Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Thursday, October 16, 2014

Surat Edaran Pendataan DAPODIKMEN Tahun Pelajaran 2014/2015 SMA dan SMK

Dasar : Surat Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6267/D/PR/2014 tanggal 1 Oktober 2014 perihal Penjaringan DAPODIKMEN Tahun Pelajaran 2014/2015;

Menindaklanjuti surat tersebut diatas, dimohon saudara menginformasikan ke sekolah-sekolah beberapa hal berkaitan dengan pendataan Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikmen) tahun pelajaran 2014/2015 ;
1. Periode pengiriman Data Pokok Pendidikan Menengah dari sekolah untuk calon peserta Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014. Sekolah memastikan data sekolah, data PTK khusus kepala sekolah, data peserta didik dan data rombongan belajar terisi lengkap. Selanjutnya data peserta ujian tersebut akan disampaikan ke pusat penilaian pendidikan, Balitbang Kemdikbud.
2. Penjaringan data mulai 1 Oktober 2014 menggunakan aplikasi versi 8.30 ( dapat di download di http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Kelengkapan atribut dari tiap-tiap record di masing-masing tabel untuk diupdate secara periodik minimal tiap semester;
3. Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab data di masing-masing sekolahnya menunjuk Operator Sekolah secara definitif dengan surat tugas/surat keputusan yang berlaku selama 1 tahun;
4. Pembiayaan yang timbul akibat point 3 di atas dibebankan melalui dana BOS sesuai dengan JUKNIS BOS SMA/SMK 2014 dengan berpedoman Surat Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 028/493 Tahun 2013 Tanggal 18 September 2013 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Narasumber, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2014;
5. Bagi sekolah yang membutuhkan In house training dapat menghubungi :
Pusat Layanan Dapodikmen, Gedung D lantai 13, Komplek Kemdikbud Senayan
Telp./Fax. 021-57955144 email : datadikmen@kemdikbud.go.id fb : helpdeskdapodikmen forum konsultasi pendataan pendidikan menengah dengan kontak petugas : Siswanto Eko P (081316361956), Maya Lia Pardosi (08882059223), Andik Purwanto (081357577437), M. Ikhsan (082113280354)

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

NB.
Surat resmi ditujukan Kepada Yang Terhormat;
1. Ketua MKKS SMA dan SMK Kabupaten Pekalongan untuk download klik disini
2. Untuk download Dasar Surat klik disini

4 comments :

  1. untuk yang point no. 4 gimana mas pri?
    berpedoman Surat Keputusan Bupati Pekalongan Nomor 028/493 Tahun 2013 Tanggal 18 September 2013 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Narasumber

    ReplyDelete
    Replies
    1. bisa fotocopy buku tsb di Subag Keuangan, klo mau lihat yang tahun kemarin ada dihalaman ini mas http://suprikajen.blogspot.com/2013/11/standar-honor-bagi-pengelola-dapodikdas.html
      sudah saya cek untuk besarannya masih tetap.

      Delete
  2. sya msuk di lmbr info PTK kok gk bs2..userID dan password tdk valid, pdhl sdh ssuai petunjuk. mhon info dan bantuannya. trims.

    ReplyDelete
    Replies
    1. lembar Info PTK hanya bisa diakses oleh guru yang mengajar di jenjang SD dan SMP serta telah memiliki NUPTK

      Delete