Sedikit informasi awal persiapan cetak SKTP tahun 2015 sesuai dengan resume dari Rakor Tunjangan Dikdas Regional 3-Medan tanggal 17 Februari 2015 di Garuda Plaza Hotel Medan, terkait persiapan awal penerbitan SKTP (SK Tunjangan Profesi) tahun 2015;
2. PKG dilakukan secara manual
3. Hasil PKG diserahkan ke Pengawas untuk di entry di Aplikasi Khusus
4. Aplikasi khusus tersebut hanya bisa di akses oleh Pengawas dan Pengawas akan diberikan Akun masing-masing untuk mengentry Nilai PKG.(Aplikasi tersebut akan diumumkan melalui Aplikasi Tunjangan Dinas Kabupaten)
3. Hasil PKG diserahkan ke Pengawas untuk di entry di Aplikasi Khusus
4. Aplikasi khusus tersebut hanya bisa di akses oleh Pengawas dan Pengawas akan diberikan Akun masing-masing untuk mengentry Nilai PKG.(Aplikasi tersebut akan diumumkan melalui Aplikasi Tunjangan Dinas Kabupaten)
5. Pengawas SD minimal mengentry PKG 10 sekolah atau 60 guru, Untuk Pengawas SMP minimal 7 sekolah, untuk pengawas mapel minimal 40 guru.
6. Semua harus dientry, jika tidak maka SKTP pengawas juga tertunda.
jadi pak supri, pkg nanti tidak lagi lewat padamu atau bagaimana?
ReplyDeletetidak ada kaitan antara PKG di SIM Tunjangan dengan Padamu, bisa jadi keduanya jalan sendiri2.
Delete