Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Monday, September 29, 2014

Pengumuman Kendala Update Data di Server Info PTK (Pengecekan Data Guru)

Kami teruskan informasi dari Admin Tunjangan Guru lewat http://andhin.net

"Dengan ini kami beritahukan bahwa dalam beberapa hari ini kami belum dapat mengolah data hasil sinkron setelah tgl 21 September 2014 dikarenakan terkendala masalah teknis antara server P2TK dengan Server Dapodik.

Kami belum dapat memastikan sampai kapan kendalan tersebut dapat kami selesaikan, oleh karena itu mohon kesabarannya untuk menunggu perubahan pada LTD sesuai dengan update terakhir.

Wassalam wr wb
dan Salam Satu Data

Admin Tunjangan Pusat P2TK Dikdas"



Update Info !!!
1. Terhitung mulai siang hari ini (tanggal 30 September 2014) server SIM Tunjangan Profesi sudah dapat diakses (server untuk pengusulan tunjangan dan cetak file pra-sk).
2. Untuk server Info PTK proses pengambilan data dari dapodik masih berjalan, perkiraan besok sudah selesai.

Surat Perintah Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kami teruskan informasi dari Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pekalongan perihal Perintah Penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Surat resmi ditujukan kepada Kepala UPT Dindikbud dan Kepala SMP, SMA dan SMK se-Kab. Pekalongan, surat resmi dapat di download disini
Link download Pedoman penyelenggaraan Upacara Hari Kesaktian Pancasila dapat diakses di http://setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=8184

Saturday, September 27, 2014

Cara Membetulkan Data Dapodik Untuk Cetak SK Tunjangan PTK

Masih teringat jelas siapa yang terakhir kali konsultasi pengisian data dapodik karena SK Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1 dan 2 Tahun 2014 belum terbit, belum masuk bulan oktober email dan inbox sudah penuh lagi dengan pertanyaan-pertanyaan yang terkait cetak SKTP. Padahal alokasi waktu update (perbaikan data) untuk cetak SK Tunjangan masih panjang (sampai bulan November 2014)

Seperti sudah menjadi jadwal rutin tiap semester, tiap kali pihak Operator SIM-Tunjangan mengeluarkan file "rekap-data-pra-sk" maka Bapak dan Ibu Guru ramai-ramai mengecek data atas nama masing-masing sudah masuk di Sheet yang mana. pasti langsung bergembira jika sudah masuk sheet "Sudah SK", nyaman jika masuk "Siap SK", santai jika masuk "Siap Diusulkan". Bagaimana jika masih masuk di Sheet "Masih Edit Data"? Operator Sekolah siap-siap saja.

Sebagai bekal ilmu, siapa tahu masih ada PTK yang masuk di sheet "Masih Edit Data", kita coba bahas langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengecek letak kekurangan atau mungkin juga kesalahan pengisian data dapodiknya. Buka sheet "Masih Edit Data" lihat di KOLOM "Catatan" (kolom terakhir), akan ada beberapa macam keterangan antara lain;

Friday, September 26, 2014

Undangan Pengelolaan Data Pokok Pendidikan Jenjang SD Kab. Pekalongan

Sehubungan dengan pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan Data Pokok Pendidikan, kami minta Saudara menginformasikan kepada Kepala Sekolah di wilayah kerjanya untuk menugaskan Operator Sekolah hadir pada :

Hari, Tanggal    : Terlampir sesuai jadwal
Waktu              : Pukul 08.00 s.d selesai
Tempat             : Aula Dindikbud Kab. Pekalongan
                          Jl. Sumbing No. 3 Kajen
Acara               : Pelatihan Pendataan Dapodikdas
Kelengkapan peserta :
1. Surat tugas
2. Laptop dan Modem
3. Roll kabel
4. Data Sekolah, Guru dan Siswa (format terlampir)

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Surat resmi ditujukan kepada UPT Dindikbud Kecamatan se- Kab. Pekalongan
1. Untuk download surat klik disini
2. Lampiran Jadwal Pelatihan klik disini

Thursday, September 25, 2014

Solusi Jika Tidak Mendapat Nomor Urut Program Inpassing

Jika anda seorang guru dengan status GTY dan sudah bersertifikasi akan tetapi setelah di cek di web Info PTK anda tidak terdaftar dalam program tersebut, mungkin kasus dibawah ini yang menjadi sebabnya.

