Kami teruskan info dari Admin PDSP terkait kendala proses Verval NISN untuk jenjang SMA dan SMK
"Untuk siswa tingkat 12, diharapkan operator dapat memeriksa apakah siswa sudah memiliki NISN atau belum melalui laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data dengan melakukan pencarian berdasarkan NISN atau Pencarian berdasarkan Nama. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari duplikasi data. Jika memang pada laman tersebut tidak ditemukan, maka dapat mengirimkan permintaan penomoran melalui email pdsp@kemdikbud.go.id sesuai format yang telah ditentukan. Format permintaan penomoran bisa diperoleh dengan mengirimkan email permintaan formulir ke email pdsp@kemdikbud.go.id dengan subject email [Permintaan Penomoran NISN Tingkat 12]. Terimakasih."
Dan ada pesan khusus untuk Operator SMA dan SMK seperti ini ;
"Harap sebelum memberikan formulir ini kepada operator sekolah, operator dapat memastikan terlebih dahulu apakah siswa memiliki NISN atau belum ke laman nisn.data.kemdikbud.go.id dengan melakukan pencarian berdasarkan nama atau nisn, hal ini sangat perlu dilakukan dikarenakan kemungkinan untuk siswa jenjang DIKMEN sebelumnya telah memiliki NISN pada jenjang DIKDAS untuk menghindari terjadinya duplikasi data."
Untuk sekarang masih bisa dilakukan tidak ya Pak Supri, saya baru tahu kalau Ijazah saya ditahan sama sekolah karena tidak memiliki NISN. Kebetulan karena saya sekarang berada jauh dari SMA saya. Terma kasih.
ReplyDeletemasih bisa, seharusnya sekolah yang berkewajiban memintakan nisn ke pdsp bukan siswa yang mencari nisn ke sekolah jenjang sebelumnya
Delete