Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Wednesday, December 31, 2014

Informasi Pendataan Sekolah Yang Akan Tetap Melanjutkan Kurikulum 2013

Kami teruskan informasi dari Yusuf Rokhmat;
Menindaklanjuti Peraturan Bersama Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5496/C/KR/2014 dan Nomor 7915/D/KP/2014 Tentang Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dan dalam rangka memfasilitasi pengumpulan/pelaporan data sekolah yang ingin melanjutkan K13, maka Sekolah dan Dinas perlu melakukan sebagai berikut :
1. Sekolah mengisi form usulan kesiapan melaksanakan K13 (bagi sekolah yang berminat)
2. Sekolah mengumpulkan form usulan tsb ke dinas kab/kota yang telah diisi lengkap
3. Dinas Kabkota menginputkan form tsb ke web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id di manajemen pendataan di fitur "Sekolah K13" (SEDANG TAHAP PEMBANGUNAN).

NB. Form Usulan Kesiapan Melaksanakan Kurikulum 2013 ada di Halaman 6 dari file dokumen dibawah ini
Untuk download dokumen klik DISINI


No comments :

Post a Comment