Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Saturday, September 27, 2014

Cara Membetulkan Data Dapodik Untuk Cetak SK Tunjangan PTK

Masih teringat jelas siapa yang terakhir kali konsultasi pengisian data dapodik karena SK Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1 dan 2 Tahun 2014 belum terbit, belum masuk bulan oktober email dan inbox sudah penuh lagi dengan pertanyaan-pertanyaan yang terkait cetak SKTP. Padahal alokasi waktu update (perbaikan data) untuk cetak SK Tunjangan masih panjang (sampai bulan November 2014)

Seperti sudah menjadi jadwal rutin tiap semester, tiap kali pihak Operator SIM-Tunjangan mengeluarkan file "rekap-data-pra-sk" maka Bapak dan Ibu Guru ramai-ramai mengecek data atas nama masing-masing sudah masuk di Sheet yang mana. pasti langsung bergembira jika sudah masuk sheet "Sudah SK", nyaman jika masuk "Siap SK", santai jika masuk "Siap Diusulkan". Bagaimana jika masih masuk di Sheet "Masih Edit Data"? Operator Sekolah siap-siap saja.

Sebagai bekal ilmu, siapa tahu masih ada PTK yang masuk di sheet "Masih Edit Data", kita coba bahas langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengecek letak kekurangan atau mungkin juga kesalahan pengisian data dapodiknya. Buka sheet "Masih Edit Data" lihat di KOLOM "Catatan" (kolom terakhir), akan ada beberapa macam keterangan antara lain;
1. Belum mengisi JJM semester 2
Penyebab : Bisa di pastikan PTK belum masuk di tabel Pembelajaran
Cek data : (contoh kasus di Guru Kelas SD)
-> buka data PTK lewat web Info PTK
-> perhatikan "Update data terakhir"
Jika sudah sesuai dengan tanggal sinkron dapodik kita lanjutkan cek datanya.
Jika jika belum sesuai (anda merasa sudah memperbaiki data di dapodik dan sudah mensinkron), namun hasil sinkronnya belum masuk ke "Update data terakhir", silahkan ditunggu beberapa hari.
-> geser kebawah di halaman web Info PTK ke bagian tabel "Rombongan Belajar", bisa dipastikan tabel tersebut KOSONG
-> Jika kita cek data di server dapodikdas lewat menu Progress Pengiriman maka bisa dipastikan PTK tersebut belum di masukkan ke tabel "Rombongan Belajar"
Solusi :
Perbaiki data dapodik di tabel Rombel->Pembelajaran;
-> Jika PTK tersebut sebagai Guru Kelas, pastikan mengajar Kelas SD/MI di Semester 1 2014/2015
-> Jika PTK sebagai guru Mata Pelajaran, pastikan mengajar Mapel sesuai sertifikat pendidik yang dimiliki.

2. JJM Linier Kurang
Penyebab : Ada sebagian atau seluruh Mata pelajaran yang diajarkan tidak terhitung LINIER
Cek data : (contoh kasus di Kepala Sekolah)
-> buka data PTK lewat web Info PTK
-> perhatikan "Update data terakhir"
Jika sudah sesuai dengan tanggal sinkron dapodik kita lanjutkan cek datanya.
Jika jika belum sesuai (anda merasa sudah memperbaiki data di dapodik dan sudah mensinkron), namun hasil sinkronnya belum masuk ke "Update data terakhir", silahkan ditunggu beberapa hari.
-> geser kebawah di halaman web Info PTK ke Nomor 17 dan 18, bisa kita lihat bahwa PTK tersebut  mengajar sejumlah 6 (enam) jam, akan tetapi yang terbaca Linier hanya 2 (dua) jam.
-> geser lebih ke bawah lagi (masih di web Info PTK) ke bagian tabel "Rombongan Belajar"
Kita bisa melihat bawah Operator mengisi tabel Pembelajaran untuk Kepala Sekolah tersebut mengajar Kelas 4, Kelas 5 dan kelas 6. Untuk Kelas 4 dan Kelas 5 tidak bisa terbaca LINIER karena di Kurikulum 2013 untuk jenjang SD/MI pembelajarannya bersifat Tematik, hanya ada 2 jenis Guru Mata Pelajaran yang diperbolehkan di jenjang SD/MI, yakni Guru Pendidikan Jasmani dan Guru Pendidikan Agama.
Dalam kasus diatas Kepala Sekolah mengajar Mapel Muatan Lokal Bahasa Daerah (Bahasa Jawa), sudah pasti tidak akan terbaca Linier.
Solusi :
Perbaiki data dapodik di tabel Rombel->Pembelajaran ;
-> Untuk Kepala Sekolah masukkan di "Mata Pelajaran Wajib Tambahan" (kelompok mapel 2)
-> Kolom Pertama dipilih "Kelas SD/MI" (ada di list jenis mata pelajaran halaman 2)
-> Kolom Kedua diketik "Kelas SD/MI"

