Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI
Showing posts with label VervalPTK. Show all posts
Showing posts with label VervalPTK. Show all posts

Tuesday, March 1, 2016

Mari Pahami Dan Sukseskan VervalPTK

Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodikmen
di Seluruh Nusantara


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Program-program di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan sangat memerlukan dukungan data yang valid dan up to date, oleh karenanya Dapodik sebagai sumber data untuk program-program tersebut harus diisi dengan lengkap, benar, dan senantiasa dilakukan pemutakhiran data. Untuk mendukung dan mendapatkan data yang valid maka secara teknis Dapodik menerapkan  identitas tunggal pada setiap entitas, baik satuan pendidikan, peserta didik, maupun guru dan tenaga kependidikan. Khususnya untuk guru dan tenaga kependidikan identitasnya adalah menggunakan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau yang dikenal dengan NUPTK. Dimana NUPTK digunakan untuk mengidentifikasi setiap individu guru dan tenaga kependidikan yang ada di setiap sekolah/satuan pendidikan di seluruh Indonesia. NUPTK juga digunakan untuk identifikasi guru dan tenaga kependidikan pada program-program/transaksi di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan seperti sertifikasi guru, UKG, tunjangan khusus, tunjangan fungsional dan lain-lainya. Oleh karenanya data guru dan tenaga kependidikan beserta NUPTK yang lengkap dan benar/valid adalah suatu keharusan.

Saturday, February 20, 2016

Solusi Status Validasi "NUPTK Invalid" di VervalPTK

Kami teruskan informasi dari Admin NUPTK Aryadi Nugroho di Helpdesk vervalGTK dan NUPTK, semoga bermanfaat.

> Invalid NUPTK
Pastikan pada aplikasi dapodik sudah dicek seperti dibawah ini :
1. Pada menu Penugasan PTK sudah dipilih Sekolah Induk (Ya);
2. Sudah dimapping pada Rombel > pembelajaran;
3. Jika sudah diperbaiki lakukan sync, tunggu 1x24jam;
4. Jika karena salah/belum entri NUPTK di dapodik, operator sekolah tinggal tunggu/pantau saja di vervalGTK, admin PDSPK akan melakukan verval yang hasilnya :
a. jika datanya ditemukan di arsip status invalidnya akan berubah jadi valid dan NUPTKnya terupdate;
b. jika datanya tidak ditemukan di arsip, nanti dijadikan kandidat penerima NUPTK(muncul dimenu Calon Penerima NUPTK). Yang kemarin terlanjur/belum(sama saja) entri PegId masuk poin ini.

Solusi Salah Input NUPTK di Dapodik

Untuk teman-teman OPS khususnya jenjang SMA dan SMK yang mungkin salah input NUPTK, kami teruskan informasi dari Obengs Bunhaw semoga bermanfaat.

MASIH AJA ADA Yg nanya yg salah input NUPTK bagaiman solusinya krna di dapodik salah input..
mungkin jawaban ini dng bahasa ini susah dimengerti bagi yg TBC:
""System akan Melakukan Pencarian Kesesuaian Data Pada ARSIP NUPTK (perbamdingan Atribut Datanya)
Kalau Ditemukan Pada Arsip.. Maka NuPTK Yang Salah Tersebut akan Terupdate Dengan NUPTK Valid Yang Berada Di Arsip..""

ya udeh ane jawab pake bahasa ane aja:
jawabanya:
1. BIARKAN SAJA ORANG DI LOCK DIDAPODIKDASNYA
2. NT BUKA DEH VERVAL GTKNYA!!! JIKA BLUM BUKA JNG DULU BNYAK CETOM!
3. CEK DATANYA DNG CARA DILIHAT DAN DIBACA.

Solusi Untuk Status Validasi "NUPTK GANDA" di VervalPTK

Untuk teman-teman OPS yang sudah mencoba login ke web http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id atau http://vervalptk2.data.kemdikbud.go.id dan menemukan ada PTK yang Status Validasi berbunyi "NUPTK Ganda", sambil menunggu penunjukan staf yang akan menjadi Admin NUPTK di Dindikbud Kab. Pekalongan kami persilahkan membaca informasi dari Aryadi Nugroho di Helpdesk vervalGTK dan NUPTK, semoga bermanfaat.

> NUPTK Ganda
GTK yang tercatat lebih dari 1 sekolah (contohnya seorang guru mengampu di 2 sekolah atau lebih) status validasinya tercantum NUPTK Ganda.
Agar status validasinya berubah dari NUPTK Ganda menjadi NUPTK Valid, Admin Dinas harus melakukan Merger PTK Duplikat (pilih sekolah induk).
Admin Sekolah menunggu pengelolaan NUPTK Ganda yang dilakukan oleh Admin Dinas.

Operator Dinas yang belum bisa login Verval GTK dapat melakukan update Surat Tugas (disahkan oleh Kepada Dinas hanya diperkenankan 1 akun untuk verval GTK disetiap Dinas Pendidikan Kab./Kota) dan Update Jabatan dilaman http://sdm.data.kemdikbud.go.id (dibagian Profil).