Menepati janji kami kepada teman-teman Operator Sekolah saat Pelatihan Dapodikdas 2013, kami posting sebagian dari isi BUKU I:
Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 028/297 Tahun 2012 Tanggal 30 Agustus 2012 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Narasumber, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2013
Yang berkaitan dengan honor pengelolaan dapodikdas 2013 bisa dilihat di halaman 25 dan 30. Jika sekolah membuat RKAS berdasarkan hitungan per entry atau update data, maka pembiayaannya per record maksimal Rp. 2.200,-. Jika sekolah membuat RKAS berdasarkan hitungan honor kegiatan, maka pembiayaannya per bulan yang ada kegiatan dengan rincian Honor Penanggung Jawab maksimal Rp. 250.000,-/bulan dan Honor Anggota maksimal Rp. 150.000,-/bulan.
Baik menggunakan standar honor per record maupun honor kegiatan per bulan, didalam SPJ BOS harus ada laporan pekerjaannya.
Baik menggunakan standar honor per record maupun honor kegiatan per bulan, didalam SPJ BOS harus ada laporan pekerjaannya.
Untuk download file silahkan klik disini
pak bagaimana kalo peserta didik sudah terlanjur di HAPUS,,dikira data dobel gitu,,,
ReplyDeleteuntuk saat ini solusinya dientry ulang dengan menu Tambah, nnt sinkron ke server menggunakan aplikasi versi 2.0.4
DeleteMakasih Pak atas info standar honor dapodik..... ini akan kami jadikan acuan d kec. kami
ReplyDelete