Siang hari tadi saya kedatangan salah satu PTK dengan membawa permasalahan Tidak Mendapat Nomor Urut Pemberkasan Inpassing, padahal yang bersangkutan GTY dan sudah sertifikasi. Kenapa ini bisa terjadi? Mungkin sebabnya begini (saya tidak punya akses ke database server P2TK, jadi hanya bermain logika);
1. Data dasar untuk pemanggilan pemberkasan inpassing (pemberian nomor urut dan nomor pemberkasan) adalah data dapodikdas semester 2 tahun pelajaran 2013/2014.
2. Setelah saya cek ke web Info PTK dengan pilihan login ke Semester 2 2013/2014 dan juga login ke Semester 1 2014/2015, ternyata terlihat perbedaan data yang mencolok seperti yang ada digambar dibawah ini:

Modus Penipuan Permintaan Data Atau Penawaran Pelatihan Lewat Email Sekolah

Semakin hari semakin banyak laporan dari sekolah-sekolah yang mendapat kiriman email yang mengatasnamakan Lembaga Pemerintah. Kepada teman-teman Operator dan Bapak/Ibu Kepala Sekolah mohon untuk mencermati modus-modus penipuan yang semakin beragam.

Pagi hari ini saya sudah mendapat laporan dari 3 (tiga) sekolah yang mendapat kiriman email sepeti gambar dibawah ini
Agar Sekolah tidak tertipu dengan modus penipuan via email ini, mohon dicermati hal-hal sebagai berikut;

Wednesday, September 24, 2014

Informasi Keterlambatan Pencairan Tunjangan Guru Triwulan Kedua Tahun Anggaran 2014

Kami teruskan informasi dari P2TK Dikdas terkait belum dibayarkannya tunjangan triwulan kedua tahun anggaran 2014 untuk bapak dan ibu guru se-indonesia

"Kepada yang terhormat para guru penerima tunjangan profesi, tunjangan khusus, subsidi tunjangan fungsional, bantuan peningkatan kualifikasi akademik S1, guru bantu dan pendidikan khusus layanan khusus yang pembayaran tunjangannya melalui direktorat p2tk dikdas tahun anggaran 2014.

Bersama ini kami sampaikan permohonan maaf, atas keterlambatan penyaluran tunjangan dimaksud. Perlu kami sampaikan bagi guru yang sudah terbit SK tunjangan dimaksud tidak perlu khawatir akan hangus.
saat ini P2tk dikdas sedang melakukan upaya percepatan penyaluran tunjangan yang terlambat tersebut.
Terimakasih"

Informasi ini diambil dari halaman Web Info PTK yang dipakai untuk Pengecekan Data Guru Penerima Tunjangan. Alamat lengkapnya bisa dilihat dihalaman ini http://suprikajen.blogspot.com/2014/09/alamat-lengkap-web-info-ptk-pendidik.html

Daftar Pertanyaan Seputar Masalah Registrasi SDM-PDSP Dan VervalPD

Kami teruskan informasi dari Admin PDSP mas Taufik Lone
Untuk sementara ini, pertanyaan yang sering muncul seputar masalah Registrasi SDM-PDSP dan VervalPD, semoga bermanfaat

*Tanya : Apakah Operator Sekolah yang akan melakukan vervalPD harus registrasi di SDM-PDSP dengan melampirkan SK dari lembaga?
**Jawab : Operator Sekolah yang akan melakukan vervalPD harus registrasi di SDM-PDSP dengan melampirkan SK dari lembaga untuk di masukan datanya di database Operator pengelola data pendidikan yang di kelola oleh PDSP - Kemdikbud.

*Tanya : Mengapa operator sekolah harus di registrasi?
**Jawab : Registrasi Operator dimaksudkan untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi antara operator sebagai bagian dari pengelola data pendidikan dengan PDSP sebagai pengelola database pendidikan Nasional.

Tuesday, September 23, 2014

Alamat Lengkap Web Info PTK (Pendidik Tenaga Kependidikan)

Semoga postingan ini bisa membantu teman-teman Operator Sekolah dan rekan-rekan Guru yang sudah mulai penasaran dengan status data di server P2TK (hasil entry dan sinkron dari aplikasi dapodikdas) yang akan dipakai sebagai data verifikasi penerbitan SK Tunjangan Profesi dan Tunjangan Fungsional serta Tunjangan-tunjangan yang lain.

P2TK Dikdas telah menyediakan beberapa server yang bisa diakses, jika koneksi ke server pertama susah silahkan untuk mencoba server kedua, ketiga , dan seterusnya.

