Kami sampaikan surat resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Nomor 423.7/19902/2014 tanggal 31 Desember 2014

1. Penjaringan data calon peserta Ujian Nasional SMP, SMA dan SMK melalui mekanisme pendataan DAPODIK Dikdas dan Dikmen;
2. Penjaringan data calon peserta Ujian Nasional SMPLB, MTs, SMALB, MA Pendidikan Kesetaraaan Paket B/Wustha dan Paket C melalui Biosistem Online (http://data.pdkjateng.go.id)
3. Data calon peserta Ujian Nasional tersebut pada tanggal 9 Januari 2015 akan digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai dasar penentuan kebutuhan lelang cetak bahan Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015.