Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Sunday, February 23, 2014

Oleh-oleh Dari Kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Data Dapodik

Sedikit oleh-oleh dari kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Data Dapodik tanggal 18 s.d. 20 pebruari 2014 di Sahid Jaya, Solo. Semoga ada manfaatnya;
Rangkuman Sharing dengan mas Yusuf Rokhmat
A. Update data semester 2
1. Sekolah
Wajib untuk isi ulang data "Periodik Sekolah" dan "Sanitasi"
2. Peserta Didik
Data Periodik bisa diambilkan dari isian semester 1, namun jika ada perubahan data seharusnya diupdate ulang. Misal; tinggi dan berat siswa berubah maka perlu update ulang, alamat rumah berubah maka jarak dan waktu tempuh diupdate ulang.
3. PTK
Tidak terpengaruh dengan periode semester, sehingga bisa diupdate kapanpun jika ada perubahan biodata.
4. Sarpras
Periodik bisa diambil dari isian semester 1, namun jika ada perubahan data kondisi maka seharusnya perlu diupdate ulang, jika ada isian yang disemester 1 belum lengkap maka bisa dilengkapi disemester 2.
5. Rombel
Boleh buat rombel baru, bisa juga melanjutkan rombel  semester 1 dengan menggunakan menu Lanjutkan Semester. Jika membuat rombel baru ada kerjaan tambahan yakni melakukan mapping ulang Anggota Rombel.

B. Update tabel Pembelajaran
1. Untuk Guru Kelas langsung isi 24 jam
2. Untuk mapel Muatan Lokal Bahasa Daerah di kolom ke dua (Nama Matpel Lokal) diketik ulang menjadi "Bahasa Jawa" (penulisan tidak boleh disingkat seperti Bhs. Jawa, B. Jawa)
3. Untuk Kepala Sekolah masih punya kewajiban mengajar 6 jam untuk dapat memperoleh tunjangan, jika Kepsek bersertifikat pendidik Guru Kelas maka bisa dimasukkan di Matpel Wajib (Tambahan mak. 4 jam) dengan pilihan dikolom 1 (kolom Mata Pelajaran) "Kelas SD/MI" sedangkan di kolom 2 (kolom Nama Matpel Lokal) bisa diketik sesuai mapel yang diampu (misal; PKn, IPS, IPA, dll)
4. Untuk jenjang SMP, mapel BP/BK dasar penghitungan berdasarkan jumlah siswa minimal yang dibimbing, 150 siswa=24 jam. Namun tidak ada dasar 75 siswa =12 jam, sehingga bila ada seorang Guru BP/BK yang menjadi Wakil Kepala Sekolah supaya bisa cetak sk tunjangan dia tetap wajib membimbing siswa di sekolah sejumlah 150 siswa bukan 75 siswa.
5. Untuk mapel BP/BK walupun JJM akan dihitung otomatis dari jumlah siswa akan lebih baik di masukkan di Mapel Tambahan (bukan mapel Wajib), hal ini bertujuan supaya jika ada Guru BP/BK yang membimbing di 2 (dua) sekolah atau lebih JJMnya bisa diakumulasikan.

C. Sinkronisasi
1. Untuk mengurangi beban server, jumlah sekolah yang bisa melakukan sinkronisasi dalam 1 (satu) waktu (dalam waktu yang bersamaan) dibatasi sejumalh 1350 sekolah.
2. Jika saat klik menu Sinkronisasi kita tidak bisa masuk kerombongan 1350 sekolah tsb, maka akan muncul keterangan yang berbeda-beda (misal "Sinkronisasi gagal, Server dalam perbaikan, Aplikasi belum yang terbaru, dll).
3. Jika kita bisa masuk kerombongan 1350 sekolah, maka akan ada proses pengambilan data yang mengalami perubahan.
4. Harusnya ada perbaikan pesan diaplikasi jika kita tidak bisa masuk kerombongan 1350 sekolah (bukan pesan seperti diatas, misal diganti "Server sibuk").

D. Troubleshooting
1. Rombel ganda (doubel) di web info
Penyebab;
-> Kemungkinan karena menggunakan menu Lanjutkan Semester lebih dari 1 (satu) kali
-> Pernah menghapus rombel dan membuat ulang rombel
-> Entry data dan sinkronisasi lewat 2 komputer yang berbeda sehingga ID Rombel berbeda
2. Peserta Didik ganda (doubel) di web inf
Penyebab;
-> Kemungkinan karena menggunakan menu Lanjutkan Semester lebih dari 1 (satu) kali
-> Peserta Didik dimapping di dua rombel atau lebih
-> Entry data dan sinkronisasi lewat 2 komputer yang berbeda sehingga ID Peserta Didik berbeda
Solusi;
-> Hapus Anggota Rombel yang dimapping 2 (dua) kali atau lebih
-> Generet prefill
-> Kedepan akan rencana akan dilakukan cleansing data doubel di server.

E. Data di file excel Profil Sekolah belum sesuai
1. PTK dan Jumlah Jam ganda
Penyebab;
-> Pernah menghapus dan entry ulang rombel
Sulusi;
-> sementara biarkan saja, hal ini terjadi karena query aplikasi yang masih membaca rombel yang didelete tersebut (softdelete). Yang dijadikan acuan saat ini adalah web info.
2. .........

