Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Thursday, January 21, 2016

Pemutakhiran Data Dapodik Semester II Tahun Pelajaran 2015/2016

Dasar : 
1. Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 314/D/TI/2016 tanggal 15 Januari 2016 perihal Pemutakhiran Data Dapodik;

2. Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1234/B/PR/2016 tanggal 11 Januari 2016 perihal Surat Edaran Tentang Penyaluran Tunjangan TA 2016.

Menindaklanjuti surat tersebut diatas, dimohon saudara menginformasikan ke sekolah-sekolah beberapa hal berkaitan dengan pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) semester II tahun pelajaran 2015/2016 :
1. Pemutakiran data dapodik untuk tahun pelajaran 2015/2016 semester II menggunakan Aplikasi Dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP, dan SLB, dan versi 8.3.0 untuk jenjang SMA dan SMK yang untuk sementara dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
2. Web pendataan yang semula beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id akan segera diintregrasikan ke dalam dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, dengan demikian seluruh aktivitas dan manajemen pendataan dimigrasikan ke alamat baru tersebut yang akan diluncurkan paling lambat akhir Januari 2016.
3. Untuk menjamin validitas faktual data dapodik yang dikirim oleh sekolah melalui online, maka kepala sekolah wajib mengunduh, mengesahkan sekaligus menyerahkan dokumen pakta Intregritas yang dapat diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ke KK Datadik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan.
4. Data Dapodik semester II akan dijadikan dasar acuan penyaluran Aneka Tunjangan Guru Tahun 2016, dikarenakan jumlah kuota yang terbatas maka perioritas akan diberikan kepada Guru yang telah menyelesaikan Dapodik dan data-datanya dinyatakan valid sesuai dengan kriteria.
5. Batas pengusulan calon penerima Aneka Tunjangan oleh Operator SIM Tunjangan Kabupaten pada tanggal 29 Februari 2016, sehingga diharapkan sekolah dapat memutakhirkan data semester II dan mengirimkan data ke server pusat sebelum tanggal tersebut.

Surat resmi ditujukan kepada :
1. Kepala UPT Dindikbud Kecamatan
2. Ketua MKKS SMP, SMA dan SMK

Untuk download surat, silahkan klik link dibawah ini

1 comment :

  1. Terima kasih mas pri atas informasinya.

    saya berharap ada sosialisasi ke Kepalas Sekolah tentang pakta integritas tentang Dapodik yang harus ditandatangani KS ya mas.

    usul satu lagi, untuk ke depan kalo bisa ada usulan tunjangan secara resmi dari dari pusat melalu aplikasi dapodik mas.
    hehe

    Terima kasih mas

    ReplyDelete