Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Wednesday, November 25, 2015

Buka Kunci Contoh Kasus 2 Untuk PTK Yang JJM Belum Linier

Kami teruskan informasi terutama untuk PTK yang JJMnya belum bisa linier dikarenakan Rombongan Belajar Terkunci. Mulai saat ini untuk membuka Kuncian di Info PTK tidak harus datang ke Jakarta, tetapi bisa lewat Operator Tunjangan Kab/Kota.
Info didapat langsung dari salah satu Admin ServerTunjangan http://nazarukompetan.blogspot.co.id

Masih soal buka kuncian rombel,..

Pada kasus kali ini akan saya gambarkan beberapa guru yang mengajar mata pelajaran sama tapi pada rombel dan sekolah yang berbeda...

Ada 4 guru matematika A, B, C, D.

dimana guru tersebut mengajar di 3 sekolah berbeda,..
Guru A mengajar di sekolah AAA
Guru B mengajar di sekolah BBB
Guru C dan D mengajar di sekolah CD

Sekolah AAA adalah sekolah menengah pertama dengan sekolah baru dimana rombelnya cuma ada tiga rombel, yaitu kelas 1A, 1B dan 1C,...
sehingga guru A cuma dapat jam 8 jam (pada ilustrasi ini jjm matematika 4 jam)

Sekolah BBB adalah sekolah jenjang SMP dengan jumlah rombel 7 rombel
dalam perhitungan guru B bisa memegang jam sebanyak 28 jam....

Sekolah CD adalah sekolah jenjang SMP dengan jumlah rombel 14 rombel.
dalam perhitungan JJM matematika adalah 56 jam, karena ada dua guru matematika, maka jamnya dibagi 2, masing-masing dapat 28 jam...

Jika kita lihat berdasarkan uraian diatas guru A akan bermasalah mendapatkan jam mengajar untuk pemenuhan 24 jam, sedangkan guru B,C dan D memiliki jam diatas batas minimum.

Apakah bisa Guru A mengambil jam guru B,C dan D.
secara teori bisa, tapi apakah mungkin pada jarak trmpuh yang jauh antar sekolah.

Masalahnya saat ini adalah guru B,C dan D sudah terbit SKTPnya maka tidak mungkin guru A mengambil jam guru B,C dan D. sebab sudah di kunci. (pertanyaannya kalau memang si guru A mau ambil jamnya guru B,C dan D.. sejak kapan guru mengajar di sekolah BBB dan CD..karena kuncian ini baru berlaku pertengahan bulan Oktober. jadi kalau dia sudah mengajar di sekolah B dan CD dari bulan agustus 2015, seharusnya datanya tidak masalah.).

Ingat manipulasi adalah pidana
Anggap saja benar si guru A mengajar di sekolah BBB dan CD dari awal tahun ajaran, ini terjadi karena keteledoran kedua OPS di sekolah BBB dan CD.

sebelum buka kunci pastikan  :
1. data si guru A sudah di input disekolah BBB dan CD dan sudah dimasukan kedalam rombel.
2. Guru B, C dan D sudah dikeluarkan dari rombel yang diberikan ke guru A.
3. lakukan syncronisasi di semua sekolah dimana guru A mengajar.
4. salah satu sekolah tidak syncron atau gagal syncron bisa jadi data kuncian tidak akan terbuka
5. Guru B,C dan D tidak boleh melepaskan lebih dari satu rombel,..
6. Jadi jika awalnya guru B,C dan D masing2 pegang 7 kelas,.. saat ini harus minimal pegang 6 kelas dimana masing2 kelas memegang 4 jam (6x4 = 24) jadi  masih memenuhi batas minimum mengajar.
7. Jika Guru B menyerahkan dua kelas, maka kuncian tidak bisa dibuka. begitu juga dengan guru C dan D.

prosedur buka kunciannya :
1. Guru A datang ke OP simtun,..bawa NUPTK 
2. serahkan NUPTK guru A ke op simtun untuk login ke Info GTK
3. gunakan password simtun untuk mengisi password pada info GTK
4. cari tombol "cek Kuncian Rombel dan Tugas Tambahan"
5. 
6. Click
7. 
8. Click "Buka Kuncian" yang berwarna merah,. jika status bukanya bisa buka.

Tidak perlu ke OP simtun APALAGI ke Jakarta kalau statusnya seperti ini :

Jadi tidak perlu datang ke Jakarta,..

Untuk kasus 3 klik DISINI

No comments :

Post a Comment