Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Monday, January 25, 2016

Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)

TUJUAN :
1. Mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.
2. Mendukung peningkatan efisiensi, efektif, dan sinergi kegiatan pengumpulan data pokok yang terintegrasi dalam satu sistem pendataan untuk digunakan oleh Kementerian dan seluruh pemangku kepentingan.

Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota mempunyai tugas:
1. Melakukan pengisian dan pengiriman data pengawas sekolah.
2. Sosialisasi, bimbingan, dan layanan teknis;
3. Melakukan pengelolaan manajemen pendataan;
4. Melakukan verifikasi dan validasi tingkat provinsi/kabupaten/kota; dan
5. Menginstruksikan kepada semua satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing untuk melakukan pengumpulan dan pengiriman data melalui Dapodik;
6. Memanfaatkan data yang dihasilkan dari Dapodik untuk mendukung program pembangunan pendidikan di wilayahnya masing-masing; dan 
7. Dinas provinsi/kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebutuhan operasional pendataan Dapodik di tingkat satuan pendidikan maupun tingkat daerah;
8. Memfasilitasi dan menegur kepada semua satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing yang tidak melakukan pemutakhiran data secara berkala; dan

Thursday, January 21, 2016

Undangan Pelatihan Teknis dan Validasi Pemutakhiran Data Dapodik Semester 2

Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 314/D/TI/2016 tanggal 15 Januari 2016 perihal Pemutakhiran Data Dapodik, dimohon Saudara menugaskan Operator Dapodikdasmen untuk hadir pada:

Hari/Tgl: Terlampir sesuai angkatan/gelombang
Tempat  : Terlampir
Pukul    : 08.00 WIB s.d. selesai
Acara    : Pelatihan teknis dan validasi pemutakhiran data semester 2
Kelengkapan peserta :
1. Laptop yang dapat terkoneksi Wi-Fi
2. Roll kabel
3. Surat Penugasan Operator Dapodikdasmen
4. SK Pembagian Tugas Mengajar
5. Surat Tugas.

Surat resmi ditujukan kepada :
1. Kepala UPT Dindikbud Kecamatan
2. Ketua MKKS SMP, SMA dan SMK

Pemutakhiran Data Dapodik Semester II Tahun Pelajaran 2015/2016

Dasar : 
1. Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 314/D/TI/2016 tanggal 15 Januari 2016 perihal Pemutakhiran Data Dapodik;

2. Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1234/B/PR/2016 tanggal 11 Januari 2016 perihal Surat Edaran Tentang Penyaluran Tunjangan TA 2016.

Menindaklanjuti surat tersebut diatas, dimohon saudara menginformasikan ke sekolah-sekolah beberapa hal berkaitan dengan pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) semester II tahun pelajaran 2015/2016 :
1. Pemutakiran data dapodik untuk tahun pelajaran 2015/2016 semester II menggunakan Aplikasi Dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP, dan SLB, dan versi 8.3.0 untuk jenjang SMA dan SMK yang untuk sementara dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

Saturday, January 16, 2016

Pemutakhiran Data Dapodik Semester II Tahun Pelajaran 2015/2016

Kami teruskan surat dari Dirjen Dikdasmen, Kemdikbud.
Surat resmi ditujukan kepada Yth;
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/Kota
Seluruh Indonesia

Dalam rangka meningkatkan lanyanan data dan informasi, dengan hormat kami informasikan beberapa hal berkaitan dengan penjaringan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (DAPODIKDASMEN) semester II tahun pelajaran 2015/2016 sebagai berikut :

1. Pemutakhiran data dapodik sekolah untuk Tahun Pelajaran 2015/2016 semester II menggunakan Aplikasi Dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP, dan SLB, dan versi 8.3.0 untuk jenjang SMA dan SMK yanga dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go. id.
2. Dinas pendidikan kabupaten/kota segera mensosialisasikan dan melakukan Bimbingan Teknis kepada operator sekolah di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
3. Web pendataan yang semula beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id akan segera di integrasikan ke dalam dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, dengan demikian seluruh aktivitas dan manajemen pendataan dimigrasi ke alamat baru yang akan diluncurkan paling lambat akhir Januari 2016.
4. Pengelolaan data jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disatukan dalam Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) dengan menerbitkan Surat Keputusan pembentukan KK Datadik provinsi/kabupaten/kota terbaru dengan melibatkan operator pendataan dapodikdas dan dapodikdasmen sebelumnya.

Friday, January 15, 2016