Tempat berbagi ilmu dan pengalaman serta suka dan duka sesama operator pendataan pendidikan.
Walaupun sedikit, semoga bisa ikut berperan aktif untuk kemajuan dunia pendidikan Indonesia.

Cek Hasil Verifikasi Berkas Inpassing Yang Telah Anda Kirim DISINI. Yang belum mengirimkan berkas, segera baca infonya DISINI
Silahkan Lihat Pembayaran Tunjangan Profesi Tahun 2015 untuk Bapak/Ibu Guru DISINI

Tuesday, August 7, 2012

Pedoman Penyelenggaraan HUT Ke-67 RI dan Hari Jadi KE-390 Kab. Pekalongan Tahun 2012

Dalam rangka menyambut dan Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-67 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Ke-390 Kabupaten Pekalongan Tahun 2012, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dalam memperingati HUT Kemerdekaan Ke-67 dan Hari Jadi Ke-390 Kab. Pekalongan Tahun 2012, agar berpedoman pada Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-67 dan Hari Jadi Ke-390 Kab. Pekalongan Tahun 2012 sebagaiman terlampir
2. Membenahi K3 di lingkungan Kantor dan Sekolah masing-masing
3. Membuat dan memasang spanduk Kemerdekaan Ke-67 RI dan Hari Jadi Ke-390 Kab. Pekalongan Tahun 2012 di lingkungan Kantor/Sekolah. (acuan pembuatan spanduk terlampir)
4. Mengibarkan Bendera Merah Putih berturut-turut selama 5 (lima) hari dari tanggal 14 s.d 18 Agustus 2012, dilanjutkan selama 7 (tujuh) hari s.d tanggal 25 Agustus 2012.
Kepada para Kepala UPT Dindikbud dan Ketua MKKS agar meneruskan informasi ini ke Sekolah di wilayah masing-masing.

NB. Surat asli mohon diambil di Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Pekalongan untuk download klik disini
Lampiran surat dapat di download disini


Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara dapat di download disini
Mirror klik disini
Lampiran surat (Tema dan Logo) dapat didownload disini
Mirror klik disini

Monday, August 6, 2012

Tagihan database Aplikasi Pendataan Dikdas

Menindaklanjuti pelatihan Aplikasi Pendataan Dikdas untuk Sekolah Dasar se-Kabupaten Pekalongan yang telah dilaksanakan di bulan Mei s.d. Juni 2012 serta telah direleasenya Aplikasi versi 13.0.0 (yang difungsikan untuk updating data Tahun Pelajaran 2012/2013, maka disampaikan dengan hormat kepada Operator UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Kabupaten Pekalongan untuk mengecek status Sekolah Dasar di wilayah masing-masing (lewat menu Kiriman Data).

Bagi sekolah yang belum mengirimkan database pendataan dikdas tahun 2011/2012 dimohon dengan hormat untuk segera mengirimkan baik via online (menu "Kirim ke Server" dan email suprikajen@gmail.com) maupun via kurir ke Subag Program, file hasil "Simpan Lokal" kami tunggu sebelum libur lebaran (16 Agustus 2012)

Pelatihan updating data tahun pelajaran 2012/2013 (mengunakan aplikasi baru) kami rencanakan mulai awal bulan September 2012. Untuk kelancaran pelatihan salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah telah selesainya proses entry data siswa tahun pelajaran 2011/2012.

NB. Kepada operator (baik upt maupun sekolah) dimohon bantuannya untuk menginformasikan kepada teman-teman yang lain khususnya yang tidak mempunyai akses internet.

Monday, July 23, 2012

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah serta Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah.

Berdasarkan ketentuan tersebut di atas selanjutnya dijabarkan ke dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan nomor 481/2501/2012 dengan tujuan :
1. Memberikan pedoman kepada para Kepala Satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta dalam mengatur kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan selama tahun pelajaran 2012/2013;
2. Mewujudkan keserasian langkah seluruh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta se Kabupaten Pekalongan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.

