Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Saturday, November 28, 2015

Persiapan Pendataan Calon Peserta UN dan US/M Tahun Pelajaran 2015/2016

Berdasarkan Workshop Persiapan Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional dan Ujian Sekolah/ Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016 tanggal 11-12 November 2015 didapatkan hasil antara lain;
1. Data calon peserta Ujian diambil dari Dapodik sinkronisasi terakhir tanggal 31 Desember 2015.
a. Dimohon kepada Sekolah untuk segera melakukan validasi peserta didik tingkat akhir (tingkat 6, 9 dan 12).
b. Pastikan Sekolah telah menerima salinan Akta Kelahiran dan Ijazah jenjang sebelumnya dari Orang tua/Wali.
c. Pastikan data Nama, Tempat dan Tanggal lahir, Nama Orangtua, NISN sudah valid.
d. Khusus untuk jenjang SMP dan SMA/SMK pastikan data SKHU (Nomor Peserta Ujian jenjang sebelumnya) sudah valid.
e. Jika ditemukan data yang belum valid, segera perbaiki dan disinkron lewat aplikasi dapodik.
f. Khusus untuk perbaikan NISN, Nama dan Tanggal Lahir hanya bisa dilakukan lewat web http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id. Jika ada Sekolah yang tidak bisa login di web tersebut, segera hubungi Subag Program.
g. Perbaikan data NISN, Nama dan Tanggal Lahir di web http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id harus melampirkan scan data pendukung dan menunggu persetujuan dari Admin PSDPK (mohon untuk mempertimbangkan waktu). Jika Sudah disetujui, pastikan lakukan verval sampai ke tabel Konfirmasi Data.

2. Tidak ada mekanisme editing di web Manajemen UN.
Khusus untuk Provinsi Jawa Tengah sampai dengan tulisan ini dibuat, belum ada kepastian apakah pegelolaan data UN/US menggunakan web sendiri (Bio-SISTEM ONLINE) atau ikut pusat (http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/ dan http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen/web/).
Apapun keputusan yang nanti akan keluar, entah menggunakan web sendiri ataupun ikut pusat, sudah bisa dipastikan bahwa proses editing hanya bisa dilakukan lewat aplikasi Dapodik.

3. Data calon peserta ujian untuk Madrasah diambil dari data EMIS.
Karena pengelolaan EMIS ada di Kemenag maka progres dan kualitas data EMIS seperti apa kami belum mengetahui.

Semoga bermanfaat.

6 comments :