Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI
Showing posts with label Dapodikpaud. Show all posts
Showing posts with label Dapodikpaud. Show all posts

Tuesday, June 28, 2016

Kebijakan Terbaru dari PDSPK tentang pengelolaan Data Peserta Didik

Memperhatikan perkembangan pengelolaan data Peserta Didik dalam pemberian NISN, PDSPK telah melakukan koordinasi dengan pengelola Dapo Dikdasmen dan Dapo Dikmas serta unit kerja terkait dengan hasil kesepakatan di antara nya adalah Seluruh Data Peserta Didik yang belum memiliki NISN dan telah mengisikan data ke dalam aplikasi Dapo Dikdasmen pada tahun 2015 akan secara otomatis di berikan NISN.
Kalau kami tidak keliru memahami isi surat diatas, maka bisa disimpulkan bahwa mulai tahun pelajaran 2016/2017 proses pemberian NISN tidak lagi dilakukan oleh Operator Sekolah lewat menu Match atau Not Match di web http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id, melainkan akan diberikan langsung oleh Admin PSDPK.

Sumber : http://sdm.data.kemdikbud.go.id

Untuk selengkapnya silahkan di download surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016 di link dibawah ini.


Tuesday, June 14, 2016

Alat Bantu Analisis Tingkat Kerusakan Ruang Kelas

Di dalam Aplikasi Dapodik, isian Tingkat Kerusakan Prasarana sebenarnya telah mendetail sesuai dengan persyaratan pengajuan bantuan rehap. 

Namun yang menjadi kendala adalah tidak adanya keterangan dan rekap dari isian setiap komponen kerusakan, sehingga baik Operator maupun Kepala Sekolah tidak dapat memastikan apakah sekolah mereka masuk kriteria calon penerima bantuan rehap atau tidak.

Untuk membantu sekolah mengetahui tingkat /jenis kerusakan ruang yang telah diinput, kami upload Alat bantu analisis kerusakan ruang. Dengan tool ini, operator tidak akan asal mengisi tingkat kerusakan ruang karena mereka telah tahu bobot dari setiap komponen yang ada.

Selama ini, bantuan DAK yang terbanyak adalah Rehap Ruang Kelas namun sekolah harus tahu, bukan berarti jika di dapodik diisi tingkat kerusakan 100% semua maka otomatis akan masuk usulan, tingkat kerusakan maksimal yang bisa mendapat bantuan rehap adalah Rusak Berat. Untuk Rusak Total jelas ruangan sudah tidak layak dipergunakan untuk proses pembelajaran karena dapat membahayakan siswa dan kategori jenis bantuannya adalah RKB (Ruang Kelas Baru).
Di bawah ini tabel rentang nilai tingkat kerusakan ruang:

Monday, March 14, 2016

Perbaikan Data Akreditasi Sekolah di VervalSP

Untuk sekolah yang akreditasinya tidak sesuai antara data di web http://bansm.or.id dengan dokumen yang dimiliki, sekarang dapat mengajukan perbaikan data lewat Akun Sekolah di VervalSP.

Di aplikasi dapodik data akreditasi tidak bisa dientry, tetapi langsung diambil dari web http://bansm.or.id menu "Jenjang". Jika dimenu tersebut sekolah masuk dalam kelompok "Belum Akreditasi" maka secara otomatis tabel Akreditasi di aplikasi dapodik akan kosong.

Dari beberapa laporan yang masuk, ada banyak perbedaan antara data di web http://bansm.or.id dengan dokumen akreditasi yang dimiliki sekolah.

Monday, January 25, 2016

Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 Tentang Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)

TUJUAN :
1. Mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.
2. Mendukung peningkatan efisiensi, efektif, dan sinergi kegiatan pengumpulan data pokok yang terintegrasi dalam satu sistem pendataan untuk digunakan oleh Kementerian dan seluruh pemangku kepentingan.

Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota mempunyai tugas:
1. Melakukan pengisian dan pengiriman data pengawas sekolah.
2. Sosialisasi, bimbingan, dan layanan teknis;
3. Melakukan pengelolaan manajemen pendataan;
4. Melakukan verifikasi dan validasi tingkat provinsi/kabupaten/kota; dan
5. Menginstruksikan kepada semua satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing untuk melakukan pengumpulan dan pengiriman data melalui Dapodik;
6. Memanfaatkan data yang dihasilkan dari Dapodik untuk mendukung program pembangunan pendidikan di wilayahnya masing-masing; dan 
7. Dinas provinsi/kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk mendukung kebutuhan operasional pendataan Dapodik di tingkat satuan pendidikan maupun tingkat daerah;
8. Memfasilitasi dan menegur kepada semua satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing yang tidak melakukan pemutakhiran data secara berkala; dan

Thursday, December 3, 2015

Pendataan DAPODIK PAUD-Dikmas Dan CUT OFF Tahap II

Karena banyak Operator DAPODIK PAUD-Dikmas dari Kabupaten Pekalongan yang belum bergabung ke groups DAPODIK PAUD-DIKMAS, kami coba teruskan informasinya dihalaman ini, semoga bermanfaat.

Pendataan DAPODIK PAUD-Dikmas tahap II dimulai dari 12 November 2015 pukul 21.00 Mulai batas waktu mulai pendataan tahap II ini semua data yang tadinya masih dalam antrian setelah tanggal 10 November 2015 pukul 18.00 akan mulai diimport masuk ke database.

Pendataan tahap II akan berakhir (Cut Off) pada tanggal 31 Desember 2015 pukul 23.59, di cut off tahap II ini, selain data sudah tidak akan dimport lagi, semua aplikasi DAPODIK versi 1.x.x juga akan kadaluarsa (tidak bisa digunakan lagi). Pendataan semester berikutnya akan menggunakan aplikasi versi baru dengan kode 2.x.x

Bagi yang belum selesai pendataannya silahkan gunakan aplikasi versi 1.1.4 untuk entry dan sinkronisasi data karena secara bertahap aplikasi versi 1.1.3 kebawah akan di-kadaluarsa-kan.