F. Sekolah Luar Biasa (SLB)
-> Walaupun dalam kenyataan sehari-hari pembagian rombel disekolah lebih berdasarkan ketunaan, namun untuk pengisian rombel diaplikasi tetap berdasarkan tingkat, dengan tujuan untuk mempermudah pengunaan data di tingkat pusat (misal; perhitungan dana BOS).

G. Rencana Update Fitur Aplikasi ke depan
1. SLB
-> Untuk jenjang SDLB, SMPLB dan SMALB yang mempunyai 1 (satu) Ijin Pendirian/Operasional akan dilakukan pengabungan menjadi 1 (satu) SLB.
-> Akan dibuka rombel dari tingkat 1 sampai tingkat 12 (jenjang SDLB sampai SMALB)
-> Surat resmi sudah ada.
2. SMP Terbuka
-> Akan dilakukan pengabungan database ke sekolah Induknya.
-> NPSN akan dibatalkan
-> Surat resmi menyusul.
3. Sekolah Negeri (SD dan SMP)
-> Akan ada tambahan menu rombel khusus, yakni rombel SMP Terbuka, rombel Kelas Jauh, rombel Kelas Akselerasi.
 


13 comments :

  1. mas supri, kalo di web infopendataan, rombel tidak keluar. masalahnya di mana ? padahal udah saya isi di Pembelajaran, jumlah jam nya cuman 34 jam, apa kelebihan?

    ReplyDelete
    Replies
    1. bisa dipastikan tabel Pembelajaran blm terkirim

      Delete
  2. mas aq udah backup lokal paki dapodik helper terus ketika tak restore kok gak bisa,,,,solusinya gmana?

    ReplyDelete
    Replies
    1. 1. uninstal dulu aplikasi dapodikdas
      2. instal dapodikdas versi 2.03 full
      3. instal dapodikhelper
      4. instal patch 2.04
      5. instal patch 2.05
      6. restore database
      7. instal patch 2.06

      Delete
  3. mas supri, sy dr SDN 03 Bligorejo Doro. klo kepseknya mengajar kelas, sehingga jml jam mengajarnya mjd 45 jam per minggu? soalnya guru kls kurang satu krn meninggal. ktnya kepsek jam tmbhn cuma 6 jam, solusinya gmn?

    ReplyDelete
    Replies
    1. kepsek sekurang2nya wajib mengajar 6 jam tatap muka, klo lebih y tidak masalah.

      Delete
  4. mas supri, saya operator dari kab.tangerang.
    saya pada hari senin kemarin kena musibah, yaitu laptop saya hilang (ada yg nyuri gitu). jadi data dapodik hilang dan data back up dapodik ada di laptop yg hilang itu, dan kalau pada waktu dapodikdas 2012 kalau ada masalah seperti ini kan kita bisa tinggal masuk ke login operator dapodik dan download data pengiriman terakhir. untuk yang sekarang saya nggak tahu bagaimana caranya, mohon bantuannya. kalau harus mengetik lagi dari awal itu bisa makan waktu yang sangat lama sekali, mengingat jumlah siswa di SD saya 715 orang.

    ReplyDelete
    Replies
    1. utk dapodikdas 2013 data yg sdh masuk ke server bisa diambil lagi lewat generet prefill, mekanismenya ada disini http://suprikajen.blogspot.com/2014/01/memperbaiki-data-ptk-dan-peserta-didik.html
      saat ini yang bisa generet prefill hanya admin pusat, coba hubungi mas dadan hamdani via facebook https://www.facebook.com/dadan.hamdani atau via email dadan_hamdani85@yahoo.co.id

      Delete
  5. pak supri,, knpa anggota rombel kelas 3 s/d 6 jumlahnya 0 pada cek info ptk lapor tunjangan dikdas. padahal di aplikasi sdh lengkap dan sudah berhasi sync berulang kali,,apakah berpengaruh terhadap tunjangan ptk? dan bagaimana solusinya, tksh..

    ReplyDelete
    Replies
    1. klo di web http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/exreport data sdh se suai aplikasi berarti sinkron sudah terkirim.
      untuk tampilan di web Lapor PTK jika blm sesuai saat ini tdk jadi masalah, disamping karena server Lapor PTK belum ambil data dari server dapodik juga karena server tunjangan akan mengambil data dapodik langsung dari aplikasi sekolah (lewat AplikasiBSD.exe)

      Delete
  6. Tksh pak,, mau tanya lagi masih mengenai tampilan di web lapor PTK, sekolah kami masuk wilayah khusus ada SK Bupati, tapi knpa di web lapor PTK masih tertulis bukan wilayah khusus? pdhal di aplikasi sdh conteng terpencil dan sdh berhasil sync. BSD juga sdah di upload, data terakhir di web lapor PTK adalah data hasil BSD 03-03-2014. Tksh,,

    ReplyDelete
    Replies
    1. ditunggu saja dulu, SK Bupati tsb wajib diupload oleh operator tunjangan (dinas pendidikan kab/kota) lewat server tunjangan profesi, SK yg telah diupload akan diverifikasi oleh p2tk dikdas, kemdikbud.

      Delete