Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59389/MPK/PD/Tahun 2015 tentang Pencegahan Praktik Perpeloncoan, Pelecehan, dan Kekerasan pada Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah
Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.
- Beranda
- Unduhan
- Agenda
- Tanya Jawab
- Forum OPS
- Bantuan Online
- Arsip
-
Arsip NISN
- MI, MTs dan MA
- SMA/SMK Negeri/Swasta
- SMP Negeri dan Swasta
- 01. UPT Kandangserang
- 02. UPT Paninggaran
- 03. UPT Lebakbarang
- 04. UPT Petungkriyono
- 05. UPT Talun
- 06. UPT Doro
- 07. UPT Karanganyar
- 08. UPT Kajen
- 09. UPT Kesesi
- 10. UPT Sragi
- 11. UPT Bojong
- 12. UPT Wonopringgo
- 13. UPT Kedungwuni
- 14. UPT Buaran
- 15. UPT Tirto
- 16. UPT Wiradesa
- 17. UPT Siwalan
- 18. UPT Karangdadap
- 19. UPT Wonokerto
Monday, July 27, 2015
Surat Edaran Mendikbud: Pencegahan Praktik Perpeloncoan, Pelecehan Dan Kekerasan di Masa Orientasi Peseserta Didik Baru
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment