Kami sampaikan dengan sangat terpaksa kepada teman-teman operator SMP/MTs, SMA/MA dan SMK se-Kab. Pekalongan, informasi terbaru hasil konsultasi koordinator wilayah Eks-Karisidenan Pekalongan Sdr. Guruh Sanegoro Staf Subag Perencanaan Disdikpora Kab. Batang dengan Sdr. Wawan Staf Subag Program Dinas Pendidikan Prov. Jawa Tengah, kami sampaikan beberapa kesimpulan ;
1. Sesuai Surat Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian Kemdikbud Nomor 9927/G/TU/2012 tanggal 30 November 2012 perihal Pendataan Nilai Rapor, telah disebutkan bahwa "Data rapor yang akan dikumpulkan adalah nilai rapor seluruh siswa Kelas 7 hingga Kelas 9 (SMP dan MTs) dan Kelas 10 hingga Kelas 12 (SMA, MA, dan SMK) untuk semua mata pelajaran".
Mensikapi hal tersebut maka batas waktu penginputan yang SEMULA 30 Maret 2013 : di UNDUR
2. Batas waktu INPUT RAPORT yaitu H-8 dari PELAKSANAAN UN pada masing-masing jenjang
Pelaksananaan UN, menurut REVISI POS UN per 4 Pebruari 2013 :
- SMP/MTs dan SMPLB : 22 April 2013
- SMA/MA dan SMK : 15 April 2013
sehingga BATAS AKHIR ( VALIDASI ) penginputan NILAI RAPORT yaitu :
- SMP/MTs dan SMPLB : 14 April 2013
- SMA/MA dan SMK : 7 April 2013
- SMP/MTs dan SMPLB : 22 April 2013
- SMA/MA dan SMK : 15 April 2013
sehingga BATAS AKHIR ( VALIDASI ) penginputan NILAI RAPORT yaitu :
- SMP/MTs dan SMPLB : 14 April 2013
- SMA/MA dan SMK : 7 April 2013
3. Hasil dari Validasi oleh sekolah (PRINT OUT VALIDASI YANG DIKIRIM KE DINAS) :
NILAI YANG TERKAIT DENGAN UJIAN NASIONAL (UN) SAJA
Tambahan ;
- Nilai yang dientry adalah puluhan (karena nilai tertinggi adalah 100.00)
- Utamakan validasi untuk Nilai Mapel UN
NILAI YANG TERKAIT DENGAN UJIAN NASIONAL (UN) SAJA
Tambahan ;
- Nilai yang dientry adalah puluhan (karena nilai tertinggi adalah 100.00)
- Utamakan validasi untuk Nilai Mapel UN