Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Tuesday, July 30, 2013

Lomba Blog bagi Guru dan Website Sekolah

Kami teruskan surat Kepala dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 424/13035 tanggal 22 Juli 2013 perihal Sosialisasi LPSB Berbasis Blog dan MPI bagi Guru dan Website Sekolah

Untuk memotivasi, mengapresiasi guru dan sekolah dalam memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam proses pembelajaran, maka Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melalui Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BPTIKP) mengadakan lomba dengan ketentuan sbb:
A. Jenis Lomba
-> Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Multimedia Pembelajaran Interaktif (MPI) bagi Guru jenjang Dikdas dan Dikmen;
-> Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog bagi Guru jenjang Dikdas dan Dikmen;
-> Lomba Pengayaan Sumber Belajar Pada Website Sekolah jenjang Dikdas dan Dikmen.
B. Ketentuan lomba :
-> Guru yang mengikuti lomba ini adalah guru tingkat SD dan MI, SMP dan MTs serta SMA, MA
dan SMK baik Negeri maupun Swasta yang memiliki NUPTK dan terdaftar sebagai guru di wilayah Provinsi Jawa Tengah;
-> Sekolah yang mengikuti lomba ini adalah SD dan MI, SMP dan MTs serta SMA, MA dan SMK baik Negeri maupun Swasta yang berada di wilayah Provinsi Jawa Tengah;
-> Belum pernah menjadi juara I, II atau III pada lomba serupa dan sejenis pada tingkat provinsi;
-> Pendaftaran/penerimaan karya lomba tanggal 1 April s/d. 24 Agustus 2013
Informasi lengkap silahkan kunjungi http://lomba.bptikp-jateng.net

Catatan :
1. Surat resmi dapat didownload disini
2. Brosur lomba tingkat Dikdas halaman depan klik disini, halaman belakang klik disini
3. Brosur lomba tingkat Dikmen halaman depan klik disini, halaman belakang klik disini
4. Panduan LBSB tingkat tingkat Dikdas klik disini
5. Panduan LBSB tingkat tingkat Dikmen klik disini
6. Formulir LPSM tingkat tingkat Dikdas klik disini
7. Formulir LPSM tingkat tingkat Dikmen klik disini

3 comments :

  1. Mas Pri,,, Operator Sekolah Gak boleh Ikut ya,,,,

    ReplyDelete
    Replies
    1. klo operatornya merangkap guru bisa lah, di SD kan sebagian besar operator dari guru. Klo murni dari administrasi y tdk bisa

      Delete
  2. Ayo, yg bisa melebihi raihan saya tak acungi jempol 5.

    ReplyDelete