Untuk download Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, silahkan klik link dibawah ini
Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.
- Beranda
- Unduhan
- Agenda
- Tanya Jawab
- Forum OPS
- Bantuan Online
- Arsip
-
Arsip NISN
- MI, MTs dan MA
- SMA/SMK Negeri/Swasta
- SMP Negeri dan Swasta
- 01. UPT Kandangserang
- 02. UPT Paninggaran
- 03. UPT Lebakbarang
- 04. UPT Petungkriyono
- 05. UPT Talun
- 06. UPT Doro
- 07. UPT Karanganyar
- 08. UPT Kajen
- 09. UPT Kesesi
- 10. UPT Sragi
- 11. UPT Bojong
- 12. UPT Wonopringgo
- 13. UPT Kedungwuni
- 14. UPT Buaran
- 15. UPT Tirto
- 16. UPT Wiradesa
- 17. UPT Siwalan
- 18. UPT Karangdadap
- 19. UPT Wonokerto
Friday, December 16, 2016
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
Untuk download Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, silahkan klik link dibawah ini
Label:
Dapodikdas
,
Dapodikmen
,
Tunjangan
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment