Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Tuesday, August 4, 2015

Pemberitahuan Pemutakhiran Data Tahun Pelajaran 2015/2016

Menindaklanjuti keluarnya Aplikasi Dapodikdas versi 4.00 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Kepala Sekolah selaku penanggung jawab data di sekolah, segera menugaskan Operator Sekolah untuk melakukan pemutakhiran data tahun pelajaran 2015/2016;
2. Installer Dapodikdas 4.00, Manual Aplikasi 4.00 dan FAQ 4.00 dapat di unduh di laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh;
3. Operator Sekolah wajib membaca serta memahami isi Manual 4.00 dan FAQ 4.00;
4. Kepala Sekolah berkewajiban untuk mengoreksi kelengkapan dan validitas data yang diinput dan diupdate oleh Operator Sekolah;
5. Data dari Aplikasi Dapodikdas digunakan oleh Kemdikbud sebagai dasar pemberian bantuan ke Sekolah, PTK dan Peserta Didik;
6. Kepala Sekolah dimohon untuk menerbitkan surat tugas bagi Operator Sekolah untuk masa tugas tahun pelajaran 2015/2016. Jika ada pergantian personil operator dan dikuatirkan terjadi penyalahgunaan data oleh personil lama, maka Kepala Sekolah dapat mengajukan surat perubahan/reset Kode Registrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Cq. Kasubag Program;
7. Kode Registrasi bersifat sangat rahasia karena merupakan kunci untuk membuka Aplikasi Dapodikdas dan melihat semua data yang ada di sekolah, sehingga hanya boleh diketahui oleh Kepala Sekolah dan Operator Sekolah;
8. Sesuai informasi yang disampaikan melalui laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, batas waktu pemutakhiran data sampai dengan tanggal 31 Agustus 2015.

Demikian pemberitahuan ini untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Surat resmi ditujukan kepada Yth.:
1. Kepala UPT Dindikbud Kecamatan
2. Ketua MKKS SMP
Kabupaten Pekalongan

Untuk download surat, silahkan klik DISINI

9 comments :

  1. Mas Supri sebenarnya untuk peserta didik baru untuk umur dibawah 6 tahun boleh diinput pada dapodik ga ! makasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. klo ditanya seperti diatas jelas jawabnya boleh (yg tidak boleh justru ada anak yg sekolah tapi tdk di data).
      yang perlu diperhatikan adalah aturan penerimaan pserta didik.

      Delete
  2. mas supri, aq td cb sinkron bs sampe slsai akan tetapi setelah laptop tak matikan. laptop dihidupkn lg terus dapodike tak buka trs ngisi passwod sm dg sebelume ko g bs buka keterangane maaf paswod slah terus, solusine gmn?

    ReplyDelete
    Replies
    1. dalam beberapa hari ini server dapodik masih ada masalah, sehingga ada beberapa sekolah yang mengalami hal tersebut.
      saat ini solusinya, silahkan generet prefill dan registrasi ulang aplikasi dapodiknya.

      Delete
  3. pak supri sudah sinkron tai di verval PD kok namanya/anak klas 1 tidak muncul? apakah ada kesalahan?

    ReplyDelete
    Replies
    1. yang tidak muncul hanya siswa Tingkat 1 apa semua tingkat?

      Delete