Monday, September 22, 2014

Solusi Untuk Operator Yang Sudah VervalPD Namun Kolom NISN Kosong

Sempat bingung saat dapat laporan dari beberapa Operator Sekolah jenjang SD, ketika klik menu UnMatch siswa Kelas 1 di tabel Residu (web http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id) siswa berhasil masuk ke tabel Referensi akan tetapi kolom NISN tetap KOSONG (NISN tidak otomatis tampil).

Setelah dapat pinjaman user akhirnya punya solusi juga, terima kasih untuk SD Negeri Rengas yang sudah bersedia dijadikan korban ujicoba.
Sebenarnya ketika Operator klik menu UnMatch di tabel Residu maka secara OTOMATIS siswa tersebut akan dibuatkan NISN BARU, namum karena satu dan lain hal (perkiraan saya karena kemarin-kemarin ada masalah koneksi di server) maka siswa yang di UnMatch tersebut masuk ke tabel Referensi akan tetapi kolom NISN tetap KOSONG.

Friday, September 19, 2014

Verifikasi Data Peserta Didik Calon Penerima Dana BOS Kabupaten Pekalongan

Untuk membantu teman-teman OPS dan Bapak/Ibu Kepala Sekolah melihat progres perkembangan data siswa dari server dapodikdas yang akan dipakai untuk dasar Penyaluran Dana BOS, kami coba upload file excel hasil download dari menu Verifikasi BOS yang ada di web http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dengan menggunakan user login KKDatadik.

Update info dari web http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id yang diupload per 20 September 2014;
"Dengan hormat,
Kami informasikan bahwa, sampai dengan tanggal 20 september 2014, data dapodikdas yg terkirim dari sekolah baru mencapai 91%.
Agar pengiriman data dapat lebih optimal maka batas akhir pengiriman data dapodikdas kami perpanjang sampai dengan 30 september 2014.

Semoga dengan file ini Operator Sekolah dapat mencocokan data siswa yang telah dientry kedalam aplikasi. Jika masih ada perbedaan jumlah siswa dalam file-file dibawah ini dengan kenyataan di sekolah, maka Operator Sekolah dapat mengambil langkah-langkah sebagai berikut;
1. Mengecek data siswa yang ada di tabel Peserta Didik
-> pastikan semua siswa sudah dientry dan masuk ke tabel Utama
-> pastikan semua siswa sudah di Registrasikan sebagai "Siswa Baru" atau "Pindahan"

Thursday, September 18, 2014

Update Dapodik Helper 13 September 2014: Untuk Mengatasi [ BUG ] ERROR 1252 Saat Melakukan Restore

Beberapa minggu saya terpaksa down grade aplikasi Dapodik Helper ke versi rilis 04 Juni 2014, yang disebabkan karena Dapodik Helper versi rilis 21 Agustus 2014 bermasalah di saat Restore database (pesan error seperti gambar dibawah ini)
Kesalahan ini terjadi karena saat melakukan proses restore file database aplikasi Dapodik Helper akan menyimpan/memindahkan database lama (database dari aplikasi yang masih aktif) kedalam penyimpanan temporary, hal ini bertujuan supaya pengguna dapat mengembalikan database ke lama lagi (ke saat sebelum restore database).
Karena proses pemindahan database lama ke penyimpanan temporary tersebut gagal, maka semua proses restore database gagal dilakukan. Kegagalan ini diakibatkan oleh nama database yang sama sudah ada di komputer tersebut sehingga semua data yang masuk akan ditolak.

Monday, September 15, 2014

Cara Mencari Nomor SKHUN Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK di WEB

Bagi teman-teman Operator Sekolah SMP, SMA dan SMK yang kesulitan meminta Nomor SKHUN jenjang sebelumnya dari siswa, kami persilahkan untuk mencari secara mandiri dari web http://data.pdkjateng.go.id.

Di Dapodik nomor SKHUN jenjang sebelumnya WAJIB diisi, jika tidak diisi maka di halaman Validasi akan muncul keterangan Invalid