Tuesday, July 3, 2012

Pemberitahuan Pelayanan NISN

Berdasarkan Surat Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan Nomor 1980/P3/TP/2011 tanggal 14 September 2011 tentang tanggung jawab dan pengelolaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), menyebutkan bahwa setelah Reformasi Birokrasi Internal tanggung jawab dan pengelolaan NISN berada di Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan Surat Nomor 4781/P3/TP/2012 tanggal 16 April 2012 tentang Pemberitahuan Pelayanan NISN, memberitahukan bahwa dengan beralihnya tanggung jawab tersebut, Pusat Data dan Statistik Pendidikan sedang menyiapkan sistem pengelolaan NISN.

Menindaklanjuti hal diatas kami sampaikan kepada Saudara, bahwa untuk sementara waktu NISN tidak dijadikan syarat utama dalam proses pembelajaran siswa (penerimaan siswa baru, mutasi, pendataan ujian nasional, dll). Untuk sementara bagi siswa yang belum memiliki NISN dapat mengajukan permohonan melalui email psdp@kemdiknas.go.id atau nisn.pdsp@yahoo.com.

Untuk UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se Kab. Pekalongan dapat mendownload disini
Untuk SMP/MTs, SMA/MA dan SMK Negeri dan Swasta dapat mendownload disini

NB. Surat asli dapat diambil di Subag. Program, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Friday, June 22, 2012

Koreksi Kepala Sekolah Penanda tangan SKHUN

Diberitahukan dengan hormat kepada seluruh teman-teman pendataan di wilayah Kabupaten Pekalongan, sehubungan dengan akan dilaksanakannya proses pencetakan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Tahun Pelajaran 2011/2012 untuk jenjang SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK, data Kepala Sekolah/Madrasah penandatangan dokumen per tanggal pengumuman kelulusan masing-masing jenjang tersebut dapat diperiksa dan disesuaikan secara online melalui situs http://data.pdkjateng.go.id , sedangkan untuk tampilan publik (tidak memerlukan username dan password) melalui situs:
http://datasd.pdkjateng.go.id/dir (untuk jenjang SD/MI sederajat)
http://datasmp.pdkjateng.go.id/dir (untuk jenjang SMP/MTs sederajat)
http://datasma.pdkjateng.go.id/dir (untuk jenjang SMA/MA sederajat)
http://datasmk.pdkjateng.go.id/dir (untuk jenjang SMK)

Tuesday, June 12, 2012

Tindak Lanjut Pembaharuan Data NUPTK SMP/SMA/SMK

Menindaklanjuti Hasil entry Lembar Koreksi Data ( LKD) NUPTK yang telah di koreksi oleh  Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di sekolah Saudara, bagi PTK yang mengoreksi TMT sebagai Pendidik/Tendik  (lihat arsip LKD masing-masing) diharuskan mengirimkan data pendukung yaitu SK CPNS.
Data pendukung tersebut dikirim paling lambat tanggal 20 Juni 2012 Ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan c.q Subbag. Program (format terlampir),  bagi PTK yang tidak mengirimkan data pendukung maka TMT sebagai Pendidik/Tendik tidak akan dikoreksi.

Dimohon kepada SMP, SMA dan SMK untuk mengambil surat asli di Subag Program, untuk softcopy file dapat di download disini

NB. : Untuk Sekolah Dasar Negeri/Swasta data pendukung dikirim ke UPT masing-masing.

Monday, June 11, 2012

Himbauan Pembentukan Tim Pendataan Sekolah

Berdasarkan Surat Dinas Nomor 421.2/0355/2012 perihal Pemberitahuan Sistem Pendataan Sekolah Tahun 2012 serta  Surat Dinas Nomor 421.2/1400/2012 perihal Usulan Operator Pendataan Sekolah Tahun 2012, maka tiap Sekolah di wilayah Kabupaten Pekalongan diwajibkan memiliki minimal 1 (satu) operator pendataan.

Mengingat pentingya keberadaan serta besarnya tanggung jawab Operator Sekolah disistem pendataan dikdas maka dihimbau kepada Kepala Sekolah dalam menunjuk petugas untuk menjadi operator sekolah supaya memperhatikan kemampuan petugas serta mempertimbangkan pula keberadaan dan keberlanjutan/regenerasinya.