Menindaklanjuti Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013,
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Peraturan Bersama Nomor 5496/C/KR/2014 dan Nomor 7915/D/KP/2014 Tentang Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.
- Beranda
- Unduhan
- Agenda
- Tanya Jawab
- Forum OPS
- Bantuan Online
- Arsip
-
Arsip NISN
- MI, MTs dan MA
- SMA/SMK Negeri/Swasta
- SMP Negeri dan Swasta
- 01. UPT Kandangserang
- 02. UPT Paninggaran
- 03. UPT Lebakbarang
- 04. UPT Petungkriyono
- 05. UPT Talun
- 06. UPT Doro
- 07. UPT Karanganyar
- 08. UPT Kajen
- 09. UPT Kesesi
- 10. UPT Sragi
- 11. UPT Bojong
- 12. UPT Wonopringgo
- 13. UPT Kedungwuni
- 14. UPT Buaran
- 15. UPT Tirto
- 16. UPT Wiradesa
- 17. UPT Siwalan
- 18. UPT Karangdadap
- 19. UPT Wonokerto
Wednesday, December 24, 2014
Peraturan Dirjen Tentang Juknis Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013
Label:
Kurikulum 2013
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment