Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Wednesday, May 2, 2012

Pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Baru

Untuk sekolah yang belum mempunyai NPSN diharapkan untuk mengajukan Pendaftaran NPSN yang dapat dilakukan dengan cara melengkapi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Formulir Pengajuan NPSN (Format PDF) - dapat diunduh disini
2. Formulir Isian Pendataan Final (Format Excel) - dapat diunduh disini
3. Fotocopy SK Pendirian Sekolah
4. Fotocopy SK Operasional Sekolah

Setelah Formulir dicetak kemudian diisi dan ditandatangani beserta fotocopy SK tersebut dikirimkan ke Subag. Program Dinas Pendidikan Kab. Pekalongan kemudian Dinas yang akan mengirimkan dokumen Pengajuan NPSN dari sekolah kepada Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), Kemendikbud. Terima kasih.



Sumber : http://npsn.data.kemdiknas.go.id

Note : Untuk pengajuan NISN saat ini belum dapat kami layani.

9 comments :

  1. syukro mas.. semoga Allah membalas jasa anda.

    ReplyDelete
  2. pak. mohon bantuan nya untuk pengajuan npsn ya pak
    terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. silahkan kirim berkas ke dinas pendidikan diwilayah saudara, biasanya lewat subag perencanaan. klo boleh tahu anda dari kabupaten/kota mana?

      Delete
  3. pak taolong NPSN sekolah kami ,. kami dari Provinsi Sulawesi Utara, KAB. Bolaangmongondow Utara,. sekali lagi mohon bantuanya

    ReplyDelete
    Replies
    1. mohon maaf, saya hanya bisa mengajukan NPSN untuk wilayah kerja saya (kab. pekalongan). silahkan kirim syarat-syarat diatas ke dinas pendidikan (Cq. KKDatadik/Subag Perencanaan) kab/kota saudara. dari pengalaman saya mengajukan ke pusat via email, tidak sampai satu minggu NPSN sudah turun.

      Delete
  4. pak saya mau tanya kami yayasan Tk,smp,sma islam bina sejahtera...saya dari Sma nya sudah punya npsn tapi di pakai smp islam.sedangkan npsn smp tidak aktif/mungkin sudah di blokir.bagaimana supaya npsn kami yg sma aktif lagi .npsn smp dan sma? mohon bantuan dan solusinya

    ReplyDelete
    Replies
    1. silahkan kirim SK Pendirian Sekolah dan SK Ijin Operasional milik SMP dan SMA ke KKDatadik (biasanya da di subag perencanaan/subag program) Dinas Pendidikan Kab/Kota saudara

      Delete