulan Operator Pendataan Sekolah Tahun 2012

Menindaklanjuti surat kami nomor 421.2/0355 tanggal 8 Pebruari 2012 perihal Pemberitahuan Sistem Pendataan Sekolah Tahun 2012, kami sampaikan permintaan Data Operator Sekolah di masing-masing wilayah yang nantinya akan bertugas mengentry data sekolah, data ptk dan data siswa menggunakan Aplikasi pendataan Dikdas 2012 (offline) serta mengelola data tersebut secara online di http://pendataan.dikdas.kemdiknas.go.id.

Wednesday, April 25, 2012

Pemberitahuan Sistem Pendataan Sekolah Tahun 2012 Kab. Pekalongan


Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan, dalam Point 4 menyebutkan Semua Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk Menginstruksikan kepada semua satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing untuk melakukan pengumpulan dan pengiriman data.

Menindaklanjuti sistem pendataan yang dikembangkan oleh Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (http://pendataan.dikdas.kemdiknas.go.id) dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (http://data.pdkjateng.go.id) yang secara teknis telah menggunakan sistem aplikasi online. Menindaklanjuti pula himbauan Kepala Dinas di Rapat Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 30 Januari 2012 bertempat di Pendopo Bupati bahwa dengan peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan sertifikasi maka harus meningkat pula kompetensi/kemampuan guru terutama dibidang Teknologi Informasi.