Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Thursday, August 16, 2012

Pemberitahuan Pemanfaatan Dapodik untuk Dasar Usulan Tunjangan Guru

Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan, dalam Point 4 menyebutkan Semua Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk Menginstruksikan kepada semua satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing untuk melakukan pengumpulan dan pengiriman data.

Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3276/C.C5./KV/2012 tanggal 6 Agustus 2012 perihal Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Usulan Tunjangan Guru Melalui Data Pokok Pendidikan, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) mensyaratkan semua usulan calon penerima tunjangan khusus, tunjangan fungsional, bantuan peningkatan kualifikasi akademik S1/D-IV dan penerima tunjangan profesi yang dibayarkan pada tahun 2013 harus melalui Dapodik;
2. Pendataan Sekolah Tahun Pelajaran 2012/2013 dengan menggunakan Aplikasi Pendataan Dikdas versi 13.0.0 harus terkirim ke server (http://pendataan.dikdas.kemdiknas.go.id) paling lambat akhir September 2012;
3. Kepala Sekolah SD/SMP Negeri dan Swasta untuk memerintahkan petugas Operator Pendataan menyelesaikan pendataan sekolah tersebut diatas, dasar pembentukan Tim Pendataan Sekolah dapat didownload melalui http://suprikajen.blogspot.com/2012/06/contoh-sk.html
4. Untuk menjamin kelancaran pendataan sekolah tersebut, kami akan menyelenggarakan pelatihan pendataan dikdas untuk Operator Pendataan SMP Negeri/Swasta serta pelatihan pendataan dikdas tahap 2 untuk Operator Pendataan  UPT Dindikbud dan Operator Pendataan SD Negeri/Swasta mulai awal bulan September 2012;
5. Kepala UPT Dindikbud agar menginformasikan ke sekolah-sekolah diwilayah kerjanya.

Surat asli (untuk UPT dan SMP Negeri/Swasta) mohon diambil di Subag Program, untuk download silahkan klik disini

Surat Intruksi dari Dirjen  Dikdas dapat didowmload disini
Mohon bantuan untuk menginformasikan ke teman-teman yang lain, terima kasih.

3 comments :

  1. untuk jadwal pelatihannya belum ditentukan waktunya ya pak?
    dari mts alfatah talun

    ReplyDelete
    Replies
    1. Belum, rencana habis libur Lebaran saya buat, tapi untuk madrasah tidak iikut pendataan dikdas ini mas

      Delete