Untuk teman-teman Operator Sekolah yang sudah
download Pacth 2.0.4, sebelum menginstal mohon diperhatikan, info awal antara lain sebagai berikut;

1. Pacth 2.0.4 tidak hanya mengupdate Webservernya saja, tetapi mengupdate (merubah) struktur databasenya.
2. Jangan keburu-buru melakukan synkronisasi, sebaiknya cek lagi datanya. Jangan hanya melihat validasi invalidnya sudah 0 (nol). Di versi 2.0.3 field minor/kurang diantaranya NIP Suami/Istri masih kurang 2 (dua) untuk versi 2.0.4 sudah bisa di isi, terus nomor SK di riwayat-riwayat yang kemarin kurang sudah dimasukan, kecuali di nomor SK Penugasan, sepertinya itu tidak bisa ditambahkan kerana bisa merusak ke yang lainnya.
3. Di tabel Peserta Didik dipaksa harus registasi jadi yang belum registasi pasti ada tanda (!) di statusnya. Dulu waktu aplikasi masih versi 2.0.0 sampai 2.0.2 hal ini masih simpang-siur. Sekarang sudah dipastikan harus diregistasi PD tersebut sebagai Siswa Baru atau Pindahan sesuai pertama kali masuk ke sekolah.
4. Untuk Peserta Didik yang kemarin dikeluarkan saat aplikasi masih versi 2.00 sampai 2.0.2 dan di versi 2.0.3 tidak bisa dikembalikan, saat ini sudah bisa dikembalikan dengan menu baru Batalkan.
5. Masih seperti yang dulu (sejak awal Aplikasi Pendataan Dikdas dimulai) Peserta Didik maupun PTK yang sudah tidak aktif atau sudah pensiun/mutasi, dll JANGAN DIHAPUS tapi DIKELUARKAN dengan menggunakan tombol Registasi (untuk PD) dan tombol Penugasan (untuk PTK).
5. Untuk mengecek data (misal siswa yang salah masuk rombel, dll) bisa gunakan menu Laporan Profil Sekolah dan Absensi Peserta Didik.
6. Data Periodik di tabel Sarana yang kemarin tidak tersimpan, bisa dicoba ulang.
Tambahan ;
Karena ada perubahan struktur database untuk berjaga-jaga mohon sebelum mengisntal Pacth 2.0.4 alangkah baiknya membackup dulu hasil update data versi sebelumnya menggunakan dapodikhelper.