Kami teruskan informasi dari http://dindikbud.pekalongankab.go.id, yang sudah pasti menambah pekerjaan Operator Sekolah.
Rabu 4 Februari 2014, ada moment penting bagi jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, yaitu Pengukuhan Jabatan Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA dan SMK bertempat di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan. Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. H. Umaidi, M.Si. atas nama Bupati Pekalongan.
Jumlah PNS yang dikukuhkan sebanyak 213 orang terdiri dari 4 orang Pengawas Sekolah dan 209 orang Kepala Sekolah.
Dalam sambutan pengukuhan, Kepala Dindikbud atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta. Harapan pemerintah kepada para pejabat yang baru saja dikukuhkan betul-betul dapat mempersiapkan diri baik secara mental, fisik, sikap dan kompetensi dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya Kepala Dindikbud berpesan agar kepercayaan yang diterima untuk menduduki suatu jabatan hendaknya disyukuri, tidak sekedar dalam ucapan tetapi juga dalam tindakan nyata dengan melaksanakan tugas secara ikhlas dan penuh tanggungjawab dengan menunjukkan prestasi, dedikasi dan loyalitas. Untuk itu Kepala Dindikbud akan melakukan evaluasi yang terukur secara terus menerus.
Mengakhiri sambutannya Kepala Dindikbud secara khusus berpesan kepada para Pengawas dan Kepala Sekolah yang baru dikukuhkan untuk fokus pada empat hal yaitu : pertama agar dapat memberikan keteladanan di segala bidang termasuk dalam hal disiplin waktu, displin kerja dan displin tupoksi; kedua dalam hal keuangan agar transparan; ketiga dalam pelaksanaan tugas agar responsif, taat pada aturan dan didukung dengan tertib administrasi; keempat agar dalam pelaksanaan tugas dapat satu langkah, satu komitmen.
SK Bupati Pekalongan dapat di download DISINI
Lampiran SK Pengangkatan Pengawas Kepala Sekolah silahkan klik DISINI
Lampiran SK Penugasan/Pemindahan Guru sebagai Kepala Sekolah klik DISINI
NB.
1. Berkaitan dengan Aplikasi Dapodikdas, silahkan untuk data Kepala Sekolah disesuaikan dengan SK tersebut diatas (lakukan mutasi keluar dan mutasi masuk), InsyaAllah waktunya masih cukup karena server SIM Tunjangan Profesi belum mulai cetak SKTP.
2. Untuk pendataan Calon Peserta Ujian di Bio-SISTEM, silahkan update data Kepala Sekolah lewat menu Update Profil Sekolah.
Jumlah PNS yang dikukuhkan sebanyak 213 orang terdiri dari 4 orang Pengawas Sekolah dan 209 orang Kepala Sekolah.
Dalam sambutan pengukuhan, Kepala Dindikbud atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta. Harapan pemerintah kepada para pejabat yang baru saja dikukuhkan betul-betul dapat mempersiapkan diri baik secara mental, fisik, sikap dan kompetensi dengan sebaik-baiknya.
Selanjutnya Kepala Dindikbud berpesan agar kepercayaan yang diterima untuk menduduki suatu jabatan hendaknya disyukuri, tidak sekedar dalam ucapan tetapi juga dalam tindakan nyata dengan melaksanakan tugas secara ikhlas dan penuh tanggungjawab dengan menunjukkan prestasi, dedikasi dan loyalitas. Untuk itu Kepala Dindikbud akan melakukan evaluasi yang terukur secara terus menerus.
Mengakhiri sambutannya Kepala Dindikbud secara khusus berpesan kepada para Pengawas dan Kepala Sekolah yang baru dikukuhkan untuk fokus pada empat hal yaitu : pertama agar dapat memberikan keteladanan di segala bidang termasuk dalam hal disiplin waktu, displin kerja dan displin tupoksi; kedua dalam hal keuangan agar transparan; ketiga dalam pelaksanaan tugas agar responsif, taat pada aturan dan didukung dengan tertib administrasi; keempat agar dalam pelaksanaan tugas dapat satu langkah, satu komitmen.
SK Bupati Pekalongan dapat di download DISINI
Lampiran SK Pengangkatan Pengawas Kepala Sekolah silahkan klik DISINI
Lampiran SK Penugasan/Pemindahan Guru sebagai Kepala Sekolah klik DISINI
NB.
1. Berkaitan dengan Aplikasi Dapodikdas, silahkan untuk data Kepala Sekolah disesuaikan dengan SK tersebut diatas (lakukan mutasi keluar dan mutasi masuk), InsyaAllah waktunya masih cukup karena server SIM Tunjangan Profesi belum mulai cetak SKTP.
2. Untuk pendataan Calon Peserta Ujian di Bio-SISTEM, silahkan update data Kepala Sekolah lewat menu Update Profil Sekolah.
itu nomor dan tanggal suratnya sama semua ya pak..??
ReplyDeleteberbeda, 821.2/48/2015 dan 821.2/53/2015
Delete