Kepada Operator Aplikasi Pendataan Dikdas SD dan SMP se-Kabupaten Pekalongan, perlu kami sampaikan beberapa hal mendasar terkait pengunaan DAPODIK untuk verifikasi SK Tunjangan Sertifikasi ;
1. Data dasar yang digunakan adalah Data Semester II
2. Untuk sekolah yang sudah memperoleh lembar verifikasi dari PPTK Dikdas mohon untuk dicermati statusnya :
- Pastikan status data Sudah Update
--> bagi sekolah yang status PTKnya Belum Update, segera kirim Data Semester II. Hanya PTK dengan status Sudah Update yang bisa masuk ke tahap verifikasi berikutnya
- Sudah/Tidak Memenuhi Syarat
--> Jika status PTK Sudah Update dan Memenuhi Syarat maka sudah aman, tinggal menunggu saja
--> Jika status PTK Sudah Update dan Tidak Memenuhi Syarat, berarti sekolah sudah kirim data Semester II namun data PTK belum benar atau belum lengkap, silahkan cek langsung kekurangan datanya di Seksi PPTK Dikdas, kemudian dilengkapi kekurangan data tsb di Aplikasi Pendataan yang ada disekolah segera kirim ulang ke server
--> Jika status PTK Belum Update dan Tidak Memenuhi Syarat, berarti sekolah belum mengirim data Semester II serta data kiriman Semester I masih ada kekurangannya, Segera update data Semester II dengan benar (isian PTK pastikan lengkap sesuai permintaan server, JJM harus sesuai KTSP), segera kirim keserver
--> Jika status PTK Belum Update dan Memenuhi Syarat, berarti data Semester I sudah lengkap. Akan tetapi tetap harus mengirim data Semester II dengan benar (karena hanya data PTK dengan status Sudah Update yang bisa masuk ke tahap verifikasi berikutnya)
Kesimpulannya ;
- Sekolah harus segera mengirim data Semester II dengan benar (sesuai isian wajib PTK di DAPODIK dan sesuai Kurikulum KTSP)
- Untuk Kecamatan yang jadwal pelatihannya dibulan April dimohon kirim data semester II terlebih dahulu, jika nanti ada kekurangan bisa dikirim ulang
Tambahan info :
Bagi sekolah yang terjadi pergantian Kepala Sekolah pastikan data Kepsek lama di kolom Status telah dirubah menjadi "MUTASI" dan pastikan di tabel "Tugas Tambahan" tugas sebagai Kepala Sekolah telah dihapus, karena server masih membaca tugas tambahan kepala sekolah yang sudah di mutasi, terima kasih.
NB. Untuk operator SMP bisa konsultasi via SMS atau jika memerlukan pelatihan mohon berkoordinasi dengan MKKS
Kesimpulannya ;
- Sekolah harus segera mengirim data Semester II dengan benar (sesuai isian wajib PTK di DAPODIK dan sesuai Kurikulum KTSP)
- Untuk Kecamatan yang jadwal pelatihannya dibulan April dimohon kirim data semester II terlebih dahulu, jika nanti ada kekurangan bisa dikirim ulang
Tambahan info :
Bagi sekolah yang terjadi pergantian Kepala Sekolah pastikan data Kepsek lama di kolom Status telah dirubah menjadi "MUTASI" dan pastikan di tabel "Tugas Tambahan" tugas sebagai Kepala Sekolah telah dihapus, karena server masih membaca tugas tambahan kepala sekolah yang sudah di mutasi, terima kasih.
NB. Untuk operator SMP bisa konsultasi via SMS atau jika memerlukan pelatihan mohon berkoordinasi dengan MKKS