Tanpa bermaksud untuk memprovokasi, kami teruskan informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui Surat yang ditandatangani Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 112847/UMP/LL/2013 tanggal 30 Agustus 2013 perihal Tindak lanjut DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) serta Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Nomor 3227/C/MI/2013 tanggal 5 September 2013 perihal Pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar.
Saat ini kami secara pribadi tidak akan berkomentar terkait surat yang kami dapat langsung dari Sekretariat Pendidikan Dasar via email resmi. Secara kedinas kami akan memberikan klarifikasi jika surat resmi dalam bentuk hardcopy telah diterima oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pekalongan.
Semoga dengan adanya klarifikasi ini bisa memberikan sedikit kejelasan atas beredarnya pendataan diluar DAPODIK yang membuat bingung pelaksana di daerah serta cukup membuat resah institusi pendidikan.
wait n see judule..
ReplyDeleteweleh-weleh.......sakbenere kpiye to?
ReplyDeleteno komen juga
ReplyDeletemembingungkan, n kurang ketegasan,,,
ReplyDeleteLHA TERUS KUDU PIYE.....??? MUMETI THOK YAKIN, ORA JELAS
ReplyDeletePak NISN siswa saya yang kemarin belum mempunyai NISN ternyata sudah memiliki NISN berdasarkan data Dapodik,,, saya hanya inging mengkrosscek apakah ini alamat resmi dari Kemdikbud
ReplyDeletehttp://refpd.data.kemdikbud.go.id/ref_nisn/detailsiswa.php?cont=2&npsn=20323359&kode=032600 kalau iya bearti data NISN Baru dari alamt tersebut Sah ya Pak,,,,?
Maturnuwun,,,,,
y benar mas, alamat tsb resmi milik PDSP, silahkan NISN yg ada di web tsb dimanfaatkan
DeleteTerimaksih atas Konfirmasi Infonya Pak Supri...
ReplyDeleteAlhamdulilah NISN untuk siswa Kelas II dan Kelas III ini telah memiliki NISN baru.
Terimaksih
Salam Terimaksih dari
Operator SD di salah satu SD di Wonokerto Mas Supri..
sama2 mas, klo panjenengan tdk mengajukan NISN siswa kelas 2 dam 3 tapi di web tsb sdh ada NISNnya maka bisa dipastikan PDSP membuatkan NISN dari data DAPODIK yang sdh dikirim
DeleteBaru2 ini beberapa teman kami mengajukan NUPTK ke LPMP. Tapi LPMP menyatakan bahwa dasar data yang dipakai adalah dari 'verval' yang dianggap meresahkan baru2 ini.
DeleteTolong ada ketegasan... jangan sampai guru2 jadi korban fihak2 yang ingin saling menguasai data..
Mohon tanggapan Dari Pemerintah...!!!
Mohon tanggapan dari LPMP
silahkan mas suswantanto selaku penanggung jawab data NUPTK kab. pekalongan untuk memberikan tanggapan
DeleteIya Mas Supri, dulu saya pernah beberapa kali mengajukan NISN baru untuk siswa yang belum memiliki NISN namun dari pihak PDSP mengirimkan Email penolakan format pengajuan NISN baru yang saya kirimkan. Sekarang malah keluar sendiri NISN baru untuk siswa yang pernah saya ajukan. Kalau data dari Dapodik dengan cepat di sinkronasikan dengan alamat penyedia kelengkapan data siswa atau guru seperti ini pekerjaan Operator Sekolah merasa sangat terbantu.
ReplyDeleteSalam Optimis dari
Operator SD di salah satu SD di Wonokerto Mas Supri..