Monday, September 8, 2014

Rangkuman Rapat Validasi Data Usulan BSM SMP Tahap 4 Tahun 2014

Kami sampaikan beberapa point penting dari rapat tersebut diatas, yang telah terlaksana pagi hari ini tanggal 8 September 2014 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pekalongan ;
1. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan jumlah peserta yang sudah mengisi daftar hadir 50 orang, mundur 30 menit dari jadwal karena menunggu peserta. Sampai dengan acara selesai total peserta yang hadir sejumlah 74 orang (ada 9 sekolah yang tidak mengirim petugas).
2. Usulan BSM Tahap 4 terdiri dari 2 file;
a. File 1 terdiri dari siswa Kelas 7 yang dijenjang SD/MI telah mendapatkan BSM dan jenjang SMP akan diusulkan lagi, silahkan gunakan Format Usulan Baru, untuk download format klik disini
b. Fie 2 terdiri dari siswa Kelas 8 dan Kelas 9 yang belum pernah mendapatkan BSM (baik di Pencairan Tahap 1, Tahap 2, Tahap 3) serta  Kelas 7 yang di jenjang SD/MI belum mendapat BSM, silahkan gunakan Format Usulan Lama, untuk download format klik disini
3. Usulan dikirim via email suprikajen@gmail.com, untuk print out dikirm ke ruang Subag Progam
4. File usulan dari sekolah akan kami rekap dan kami kirim ke email BSM Pusat secara bertahap mulai hari Sabtu sampai hari Minggu (tanggal 14 s.d 15 September 2014).

Saturday, September 6, 2014

Undangan Validasi Data Usulan BSM Tahap 4 Tahun 2014

Berdasarkan hasil Workshop Pendataan Bantuan Siswa Miskin (BSM) Tahun 2014 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 3 s.d 5 September 2014 bertempat di Lorin Hotel Solo.
Kami sampaikan bahwa data usulan BSM SMP untuk pencairan tahap 4 wajib di validasi, maka dengan ini kami minta Saudara untuk menugaskan 1 (satu) petugas pendataan BSM untuk hadir pada ;

Hari    : Senin
Tanggal    : 8 September 2014
Tempat    : Aula Dindikbud Kab. Pekalongan
Waktu    : 08.30 WIB s.d. selesai
Acara    : Validasi Data Usulan  BSM SMP Tahap 4 Tahun 2014

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Surat resmi dapat diambil di ruang Subag Program ditujukan kepada Kepala SMP Negeri dan Swasta (termasuk SMP SATAP) se-Kabupaten Pekalongan, untuk mendownload surat klik disini

Panduan Pengusulan Inpassing Guru Non-PNS (GTY) Jenjang Dikdas Tahun 2014

Sedikit membantu rekan-rekan Guru Tetap Yayasan (GTY) yang sudah bersertifikasi dan belum
memperoleh SK Penyetaraan Pangkat dan Jabatan (Inpassing), kami berikan panduan langkah-langkah pengecekan datanya.

1. Silahkan baca dulu informasinya lewat laman resmi http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id
Sesuai laman diatas ada 4 (empat) point penting yang wajib diketahui, yakni ;
a. GBPNS yang memenuhi syarat berdasarkan Dapodikdas akan diberi nomor urut berdasarkan status kepemilikan sertifikat pendidik, usia, serta masa kerja.
b. Pengumuman GBPNS yang dapat mengirimkan berkas dilaksanakan secara bertahap melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.
c.  Selanjutnya, bagi yang sudah mendapatkan nomor urut harus segera mengirimkan berkas pengajuan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemdikbud sesuai mekanisme yang telah ditentukan dalam Permendikbud Nomor 28 Tahun 2014 dan Juknis Kesetaraan bagi GBPNS.

Thursday, September 4, 2014

Mekanisme Pengiriman Berkas Inpassing Guru Non-PNS (GTY) Tahun 2014

Mekanisme :
1. Guru Bukan PNS (GBPNS) yang memenuhi syarat berdasarkan Dapodikdas akan diberi nomor urut berdasarkan status kepemilikan sertifikat pendidik, usia, serta masa kerja,  dan kemudian diumumkan melalui laman: http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id (Info PTK/LTD)
2. Bagi guru yang namanya sudah diumumkan pada tahap 1 atau pada tahap selanjutnya dapat mempersiapkan berkas persyaratan administrasi pemberian kesetaraan jabatan fungsional.
3. Kepala sekolah memeriksa kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi GBPNS di sekolahnya.
4. Kepala sekolah membuatkan surat pengantar (Format-1) dan mengirimkan berkas yang sudah diverifikasi kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan u.p Direktorat P2TK Dikdas untuk pengusulan pemberian kesetaraan.

Inpassing Guru Non-PNS (GTY) Jenjang Dikdas

Mungkin info ini sudah terlambat namun berhubung data yang akan dipakai berdasarkan data Dapodik maka sangat perlu kami teruskan informasi dari admin P2TK Dikdas (Nazarudin di http://nazarukompetan.blogspot.com)

Program Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (Inpassing) Jenjang Dikdas

A. Pengertian
Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi Guru bukan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut Pemberian Kesetaraan bagi GBPNS adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.