3. Sumber Gaji Tidak diakui
Penyebab : Pengisian kolom Sumber gaji belum sesuai dengan kolom Status Kepegawaian
Cek data :
-> buka data PTK lewat web Info PTK
-> perhatikan "Update data terakhir"
Jika sudah sesuai dengan tanggal sinkron dapodik kita lanjutkan cek datanya.
Jika jika belum sesuai (anda merasa sudah memperbaiki data di dapodik dan sudah mensinkron), namun hasil sinkronnya belum masuk ke "Update data terakhir", silahkan ditunggu beberapa hari.
-> geser kebawah di halaman web Info PTK ke Nomor 6, bisa kita lihat PTK tersebut untuk kolom "Nama Status Kepegawaiannya" adalah PNS dan "Sumber Gaji" adalah Lainnya.
Solusi :
Perbaiki data dapodik di tabel PTK->pilih (sorot) PTK klik menu Ubah :
-> Jika PTK berstaus PNS maka Sumber gaji dipilih "APBD Kabupaten / Kota"
-> Jika PTK berstatus GTY maka Sumber gaji dipilih "Yayasan"

4. Tidak ada sekolah Induk
Penyebab : Server P2TK Dikdas tidak menemukan atau tidak bisa menentukan Sekolah Induk (pokok) dari PTK
Cek data :
-> buka data PTK lewat web Info PTK
-> perhatikan "Update data terakhir"
Jika sudah sesuai dengan tanggal sinkron dapodik kita lanjutkan cek datanya.
Jika jika belum sesuai (anda merasa sudah memperbaiki data di dapodik dan sudah mensinkron), namun hasil sinkronnya belum masuk ke "Update data terakhir", silahkan ditunggu beberapa hari.
-> geser kebawah di halaman web Info PTK ke Nomor 10, bisa kita lihat PTK tersebut untuk kolom "Sekolah Induk" masih kosong
Solusi :
Perbaiki data dapodik di tabel PTK->pilih (sorot) PTK klik menu Penugasan
-> Pastikan di menu Penugasan kolom Sekolah Induk ceklist dipilihan "Ya"
-> Untuk PTK yang mengajar di 2 (dua) sekolah atau lebih maka di sekolah pokok pilih "Ya" sedangkan sekolah lainnya pilih "Tidak". Jika PTK terdaftar di sekolah induk lebih dari 1 (satu) sekolah, server tidak akan dapat membaca isian sekolah induk.

5. No SK Pengangkatan Tidak Valid
Penyebab : Pengentryan Nomor SK Pengangkatan di dapodik belum/tidak sesuai dengan kaidah penulisan SK atau bisa juga kolom SK Pengangkatan belum diisi (masih kosong).
Cek data :
-> buka data PTK lewat web Info PTK
-> perhatikan "Update data terakhir"

Jika sudah sesuai dengan tanggal sinkron dapodik kita lanjutkan cek datanya.
Jika jika belum sesuai (anda merasa sudah memperbaiki data di dapodik dan sudah mensinkron), namun hasil sinkronnya belum masuk ke "Update data terakhir", silahkan ditunggu beberapa hari.
-> Buka detail data PTK yang bersangkutan lewat web http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/exreport (sampai memasukan kode registrasi sekolah). Akan tampil data seperti dibawah ini, di kolom SK Pengangkatan terlihat bawah Nomor SK ditulis dengan Awalan No. 02/sdi.al/.../....

Solusi :
Perbaiki data dapodik di tabel PTK->pilih (sorot) PTK klik menu Ubah
-> Pastikan di kolom SK Pengangkatan di perbaiki, penulisan harus mengikuti kaidah resmi penomoran SK dalam kasus ini penulisannya jangan diawali dengan huruf No. tapi langsung saja diketik 02/sdi.al/.../....

Masih berlanjut.......


10 comments :

  1. insya allah aman mas wplun smpat edit data.(wong simego)

    ReplyDelete
  2. gmn apa yang sudah keluar sk tpp, otomatis uangnya udah cair ya ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. yang dimaksud SK Tunjangan Profesi? klo tunjangan profesi uang itu sudah ada, baik yang pencairannya tranfers dari pusat maupun kab/kota. SKTP hanya sebagai salah satu syarat supaya petugas pengelola tunjangan bisa mentransfer ke rekening masing-masing guru

      Delete
  3. Pak Supri, kebetulan PTK kami statusnya sudah SK semua. di kolom gaji pokok ada salah satu yang belum sesuai dengan gaji pokok sekarang, cara perbaikanyya bagaimana? terimakasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. 1. untuk guru PNS jika besabr gaji di file pra-sk belum sesuai tidak perlu kuatir karena jumlah uang yang akan ditranfer berdasarkan gaji bulan januari 2014.
      2. cek di file pra-sk dan web Info PTK keliru datanya dimana, jika golongan blm sesuai perbaiki di riwayat kepangkatan, jika masa kerja belum sesuai perbaiki di tmt pengangkatannya.

      Delete
  4. 2 PTK kami sama nomor SK PNSnya, Nomornya seperti ini : 821-092 dan tidak valid , apakah sudah sesuai kaidah penulisan SK ? bgm solusinya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. klo belum valid dicoba ganti penulisannya menjadi 821/092

      Delete
  5. Mau tanya donk,,kepsekku kan baru mutasi,,dapodik udh tak cek smua oke,,tp skolah induk lbh dr 1,,ty OP pusat katanya rombelny berantakan,,pdhl kepsek baruny udh d input ke rombel 4,5,6 utk PKn,,apa mgkn d skolah lama ybs msh masuk ke rombel y?solusiny gmna y?

    ReplyDelete
    Replies
    1. bisa kirim data PTKnya ke email saya? tak coba cek dulu. klo memang tidak bisa diperbaiki lewat dapodik (karena data diserver tunjangan di KUNCI) nnt bisa kirim berkas manual ke p2tk (lewat admin tunjangan kab/kota)

      Delete