Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Thursday, September 25, 2014

Solusi Jika Tidak Mendapat Nomor Urut Program Inpassing

Jika anda seorang guru dengan status GTY dan sudah bersertifikasi akan tetapi setelah di cek di web Info PTK anda tidak terdaftar dalam program tersebut, mungkin kasus dibawah ini yang menjadi sebabnya.

Siang hari tadi saya kedatangan salah satu PTK dengan membawa permasalahan Tidak Mendapat Nomor Urut Pemberkasan Inpassing, padahal yang bersangkutan GTY dan sudah sertifikasi. Kenapa ini bisa terjadi? Mungkin sebabnya begini (saya tidak punya akses ke database server P2TK, jadi hanya bermain logika);
1. Data dasar untuk pemanggilan pemberkasan inpassing (pemberian nomor urut dan nomor pemberkasan) adalah data dapodikdas semester 2 tahun pelajaran 2013/2014.
2. Setelah saya cek ke web Info PTK dengan pilihan login ke Semester 2 2013/2014 dan juga login ke Semester 1 2014/2015, ternyata terlihat perbedaan data yang mencolok seperti yang ada digambar dibawah ini:
-> Data Semester 2 2013/2014












-> Data Semester 1 2014/2015
 











Dari 2 (dua) gambar diatas kita bisa cermati di beberapa point (terutama di gambar Data Semester 2 2013/2014) :
a. Kolom "Update data terakhir"
Untuk gambar Data Semester 2 2013/2014 terlihat jelas diambil dari BSD, bisa dipastikan setelah mengirim file BSD operator sekolah tidak melakukan sinkronisasi data lagi.
b. Kolom "Nama Status Kepegawaian"
Di gambar Data Semester 2 2013/2014 terlihat jelas bahwa operator sekolah mengisi kolom Nama Stastus Kepegawaian" dengan pilihan "GTT/PTT Provinsi".

Kesimpulannya;
PTK tersebut tidak mendapat nomor urut dan nomor pemberkasan karena yang bersangkutan berstatus kepegawaian "GTT/PTT Provinsi", sedangkan syarat utama untuk ikut Inpassing adalah berstatus GTY. Mungkin akan ada yang bertanya kenapa tahun semester kemarin SKTP bisa terbit sedangkan statusnya "GTT/PTT Provinsi"? jawabannya karena semester kemarin server cetak SKTP tidak memverifikasi kolom tersebut.
Terus bagaimana Solusinya?
Langkah yang bisa diambil oleh operator adalah dengan memperbaiki data Semester 2 2013/2014 lewat Aplikasi Dapodikda, pastikan sudah memlih periode Semester 2 2013/2014 saat login. setelah semua data diperbaiki jangan lupa untuk langsung mensinkron data perubahan tersebut.
Cara ini belum terbukti hasilnya tetapi lebih baik mencoba dari pada tidak ada usaha apapun.


4 comments :

  1. Untuk guru madrasah di bawah naungan Kemenag, gimana cara cek data inpassing pak, terima kasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. untuk madrasah pengajuan inpassing masih manual, jadi harus ditanyakan langsung ke seksi madrasah di tiap2 kantor kemenag

      Delete
  2. untuk no 36613 kira2 kapan nggih mas dapet nomer urute. matursuwun

    ReplyDelete
    Replies
    1. klo kuota tahun ini sama seperti tahun kemarin maka kemungkinan tahun ini (nomor urut 20.001 s.d. 40.000)

      Delete